Penagihan Kasar dan Tidak Beretika 360Kredi

Dear Media Konsumen,

Saya adalah salah satu pengguna pinjol 360Kredi. Saya sedang mengalami masalah keuangan sehingga mengalami keterlambatan dalam pembayaran. Yang ingin saya sampaikan bahwa keterlambatan 1 hari saja, kontak darurat saya dihubungi per menit dan sore harinya dikirimkan makanan melalui ojol ke alamat rumah.

Bahasa penagihan yang kasar beserta ancaman selalu dikirimkan melalui WA sehingga saya psikis saya down dan akhirnya saya mengundurkan diri dari tempat saya bekerja.

Mohon bantuan kepada OJK terkait cara penagihan yang tidak beretika 360Kredi karena pinjol ini terdaftar di OJK. Dan menuntut permintaan maaf dari 360Kredi karena telah meneror kontak darurat per menit.

Demikian saya sampaikan, terima kasih.

Yulia Andayani
Tangerang Selatan, Banten


Update (27 Maret 2024): Terkait surat pembaca di atas, penulis memberikan klarifikasi dan apresiasi atas tanggapan dari pihak 360Kredi sebagai berikut:

 

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan perihal “Penagihan Kasar dan Tidak Beretika 360Kredi”

Kepada Yth. Ibu Yulia Andayani Terima kasih telah menjadi nasabah dari 360Kredi. Melalui pengaduan yang ibu Yulia Andayani muat dalam...
Baca Selengkapnya

6 komentar untuk “Penagihan Kasar dan Tidak Beretika 360Kredi

    • 16 Maret 2024 - (15:18 WIB)
      Permalink

      Bilang saja sampai kapanpun saya tak akan bayar karena perilaku kalian saya berhenti bekerja. Katakan lagi jangankan anda(DC), pemilik usaha ini pun akan saya kejar dan gugat kemanapun karena merusak masa depan saya. Fix DC nya pindah ke nasabah lain.

    • 5 Juli 2024 - (17:13 WIB)
      Permalink

      Saya juga udah laporkan 360 kredi ke ojk dan afpi (silahkan kalau mau minta alamat emailnya), salah satu penagihnya masuk ranah privasi dengan mencari data saya di sosmed, dc nya juga mengganggu.

  • 19 Maret 2024 - (14:36 WIB)
    Permalink

    Blg aja mba sekali lagi anda ancam dan intimidasi saya saya laporkan an k OJK dan cyber ,Krn pengancaman dan intimidasi bisa di pidana dan ada pasalnya,,non aktifkan aja nmrnya reset hpnya biar kapok tu orang JD lunas deh utangnya mba

  • 15 Agustus 2024 - (23:31 WIB)
    Permalink

    kejadian sama seperti saya siang ini di tlp berulang kali saat saya menjawab saya disuruh untuk yang bilang ke peminjamnya untuk membayar, sedangkan saya nanya ini dari mana, dijawab 360, saya bilang kenapa nomor saya ada sama mereka sedangkan saya tidak perna meminjam berurusan sama 360 dan dari mereka bilang nomor saya dipakai buat nomor kerabat, lah habis itu saya di wa caci maki, intimidasi dan pengancaman data foto hp saya di ambil kirim balik ke saya dan melakukan ancaman, disini saya binggung amit2 360 aja saya gak perna tau dan nomor tlp saya hanya dipakai sebagai nomor kerabat yang tidak bertanggung jawab saya pun tidak kenal orgnya dan ini udh melanggar UU ite, parah bener 360 kredi

 Apa Komentar Anda?

Ada 6 komentar sampai saat ini..

Penagihan Kasar dan Tidak Beretika 360Kredi

oleh Yulia Andayani dibaca dalam: 1 menit
6