Bank BTN Bekerja Sama dengan Developer yang Tidak Kredibel?

Pada tanggal 6 Juni 2023, saya melakukan akad rumah dengan metode KPR Indent bersama Bank BTN dan developer PT Citra Asri Konstruksindo. Namun, itulah awal mula semua permasalahan ini terjadi. Pihak developer menjanjikan pembangunan akan selesai minimal 4 bulan dan maksimal 8 bulan, tetapi sampai surat pembaca ini dibuat, rumah masih belum selesai.

Saya sudah menghubungi pihak developer sejak 8 bulan yang dijanjikan, namun mereka tidak pernah membalas WhatsApp saya. Akhirnya, saya melapor ke pihak BTN via email dan dibuatkan ID laporan.

Kemudian, pada bulan Agustus 2024, dibuatkan perjanjian antara pihak developer dan konsumen dengan mediasi dari BTN. Dalam surat perjanjian tersebut disebutkan bahwa jika sampai bulan Desember 2024 rumah belum selesai, angsuran yang berjalan hingga serah terima akan ditanggung pihak developer. Namun, kenyataannya sampai saat ini rumah masih belum selesai, dan pihak developer kabur.

Pihak BTN juga terkesan acuh tak acuh menanggapi hal ini, padahal mereka ikut bertanggung jawab atas KPR yang mangkrak karena bekerja sama dengan developer yang kredibilitasnya jelek. Sebagai konsumen, kami berharap developer tersebut aman mengingat adanya kerja sama dengan BTN. Namun sepertinya proses screening kerja sama oleh bank tidak ketat, sehingga konsumen menjadi korban. Padahal, uang muka sudah puluhan juta rupiah dan cicilan berjalan sejak 2023.

Setiap saya menanyakan keluhan via email ke BTN, jawabannya selalu “masih ditindaklanjuti” tanpa penjelasan detail. Jika ingin informasi lebih lanjut, malah disarankan ke cabang, padahal tidak semua orang punya waktu luang. Sebagai karyawan kantoran, saya harus cuti karena proses di cabang BTN bisa memakan waktu seharian.

Pihak BTN yang bertanggung jawab (a.n. D**) juga jarang membalas WhatsApp saat ditanya tentang keluhan saya. Jangankan memberi informasi proses, merespons pun tidak.

Saya berharap dengan keluhan ini, masalah saya cepat terselesaikan. Bagi pembaca, berhati-hatilah sebelum melakukan akad rumah dengan developer, karena kerja sama dengan bank pun tidak menjamin keamanan.

Akbar Nugraha
Jakarta Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

13 komentar untuk “Bank BTN Bekerja Sama dengan Developer yang Tidak Kredibel?

  • 21 April 2025 - (10:55 WIB)
    Permalink

    Memang zaman sekarang orang menipu niat niat banget pakai ads disosmed, sampai bikin badan usaha pt dikasus ini pt developer perumahan 🤔

    • 23 April 2025 - (17:05 WIB)
      Permalink

      Saya kuatir ini pihak bnk slma ini gk pernh chek keabshan tanah dlll…pokok e trima nasabah dan bunga aj🙏jdi ngeri mau ambil kpr..nabung dulu aj…ambil cash lags balik Nama..🙏

  • 21 April 2025 - (11:51 WIB)
    Permalink

    Sepertinya cicilannya juga gak dibayar sama developer sesuai kesepakatan, jadinya kredit macet. Hati-hati aja, nama Anda jadi jelek di SLIK OJK dan gak bisa ngajuin kredit lagi di tempat lain.

  • 21 April 2025 - (23:51 WIB)
    Permalink

    Hampir persis seperti yg saya alami pak, bedanya saya bayar termin ke developer selama 6 bulan, cuman pembangunan mangkrak baru sekitar 40% pada akhirnya saya melanjutkan pembangunan sendiri dan urus sampai sertifikatnya sendiri karna developer lari dari tanggung jawab.. Posisi Perumahan di VSA Depok.. Dan ada juga beberapa tetangga rumah case nya sama seperti Pak Akbar

  • 22 April 2025 - (06:20 WIB)
    Permalink

    Coba sewa lawyer aja, karena si debitur punya alat bukti kuat berupa surat kesepakatan, dalam undang” hukum kalo ada pelanggaran kesepakatan bisa” kena jerat hukum ituu si developer, ya setidaknya di periksa sama polisi, dan kalo terbukti salah ya otomatis kena tangkap dah tuh

  • 22 April 2025 - (08:14 WIB)
    Permalink

    Ini udah ngawur. Ini sudah jelas tidak sesuai SOP. Sepertinya kasus berhubungan dengan BTN tidak hanya ini. Pemerintah harus turun tangan terhadap hal seperti ini sebagai negara hukum. Sebaiknya pembuat post ini tidak cukup disini penyebarannya keterbukaan. Semoga masalah bisa cepat selesai.

  • 22 April 2025 - (12:34 WIB)
    Permalink

    Banyak kasus serupa, apalagi dulu yang viral pake flexing segala, renovasi rumah gratis lah dan sebagainya, akhirnya perusahaan & ownernya itu dipolisikan .
    Untuk kedepan dan untuk semuanya sih (para pemirsa MK) saran saya kalau mau kredit rumah, kreditlah yang sudah ada unitnya (sudah jadi). Kadang harus gambling kita gak tau kualitas material yang sudah dibangun. Tapi ya gimana lagi, hal ini untuk meminimalisir ‘penipuan’ atas nama developer.
    Kalaupun ‘sales’ bilangnya, “percaya pada kami deh pak/bu, unitnya dibangun setelah akad”. Jangan percaya!, yang udah-udah aja pada lari.

  • 22 April 2025 - (20:17 WIB)
    Permalink

    Semua kembali kemasing masing ya resiko itu selalu ada jadi harus berpikir sejak awal, mending cari rumah yang ready stock jangan karena iming iming kita tergiur ambil indent, kalau saya mending gak punya rumah daripada ambil indent yakan.

    1
    1

 Apa Komentar Anda?

Ada 13 komentar sampai saat ini..

Bank BTN Bekerja Sama dengan Developer yang Tidak Kredibel?

oleh A dibaca dalam: 1 menit
13