Tanggapan Tanggapan perihal “Limit Allo Paylater Dibekukan Segera Setelah Pengajuan Diterima” 2 Oktober 2024 Allobank Beri komentar Akun Dibekukan, Allo Bank, Allo Paylater, Bank Digital, Digital Banking, Fintech, kendala teknis, Limit Pinjaman, Penawaran pinjaman, Pinjaman Online Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Sebelumnya kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang telah Bapak Kanifan berikan kepada Allo Bank dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak alami. Menanggapi surat pembaca atas keluhan yang dialami Bapak Kanifan Taufiq, Jum’at 02 Agustus 2024 kami telah menghubungi Bapak Kanifan Taufiq melalui telepon untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan menjelaskan mengenai kendala Limit PayLater yang dialami, namun tidak dapat terhubung. Kemudian Senin, 26 Agustus 2024 Customer Care Allo Bank juga telah mengirimkan penjelasan melalui surat elektronik (e-mail) untuk menjelaskan bahwa berdasarkan hasil review Allo Bank, diperoleh keterangan pengajuan akun PayLater/Intant Cash Bapak Kanifan Taufiq saat ini mohon maaf sekali masih belum memenuhi persyaratan. Apabila adanya informasi yang kurang dalam penanganan pengaduan ini, layanan Allo Care kami siap membantu dan dapat dihubungi melalui nomor 080 4110 4110 atau E-mail allocare@allobank.com. Demikian kami sampaikan. Kami juga mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerja sama mediakonsumen.com untuk memuat tanggapan kami. Hormat kami, Agung Susilo Contact Center Head PT Allo Bank Indonesia Tbk Menara Bank Mega 5th & 6th fl, Jl. Kapten P. Tendean No. Kav. 12-14A Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12790 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.