Surat Pembaca

Bank BTN Bekerja Sama dengan Developer yang Tidak Kredibel?

Pada tanggal 6 Juni 2023, saya melakukan akad rumah dengan metode KPR Indent bersama Bank BTN dan developer PT Citra Asri Konstruksindo. Namun, itulah awal mula semua permasalahan ini terjadi. Pihak developer menjanjikan pembangunan akan selesai minimal 4 bulan dan maksimal 8 bulan, tetapi sampai surat pembaca ini dibuat, rumah masih belum selesai.

Saya sudah menghubungi pihak developer sejak 8 bulan yang dijanjikan, namun mereka tidak pernah membalas WhatsApp saya. Akhirnya, saya melapor ke pihak BTN via email dan dibuatkan ID laporan.

Kemudian, pada bulan Agustus 2024, dibuatkan perjanjian antara pihak developer dan konsumen dengan mediasi dari BTN. Dalam surat perjanjian tersebut disebutkan bahwa jika sampai bulan Desember 2024 rumah belum selesai, angsuran yang berjalan hingga serah terima akan ditanggung pihak developer. Namun, kenyataannya sampai saat ini rumah masih belum selesai, dan pihak developer kabur.

Pihak BTN juga terkesan acuh tak acuh menanggapi hal ini, padahal mereka ikut bertanggung jawab atas KPR yang mangkrak karena bekerja sama dengan developer yang kredibilitasnya jelek. Sebagai konsumen, kami berharap developer tersebut aman mengingat adanya kerja sama dengan BTN. Namun sepertinya proses screening kerja sama oleh bank tidak ketat, sehingga konsumen menjadi korban. Padahal, uang muka sudah puluhan juta rupiah dan cicilan berjalan sejak 2023.

Setiap saya menanyakan keluhan via email ke BTN, jawabannya selalu “masih ditindaklanjuti” tanpa penjelasan detail. Jika ingin informasi lebih lanjut, malah disarankan ke cabang, padahal tidak semua orang punya waktu luang. Sebagai karyawan kantoran, saya harus cuti karena proses di cabang BTN bisa memakan waktu seharian.

Pihak BTN yang bertanggung jawab (a.n. D**) juga jarang membalas WhatsApp saat ditanya tentang keluhan saya. Jangankan memberi informasi proses, merespons pun tidak.

Saya berharap dengan keluhan ini, masalah saya cepat terselesaikan. Bagi pembaca, berhati-hatilah sebelum melakukan akad rumah dengan developer, karena kerja sama dengan bank pun tidak menjamin keamanan.

Akbar Nugraha
Jakarta Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini: