Allopaylater vs Blibli

Terima kasih Media Konsumen yang telah memberikan saya wadah untuk bersuara mengenai permasalahan saya. Saya berharap lewat Media Konsumen, suara saya bisa didengar dan mendapat solusi.

Kejadian kasus ini diawali dari ketertarikan saya membaca promo campaign di aplikasi Blibli.com, yaitu apabila mendaftar Allopaylater melalui direct link dari aplikasi Blibli maka akan mendapatkan reward voucher jika pengajuan pendaftaran akun Allopaylater disetujui. Lalu saya mencoba mendaftar.

Setelah mengisi begitu banyak kolom data secara bertahap, akhirnya saya selesai mendaftar dan kemudian pengajuan pendaftaran Allopaylater saya diterima. Untuk pengguna baru-baru ini, ada skema mekanisme dimana limit Allopaylater harus diisi melalui saldo rekening pribadi nasabah terlebih dahulu, yang kemudian saldo nasabah akan menjadi limit paylater-nya.

Mekanisme paylater ini, menurut saya, hanya Allobank yang menggunakan saldo nasabah itu sendiri sebagai limit paylater. Jika limit yang telah diisi nominalnya bervariatif dan digunakan, maka dibebankan biaya admin paylater sebesar 10%. Ibarat saya menggunakan uang saya sendiri di fitur paylater Allobank, maka setiap saldo saya berapapun digunakan akan dibebankan 10% dari saldo saya sendiri. Praktisnya, Allobank mendapat keuntungan 10% dari pengguna paylater tanpa modal.

Karena hal itu menurut saya tidak wajar, maka saya tidak mau mengisi limit paylater. Jelas dari segi perbankan itu merugikan saya sebagai nasabah.

Karena Allopaylater saya sudah aktif, saya chat CS Blibli untuk melapor dan memvalidasi kembali promo tersebut. Pihak CS Blibli melakukan crosscheck bahwa data saya sudah eligible dan tinggal menunggu saja voucher akan didistribusikan maksimal 14 hari kerja.

Berjalannya waktu, sudah berganti bulan namun voucher tersebut tidak kunjung saya terima. Lalu saya hubungi kembali CS Blibli. Setelah percakapan panjang, mereka menyarankan saya untuk mengirim email ke pihak Allopaylater. Oke, berarti saya dilempar tanggung jawab ke pihak lain tanpa solusi.

Saya mengikuti instruksi untuk mengirim email ke pihak Allopaylater. Setelah dilakukan persamaan data dan kronologi panjang, dibuatlah nomor laporan #TICKET-0001781915, dan saya disuruh menunggu lagi 14 hari kerja.

Namun, sudah lebih dari 14 hari kerja, saat saya menanyakan kembali kasus tersebut, tiba-tiba saja dijawab bahwa saya tidak eligible karena limit paylater hanya Rp1.000. Padahal sebelumnya CS Allopaylater yang membalas saya sudah melakukan investigasi dan double crosscheck bahwa saya eligible, tetapi sekarang bilang tidak memenuhi syarat karena limit?

Limit paylater yang tidak jelas S&K-nya jelas condong merugikan pengguna. Di mana syarat dan ketentuan promo tersebut sudah saya lampirkan screenshot, bahwa tidak ada poin ketentuan harus ada limit tertentu. Syaratnya jelas, JIKA disetujui.

Di sini saya merasa bahwa promo ini menjebak dan sangat tidak profesional. Mereka yang membuat ketentuan, tetapi mereka seenaknya merubah syarat padahal tidak ada poin syarat tersebut dan tanpa transparansi.

Sebagai konsumen saya sangat dirugikan, waktu saya terbuang dan data saya sudah terdaftar di database paylater mereka. Berhati-hatilah dengan promo Allopaylater.

Saya menunggu itikad baik Allobank/Allopaylater dan Blibli sebagai bentuk tanggung jawabnya.

Trisnawati
Kota Depok, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

2 komentar untuk “Allopaylater vs Blibli

  • 18 Agustus 2025 - (19:22 WIB)
    Permalink

    Promo konyol.. Niatnya promo bakar duit bwt cr pelanggan baru tapi pake duit nasabahnya sendiri.. Agak laen allo bank

 Apa Komentar Anda?

Ada 2 komentar sampai saat ini..

Allopaylater vs Blibli

oleh Queen dibaca dalam: 2 menit
2