Tanggapan Tanggapan perihal “Bank BTN Bekerja Sama dengan Developer yang Tidak Kredibel?” 28 April 202528 April 2025 Media Relations Specialist BTN 2 Komentar Akad Kredit, Bank BTN, Cicilan Kredit, Cicilan pelunasan kredit, Data nasabah, Developer, Down Payment, Kolektibilitas Kredit, Kondisi layanan tidak sesuai harapan, Kondisi layanan tidak sesuai kesepakatan, KPR, Kredit Pemilikan Rumah, Kredit Rumah, Pengembang properti, Perjanjian kredit, Properti, Skor Kredit, SLIK OJK, SOP, Standard Operating Procedures, Surat Perjanjian, Transparansi Informasi, Tunggakan angsuran, Uang Muka, Wanprestasi Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth. Redaksi Mediakonsumen.com di Tempat Perihal : Tanggapan Atas Surat Pembaca Sehubungan dengan surat pembaca yang tayang di Mediakonsumen.com berjudul “Bank BTN Bekerja Sama dengan Developer yang Tidak Kredibel?” yang tayang di mediakonsumen.com, dengan ini kami sampaikan tanggapan sebagai berikut: BTN memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh saudara Akbar Nugraha selaku nasabah KPR BTN atas proses pembangunan unit rumah di perumahan Proper Cipayung Asri, Depok yang masih mengalami kendala. BTN telah menjelaskan permasalahan yang terjadi atas pembangunan unit rumah indent yang dibeli oleh Sdr Akbar Nugraha dan BTN telah memanggil PT Citra Asri Konstruksindo (CAK) selaku Developer perumahan Cipayung Asri untuk memenuhi komitmen pembangunan rumah sesuai dengan kesepakatan awal. Telah disepakati bahwa CAK akan memenuhi kewajibannya untuk melanjutkan pembangunan rumah tersebut dengan koordinasi pemilik lahan perumahan dan BTN akan terus mengawal masalah ini sampai dengan penunjukan investor lain jika diperlukan agar pembangunan dapat segera dilaksanakan. BTN mengajak Sdr Akbar untuk bersama-sama mengawal kelanjutan proses pembangunan proyek tersebut dan mohon tetap bersabar karena untuk menyelesaikan pembangunan perumahan tersebut diperlukan koordinasi dan melibatkan beberapa pihak. BTN menerapkan prinsip tata kelola yang baik (Good Corporate Governance) dalam menjalankan proses bisnisnya. BTN tunduk dan patuh dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Demikian disampaikan, kami mohon surat tanggapan ini dapat dimuat pada kesempatan pertama untuk memberikan penjelasan dan informasi secara utuh agar tidak terjadi mispersepsi di masyarakat. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih. Ttd. Corporate Secretary BTN PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Menara BTN, Jl. Gadjahmada No. 1 Jakarta Pusat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
A29 April 2025 - (05:25 WIB)Permalink Mana??? Sampe sekarang gada tuh kelanjutannya Login untuk Membalas
A29 April 2025 - (08:56 WIB)Permalink Sampe saat ini pun gada lagi inisiasi dari pihak BTN terkait progress keluhan saya Login untuk Membalas