Bank Standard Chartered Melakukan Pencatatan Kol 5 yang Tidak Sesuai Fakta dengan Tagihan Rp2

Pada tanggal 2 Januari 2025, saya melakukan pengecekan SLIK OJK dan menemukan bahwa fasilitas kredit dari Pelapor Standard Chartered Bank (050) berada dalam status Kol 5 (Macet).

Saya sudah menghubungi pihak Standard Chartered Bank untuk meminta klarifikasi mengenai status macet tersebut. Saya diinformasikan oleh Ibu Suma**** bahwa saya memiliki tunggakan sebesar Rp2 (dua rupiah) yang menyebabkan status Kol 5 di SLIK OJK saya.

Namun, saya membantah informasi tersebut karena berdasarkan tagihan terakhir yang saya terima via email pada tanggal 28 September 2024, nilai tagihan saya untuk nomor rekening **8250 adalah Rp0 (nol rupiah) dengan jatuh tempo pada tanggal 4 Oktober 2024.

Bagaimana bisa saya memiliki tagihan Rp2 (dua rupiah), sementara di email terakhir nilai tagihan saya adalah Rp0 (nol rupiah)? Dari sini sudah terlihat bahwa ada yang tidak beres dengan sistem Bank Standard Chartered.

Oleh karena itu, melalui kanal ini saya meminta bantuan pihak OJK untuk menengahi masalah ini. Pihak Standard Chartered Bank, yang diwakili oleh Ibu Suma****, tidak bisa memberikan tanggal pasti untuk penyelesaian masalah ini.

Hal ini sangat merugikan saya, karena progress pengajuan KPR saya ditahan akibat adanya kesalahan pencatatan Kol 5 tersebut.

Terima kasih atas perhatian dan terima kasih kepada Media Konsumen yang telah memberikan tempat untuk membuka pengaduan ini.

Niat Ati
Bekasi, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan perihal “Bank Standard Chartered Melakukan Pencatatan Kol 5 yang Tidak Sesuai Fakta”

Sehubungan dengan surat pembaca di mediakonsumen.com pada tanggal 12 Januari 2025 berjudul “Bank Standard Chartered Melakukan Pencatatan Kol 5 yang...
Baca Selengkapnya

Satu komentar untuk “Bank Standard Chartered Melakukan Pencatatan Kol 5 yang Tidak Sesuai Fakta dengan Tagihan Rp2

  • 14 Januari 2025 - (21:36 WIB)
    Permalink

    Waduh, ini sistem SCB gak pakai akal sehat/waras. Itu lapkeu nya nol tapi disebut macet. Sistem OJK pun sama aja ini masa nilai 0 di approve col 5?

 Apa Komentar Anda?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Bank Standard Chartered Melakukan Pencatatan Kol 5 yang Tidak Sesuai F…

oleh niat dibaca dalam: 1 menit
1