Tanggapan Tanggapan perihal “Bank Standard Chartered Melakukan Pencatatan Kol 5 yang Tidak Sesuai Fakta” 23 Januari 2025 Standard Chartered Bank Indonesia 1 Komentar Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, Data nasabah, Kesalahan Data, Kolektibilitas Kredit, Skor Kredit, SLIK OJK, stanchart, Standard Chartered Bank Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Sehubungan dengan surat pembaca di mediakonsumen.com pada tanggal 12 Januari 2025 berjudul “Bank Standard Chartered Melakukan Pencatatan Kol 5 yang Tidak Sesuai Fakta Dengan Tagihan Rp2” dari Ibu Niat Ati, kami menyesali atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Ibu Niat Ati. Sebagai tindak lanjut atas keluhan tersebut, kami telah menghubungi Ibu Niat Ati untuk memberikan penjelasan atas permasalahan yang terjadi. Saat ini permasalahan tersebut telah berhasil diselesaikan dengan baik, dan Standard Chartered Bank telah memperbaiki status SLIK dari Ibu Niat Ati. Demikian tanggapan ini kami sampaikan. Kepuasan nasabah merupakan kunci sukses Standard Chartered Bank dalam upaya menjaga serta meningkatkan mutu layanan kami. Priyambodo Head of Client Resolution Unit Standard Chartered Bank Indonesia Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tunburg9 Februari 2025 - (09:17 WIB)Permalink Really??? only Rp2 (dua rupiah) menyebabkan orang kol 5? Use your common sense dude, Trump will sanction your institution heavily if he knew this Login untuk Membalas