Tanggapan Tanggapan perihal “Keluhan Klaim Asuransi Kematian di Pinjaman KUR Bank Mandiri” 5 Juli 2024 Bank Mandiri Beri komentar Akta Kematian, Asuransi, Asuransi Jiwa, Asuransi kredit, Bank Mandiri, Customer complaint handling, Customer Service, Dokumen, jaminan fidusia, Jaminan kredit, Klaim Asuransi, Kredit Usaha Mikro, Kredit Usaha Rakyat, KUR, KUR Bank Mandiri, Pencairan dana asuransi, Pinjaman Mikro Bank Mandiri, polis asuransi, Premi Asuransi, Sertifikat tanah, Sertipikat tanah Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Menanggapi pengaduan Bapak Syamsudin melalui Surat Pembaca Mediakonsumen terkait dengan pembayaran klaim asuransi pinjaman kredit nasabah yang telah meninggal dunia, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak alami. Menindaklanjuti pengaduan Bapak, pada tanggal 02 Juli 2024 kami telah bertemu dengan Bapak selaku ahli waris untuk menginformasikan terkait proses klaim asuransi pinjaman kredit nasabah yang telah meninggal dunia. Pada kesempatan dimaksud ahli waris dapat menerima penjelasan yang kami sampaikan dan bersedia menunggu untuk proses klaim asuransi tersebut. Bank Mandiri akan dan terus melakukan perbaikan agar dapat memberikan layanan prima kepada seluruh nasabah Bank Mandiri. Apabila terdapat pertanyaan ataupun saran kepada Bank Mandiri dapat menghubungi Mandiri Call 14000 (24 jam) atau website www.bankmandiri.co.id dengan memilih menu contact us atau email mandiricare@bankmandiri.co.id. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasama Bapak Syamsudin. PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Teuku Ali Usman Corporate Secretary Plaza Mandiri, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav .36 – 38, Jakarta 12190 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.