Keluhan Surat Pembaca Masalah Pembatasan Transaksi Harian Pegadaian Digital 19 Maret 202521 Maret 2025 Thomas 6 Komentar Alasan pembatasan, Bunga Pinjaman, Customer complaint handling, Customer Service, Emas Online, Kesalahan sistem, Lelang dan Pegadaian, Limit harian, Limit transaksi, Pegadaian, Pegadaian Cicil Emas, Pegadaian Digital, Pelunasan Tagihan, Pembayaran cicilan, Pengumuman, perubahan aturan, Sewa modal, Sistem otomatis, Sosialisasi, Suku bunga, Syarat dan Ketentuan, Tabungan Emas, Tebus Gadai Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Pada tanggal 13 Maret 2025, saya sebagai nasabah Pegadaian Digital telah melakukan transaksi gadai tabungan emas dan tebus gadai sebanyak 5 kali. Namun, muncul notifikasi bahwa transaksi saya telah mencapai limit harian. Saya pun mengadukan masalah ini via email dan diminta untuk melampirkan screenshot tampilan layar saat kendala terjadi. Setelah itu, saya mendapat jawaban bahwa ada batasan nominal transaksi dalam rupiah. Menurut saya, transaksi yang saya lakukan belum mencapai nominal tersebut, tetapi saya sudah tidak bisa bertransaksi lagi. Selanjutnya, saya diminta untuk mengecek kestabilan jaringan internet, versi aplikasi, menghapus cache, dan melakukan uninstall lalu install ulang aplikasi. Semua langkah tersebut sudah saya lakukan, tetapi masalah tetap terjadi. Akhirnya, dibuatkan tiket pelaporan dengan nomor tertentu. Sebelum pembuatan tiket, saya sempat mendapat jawaban dari Customer Service (CS) yang tidak sesuai dengan pertanyaan saya. Kejadian ini berulang hingga tanggal 17 Maret 2025, dan setiap hari saya melaporkan masalah ini. Jawaban dari CS selalu sama: mereka akan follow up ke tim terkait dan meminta saya untuk menunggu serta melakukan pengecekan berkala. Pada 17 Maret 2025, setelah saya menanyakan untuk kedua kalinya pada hari itu, saya mendapat jawaban bahwa ada aturan baru yang berlaku mulai hari itu (17 Maret 2025), yaitu pembatasan transaksi maksimal 5 transaksi per hari. Namun, tidak dijelaskan transaksi apa saja yang dibatasi. Saya pun mempertanyakan mengapa kejadian ini sudah terjadi sejak tanggal 13 Maret 2025, dan dijawab bahwa aturan tersebut sebenarnya sudah berlaku sejak tanggal 13 Maret 2025. Menurut saya, jawaban ini sangat tidak masuk akal. Jika aturan itu sudah berlaku sejak 13 Maret 2025, mengapa butuh waktu berhari-hari bagi CS untuk memberikan jawaban yang jelas kepada nasabah seperti saya, padahal saya sudah menanyakan setiap hari via email yang sama? Jika suatu aturan baru diterapkan pada suatu aplikasi, seharusnya CS bisa langsung memberikan jawaban yang pasti tanpa perlu menunggu berhari-hari. Dalam kasus ini, butuh 4 hari untuk mendapatkan jawaban, dan itupun awalnya CS memberikan informasi yang tidak konsisten tentang waktu berlakunya aturan tersebut. Pelayanan Pegadaian dalam menangani laporan nasabah ini sangat buruk. Saya merasa dipermainkan dan dirugikan. Rata-rata nilai setiap transaksi adalah Rp2 juta. Saya memiliki banyak transaksi gadai. Saya memperkirakan kerugian saya sekitar Rp1 juta, yang hanya untuk pembayaran bunga atau sewa modal. Rata-rata, jangka waktu gadai tabungan emas saya adalah 30 hari. Namun saya ingin melunasinya dalam waktu 15 hari, karena setelah 15 hari, perhitungan sewa modal akan berubah. Oleh karena itu, seharusnya saya dapat melunasi sebelum 15 hari, tetapi aturan pembatasan transaksi baru tersebut membuat hal tersebut tidak memungkinkan. Tidak ada pemberitahuan sebelumnya atau sosialisasi tentang aturan baru ini. Bahkan, untuk maintenance aplikasi Pegadaian Digital saja ada pemberitahuannya, tetapi untuk aturan sepenting ini justru tidak ada informasi sama sekali. Saya sangat kecewa karena transaksi yang tidak bisa saya lakukan menyebabkan saya harus membayar sewa modal lebih banyak, karena sudah melewati periode perhitungan sewa modal gadai. Thomas Tommy Kab. Bandung Barat, Jawa Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Jaja20 Maret 2025 - (08:39 WIB)Permalink Ternyata begitu ya … aku akan segera jual semua investasi emasku di pegadaian. Login untuk Membalas
Reka21 Maret 2025 - (13:51 WIB)Permalink Sepertinya aturan ini emang menyasar untuk Anda Pak, mungkin bagi pegadaian cuannya ga maksimal jadi dipersulit dengan adanya pembatasan Login untuk Membalas
ThomasPenulis artikel21 Maret 2025 - (14:01 WIB)Permalink Emang dari awal sangat janggal jawaban2 dari CS nya.Klo mmg udah aturan main masak bisa berhari2 utk kasih jawaban yg pasti. Login untuk Membalas
Angger25 Maret 2025 - (16:16 WIB)Permalink Tolong saya juga sama. Saya tebus gadai emas antam saya 2.6juta sudah sukses di transaksi bank BCA saya saldo sudah terpotong tapi pas mau ambil barang malah uang saya belum masuk disistem mereka padahal sebentar lagi mereka libur lebaran dan saya juga sudah mendekati jatuh tempo emang amsyong lembaga ini Login untuk Membalas