Penagihan yang Mengintimidasi, Menghubungi Tetangga, RT dan RW

Pada tanggal 7 Mei 2024, saya dihubungi oleh orang lapangan dari Tunaiku Amar Bank, yang mengaku bernama Bapak Sim*****. Beliau konfirmasi ke tetangga, RT dan RW (sebelum konfirmasi dengan saya), dan menanyakan hal hal yang tidak sepantasnya ditanyakan. Beliau menanyakan soal keluarga saya dan isi dalam rumah saya.

Yang saya tidak habis pikir, nomor telepon saya aktif dan bisa dihubungi. Namun orang lapangan malah konfirmasi ke tetangga, RT dan RW. Setelah konfirmasi ke nomor saya, saya dan kolektor ada negosiasi. Namun negosiasi pembayaran saya setiap bulannya tidak diterima. Dia keukeuh saya harus melunasi, karena sudah telat 3 bulan dan tidak ada keringanan.

Orang lapangan tersebut konfirmasi akan kembali datang ke tetangga, RT dan RW untuk menginfokan tagihan dan hutang saya, jika hari ini tidak ada pembayaran. Padahal saat negosiasi, saya sudah infokan kondisi saya saat dan tidak ada kata-kata saya tidak mau bayar. Saya mau membayar sesuai dengan kemampuan saya, karena saya belum bekerja. Jika sudah bekerja, baru saya akan konfirmasi cicilan kembali, karena saya pun sedang hamil dan akan melahirkan.

Apakah seperti ini cara penagihan Tunaiku, dengan konfirmasi ke tetangga terkait tagihan, foto, dan ancaman untuk datang terus? Apakah tidak ada keringanan untuk nasabah negosiasi? Nomor ID pinjaman: 184487115.

Mustifani
Tangerang, Banten

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan perihal “Penagihan yang Mengintimidasi, Menghubungi Tetangga, RT dan RW”

Pertama-tama, kami menyampaikan terima kasih untuk informasi yang telah Ibu Mustifani sampaikan. Menanggapi Surat Pembaca yang disampaikan Ibu Mustifani pada...
Baca selengkapnya

138 komentar untuk “Penagihan yang Mengintimidasi, Menghubungi Tetangga, RT dan RW

  • 13 Mei 2024 - (13:50 WIB)
    Permalink

    INGET BU HUTANG DIBAWA MATI, DITAGIH DIAKHIRAT SAMA MALAIKAT BUKAN SAMA DC..
    yang saya gak abis mikir berani pinjam 20 juta dengan diterima hanya 14 jutaan, logika ibu dimana ????? gak ada perhitungannya kah.
    uang 6 juta itu tidak sedikit dan juga dalam jangka waktu 12 bulan dengan cicilan 2 jutaan sebulan, apakah ibu tidak berpikir pikir sebelum mengajukan, saya yakin uang yang diterima hanya 11 jutaan, sisanya dipakai lunasi dulu cicilan pertama.
    berarti kalo sisa pokok ibu masih berutang 17-18 juta, angka yang sangat besar, seharga motor bebek.
    kalo di CC bisanay akan ditelp dan di nego ulang kalo udah coll 6, tapi saya gak tau yaa kalo di pinjol apakah bisa di nego dan di restruktur.
    jual aset yang dipunya, semoga masalahanya cepet terselesaikan.

  • 16 Mei 2024 - (14:12 WIB)
    Permalink

    lapor lewat sini bu.

    https://kontak157.ojk.go.id/appkpublicportal/

    Portal ini paling aktif dari OJK, dan dijamin DC berkelakuan tidak baik akan dipecat oleh perusahaan PINJOL tempat mereka bekerja.

    kalian para DC yang berkeliaran di media konsumen baca ini:

    “Perusahaan PINJOL gak peduli dengan DC mereka, cuma peduli dengan DUITnya aja.”

    POJK nomor 22 tahun 2023 sangat ketat dan mereka rela memecat DC untuk melindungi perusahaan PINJOL mereka

    https://www.ojk.go.id/id/regulasi/Documents/Pages/Pelindungan-Konsumen-dan-Masyarakat-di-Sektor-Jasa-Keuangan/POJK%2022%20Tahun%202023%20Pelindungan%20Konsumen%20dan%20Masyarakat%20di%20Sektor%20Jasa%20Keuangan.pdf

    Nasabah yang telat bayar mungkin memang dalam keadaan yang sulit karena hutang PINJOL ini memang gak pake otak hitungnya. menjerat dan bikin gali lobang tutup lobang karena bunga besar. apalagi admin nya gak peduli dengan batas kemampuan nasabah, tetap diberi pinjaman walau dipastikan tidak mampu bayar

    1
    1
  • 21 Mei 2024 - (18:07 WIB)
    Permalink

    Tunaiku Amar Bank , memang bajingan.. penagihan tidal sesuai SOP.. teman kantor saya pun di teror terus ke Kantor nya tanpa Henti sampai Telp Ke bagian HRD. Pinjol pinjol udah sangat meresahkan , harus di musnahkan dari NKRI.

 Apa Komentar Anda?

Ada 138 komentar sampai saat ini..

Penagihan yang Mengintimidasi, Menghubungi Tetangga, RT dan RW

oleh Musti dibaca dalam: 1 menit
138