Keluhan Surat Pembaca Perubahan Data di Bank UOB Secara Sepihak 19 Juli 202429 Juli 2024 fendy 4 Komentar Bank UOB Indonesia, Customer complaint handling, Customer Service, Data nasabah, Kartu Kredit UOB, Persetujuan Nasabah, Perubahan data, Perubahan sepihak, Transparansi Informasi Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Saya nasabah Bank UOB sejak tahun 2017-2018 (lupa pastinya) sampai sekarang, dari UOB TMRW (tabungan dan CC), serta CC UOB Visa Platinum dan One Card. Pada hari Kamis, 11 Juli 2024, pukul 22:26 WIB, saya mendapatkan SMS bahwa telah terjadi perubahan data. Saya menghubungi CS UOB via email dan mendapatkan jawaban bahwa itu adalah perubahan kode pos yang dilakukan oleh bank. Di sini saya merasa senang, berarti HP saya tidak di-hack orang, digunakan untuk telepon ke call center, serta OTP bisa didapatkan oleh orang lain. Namun, yang menjadi tanda tanya besar bagi saya adalah. apakah bank boleh melakukan perubahan tanpa izin nasabahnya, meskipun cuma kode pos? Yang heran lagi, jawaban berkali-kali dari CS tetap fokus pada penambahan/perubahan kode pos untuk keperluan di masa mendatang (kirim surat/barang/kartu mungkin ya). Saya yakin dari awal sudah ada kode pos. Memang saya tidak bisa membuktikan, amplop pengiriman kartu, ada kode pos atau tidak, tapi saya cek ebilling statement (file PDF) yang lalu-lalu, September 2023, itu sudah ada kode pos dan benar kode posnya. Saya sudah minta bukti, jika diubah/ditambah, tolong diinformasikan dari kode pos berapa menjadi berapa (asumsi mungkin kode pos salah, atau kurang digit). Namun mereka tidak bisa membuktikannya. Di sini ada kejanggalan, apakah benar kode pos yang diubah? Atau ada data lain yang tidak diinformasikan? Jika memang bank bisa mengubah data pribadi tanpa seizin nasabah, ini sangat menyeramkan. Bukannya bank yang menganjurkan, jika ada perubahan alamat rumah dan/atau kantor untuk melaporkannya ke bank untuk di-update? Fendy Widjaja Jakarta Pusat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bob19 Juli 2024 - (19:16 WIB)Permalink Menurut saya ini bukan maksud buruk begimana. Paling dulu ngak ada bagan “kode pos” di sistemnya, sekarang ditambah. Atau salah taro. Jadi kode pos dipisah dari bagian alamat lain. Permasalahannya CS ngak ngerti, dan ngak bisa meyakinkan nasabah bahwa ini bukan masalah besar. Login untuk Membalas
fendyPenulis artikel24 Juli 2024 - (17:46 WIB)Permalink Ditelp sama cs bank uob, bilangnya, kodepos saya 10275 (silahkan dicari daerah mana ini), jd dirubah menjadi yang seharusnya yaitu 10270. Ditanya kapan berubah dari awal 10270 menjadi 10275, dan siapa yang ubah, tidak bisa jawab. Hebat ini bank, nelp nasabah, sdh lebih dr seminggu, tidak bisa mendapatkan history mengapa berubah, kapan, oleh siapa. Login untuk Membalas