Keluhan Surat Pembaca Kecewa Pelayanan Customer Service Kartu Kredit Bank Mega 8 Juni 2025 Mila 13 Komentar Bank Mega, Biaya overlimit kartu kredit, Customer complaint handling, Customer Service, Denda, Kartu Kredit Bank Mega, Limit Kartu Kredit, Overlimit, penghapusan denda, Tagihan kartu kredit Ikuti kami di Google Berita Yth. Divisi Kartu Kredit Bank Mega Dengan ini, saya sudah menyatakan keberatan sejak tanggal 3 Juni jam 11.50 dengan Ibu Friska, mengajukan laporan untuk penghapusan biaya overlimit melalui telepon sebesar Rp250.000 (tidak mendapatkan ID pelaporan). Langsung ditolak pengajuan seketika itu juga, padahal dulu pernah mengajukan dalam hal yang sama yaitu overlimit bukan karena pemakaian, disetujui oleh pihak terkait (tahun 2021). Saya sangat kecewa sekali karena pembayaran selama ini lancar, tidak pernah ada keterlambatan sama sekali dan full payment. Limit saya Rp9.000.000. Namun di tagihan bulan Juni tanggal 10 ini sebesar Rp9.287.766, muncul biaya overlimit sebesar 250 ribu karena ada biaya bunga cicilan, biaya meterai, billing statement fee sebesar Rp37.766. Saya tidak mau membayar biaya overlimit yang seharusnya tidak ada, karena itu bukan pemakaian saya. Selama ini sudah pegang kartu kredit Mega bertahun-tahun, hanya karena hal ini membuat saya berpikir ulang untuk memakainya lagi. Mohon tanggapan secepatnya karena sudah dekat tanggal jatuh tempo. Mila Bandung Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Sun8 Juni 2025 - (16:19 WIB)Permalink Tidak coba telepon 1-2x lagi terhubung dengan call center officer yang lain, siapa tahu diterima pembuatan laporan minta hapus overlimit fee nya… Dan jangan lupa tagihan tetap dibayarkan walau keberatan atau tidak ikhlas… daripada cerita jadi lebih panjang misal kena late payment fee dan bunga. Paling gak dicoba kontak call center berkali2, saya sih yakin bakal diterima untuk laporan. Gak mungkin semua petugas otaknya sama2 ngaco Login untuk Membalas
P.9 Juni 2025 - (08:21 WIB)Permalink Daripada pusing berurusan dengan bank ruwet model seperti ini, ceraikan saja. Bereskan dulu tagihan meski dongkol, lalu cerai. 1 Login untuk Membalas
Novy Gunadhi8 Juni 2025 - (16:34 WIB)Permalink Saya juga punya kartu kredit bank mega. Penghapusan over limit maupun pemghapusan bunga hanya berlaku 1x seumur hidup. Dan bank mega tidak mau mendenger komplain nasabah. Sy pernah overlimit 1x dan dihapuskan mega. Terus pernah ke2x Tagihan sejumlah 8juta lebih. Saya melakukan pembayaran kurang bayar 200 ribu sekian saja. Tetapi sm bank mega Dikenakan bunga full dari jumah keseluruhan pemakaian. Sangat tidak adil. Dimana2 bank kalo bunga harus sesuai tagihan yang belum terbayar. Ini malah di hitung dari keseluruhan transaksi. Jd menurut saya kebijakan bank mega sengaja mencari2 celah untuk memotong uang nasabah. Kebijakan yang sangat aneh dan konyol. Bunga dimana2 itu dibitung dari jumlah yang belum di bayar. Kalo sudah di bayar dikenakan bunga itu namanya kebijakan konyol. 3 Login untuk Membalas
erikeien238 Juni 2025 - (19:29 WIB)Permalink Mega itu emang jelek , pertama kalau kita spending ga di ubah cicilan siap2 akan di teror untuk cicilan sampe budeg telinga denger ocehan mereka. Yg mana biaya cicilan nya 50 per transaksi . Ke 2 kalau anda tidak siap. Maka harus siap sedia dengan ocehan tawaran asuransi mereka yg g akan berhenti neror , ke 3 siap2 biaya biaya seperti biaya notifikasi. Biaya email dan materai yg di mana harus menyisihkan limit setidaknya di atas 300 ribu supaya tidak terkena biaya2 CC Mega 1 Login untuk Membalas
Rochmadi rochmadi9 Juni 2025 - (17:23 WIB)Permalink Setelah anda dongkol dan kesal dengan keluhan anda,ada yang lebih kesan dan dongkol lagi saat anda meminta penutupan kartu kredit anda dikemudian hari .dan harus perang mulut itupun harus doube kill baru anda pemenangnya .. 1 Login untuk Membalas
Dela26 Juni 2025 - (08:34 WIB)Permalink Batu banget cs bank mega. Saya lg proses penutupan cc bank mega. Ini gatau bnrn di tutup sama mereka atau ngak Login untuk Membalas
NOFANDI10 Juni 2025 - (00:17 WIB)Permalink Kalo bank mega itu bunga dihitung dari total transaksi kak jd kalo tagihan 20jt bayar 19.999.000,- nah kena bunganya dari yang 20 juta.. Untuk penghapusan late charge ato interest charge itu biasanya pake syarat transaksi dulu baru dihapuskan 😁😁 Login untuk Membalas
Vhaa10 Juni 2025 - (13:04 WIB)Permalink Bayar terus tutup, sesimple itu Klo sudah pernah pengahapusan biaya overlimit ya sudah, kenapa diulangi lagi sampai terjadi overlimit, Dan pentingnya membaca S&K kartu kredit sebelum pengajuan, jangan mentang2 nasabah bayar tepat waktu trus bisa seenaknya merubah sistem bank. Saya juga kemaren iseng2 maju bank mega, karena iseng saya ga baca S&K nya, ternyata kurang wort it dipake, yaudah paling dipake sebulam 2 bulan nanti rencana mau ditutup, biaya konversi cicilannya itu yg lumayan mahal buat saya Login untuk Membalas
Bunda8 Juni 2025 - (20:17 WIB)Permalink Ini pakai CC emang gak dibaca S&K apa ya? Udah jelas kalau ada biaya2 seperti itu, kenapa limit gak disisain.L? Giliran kena over limit teriak2. Khas banget warga konoha. Terus komenan diatas juga sama aja. Dimana2 bunga CC dihitung dr total tagihan. Bukan kekurangan bayarnya. Parah paraah. Punya CC tp MALAS BACA, MENDING TUTUP AJA. 2 Login untuk Membalas
Putra9 Juni 2025 - (08:50 WIB)Permalink Wkwkwk iya sih, lucu kadang. Udah tahu pakai CC ada bunga, ada biaya ini itu, tapi limit dihabisin mentok, terus kaget pas kena overlimit. Lah, emang sistemnya salah? Kagak. Yang salah malas itu baca S&K tapi gayanya kayak pro gesek sana-sini. Kalau cuma mau enaknya doang tanpa ngerti risikonya, mending balik ke debit aja. Simpel. 1 Login untuk Membalas
Robby8 Juni 2025 - (20:45 WIB)Permalink Terlepas dari siapa yg benar (anda atau bank), bayar saja 250 ribu itu LALU TUTUP KARTU karena jika tdk anda bayar sebelum jatuh tempo maka akan dikenakan denda lagi dan jadi tambah ruwet… Login untuk Membalas
Putra9 Juni 2025 - (08:51 WIB)Permalink Banyak yang pakai kartu kredit tapi nggak ngerti mekanismenya, padahal semua sudah tertulis jelas di S&K, tinggal dibaca. Soal bunga, overlimit, biaya-biaya tambahan, itu semua bisa dihindari kalau tahu atur pemakaian dan sisain limit buat antisipasi. Kalau cuma dipakai asal gesek tanpa paham risikonya, ya wajar aja kena charge. Jangan salahin sistem kalau nggak mau belajar cara kerjanya. 1 Login untuk Membalas
Sunario11 Juni 2025 - (05:23 WIB)Permalink Sebaiknya cc mega ditutup saja karna bank mega termasuk bank mafia kelompok dari allobank kalo kita nunggak teror dc nya kasar, dc lapangan juga kasar dan arogan mengabaikan aturan ojk, kalo mau tutup cc mega datang ke card centernya via telp mereka suka oper2 anda harus siap mental 1 1 Login untuk Membalas