Ilustrasi via Gemini AI Keluhan Surat Pembaca Buruknya Data Laporan Skor Kredit di Kredit Pintar 28 September 202528 September 2025 Agung 21 Komentar Customer complaint handling, Customer Service, Data nasabah, Fintech, Kolektibilitas Kredit, Kredit online, Kredit Pintar, Pelunasan Tagihan, pembaruan data, Pembayaran tagihan, SLIK OJK, Surat Keterangan Lunas, Update Data Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Saya ingin menyampaikan laporan terkait ketidaksesuaian data kredit yang dilaporkan oleh salah satu penyelenggara pinjaman online, yaitu PT Kredit Pintar. Pada Januari 2020, saya mengajukan pinjaman di Kredit Pintar dengan total Rp600.000. Namun, sejak Maret 2020 saya tidak dapat melanjutkan pembayaran sehingga kredit tersebut dikategorikan macet. Pada November 2022, saya dihubungi oleh pihak Collectius terkait kewajiban pembayaran yang belum saya selesaikan. Berdasarkan komunikasi tersebut, saya menyetujui untuk melunasi seluruh kewajiban termasuk bunga dengan total Rp1.200.000. Pihak Collectius menyatakan bahwa kredit saya telah lunas dan memberikan surat pelunasan resmi melalui email dari alamat berdomain collectius.com. Selain itu, pihak Collectius juga menjelaskan bahwa data kredit saya di Pefindo maupun SLIK OJK akan diperbarui. Pada Juli 2023, data di Pefindo memang sudah berubah dari status “macet” menjadi Kolektibilitas 1 – Diselesaikan Terlambat, sesuai dengan pelunasan yang telah saya lakukan. Namun, pada September 2025, ketika saya memperoleh laporan SLIK dari OJK, kembali tercatat bahwa saya masih memiliki kredit macet di PT Kredit Pintar dengan nominal yang sama serta status tunggakan selama 2018 hari. Data ini jelas tidak sesuai, karena kewajiban tersebut telah saya selesaikan sejak 2022. Nomor kontrak dan keterangan pada data SLIK tersebut persis dengan kredit yang telah saya lunasi melalui Collectius. Artinya, data yang sebelumnya benar dan telah dilaporkan dengan tepat oleh PT Kredit Pintar ke Pefindo sejak Juli 2023 hingga Juli 2025, tiba-tiba hilang atau diganti dengan data lama yang keliru. Hal ini menunjukkan adanya kelalaian serius dari PT Kredit Pintar dalam memperbarui dan menjaga akurasi data kredit nasabah, sekaligus memperlihatkan kelemahan sistem pengelolaan data di perusahaan tersebut. Padahal, pembayaran melalui Collectius adalah sah karena Collectius merupakan pihak penagih resmi yang terdaftar. Kesalahan pelaporan ini sangat merugikan saya, karena selama bertahun-tahun saya telah berusaha memperbaiki skor kredit demi kepentingan masa depan. Dengan ini, saya memohon agar pihak PT Kredit Pintar segera memperbaiki laporan kredit yang tidak akurat tersebut. Agung Jakarta Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Dj29 September 2025 - (01:54 WIB)Permalink Sepertinya anda terkena penipuan oleh DC nya pak, uang yg anda bayarkan utk melunasi tdk disetorkan oleh DC nya dan masuk ke kantongnya sendiri. Pembayaran cicilan/tagihan hanya diperbolehkan melalui aplikasi ybs, tdk diperbolehkan membayarnya lewat DC baik itu saat DC datang menagih kerumah maupun saat DC menelpon (via transfer) sesuai dgn peraturan agar terhindar dr penipuan. Semua pinjol menerapkan peraturan itu, tugas DC hanya mengingatkan dan menagihkan tp tdk menerima pembayaran melalui mereka.. Login untuk Membalas
Andri29 September 2025 - (05:26 WIB)Permalink Seperti nya pembayaran yg dilakukan salah melalui DC.. coba hubungi DC nya kembali.. Login untuk Membalas
AgungPenulis artikel29 September 2025 - (12:36 WIB)Permalink Saya melakukan pembayaran ke Collector agency pihak 3 dari kredit pintar. Dan pembayaran tersebut sudah masuk dengan bukati laporan kredit sebelum bulan ini sudah sesuai. Memang dari buruknya pengelolaan data dari kredit pintar yang membuat masalah ini Login untuk Membalas
Dj29 September 2025 - (12:50 WIB)Permalink Intinya tdk boleh bayar melalui DC, pembayaran hanya melalui aplikasi ybs pak.. Peraturannya seperti itu. Login untuk Membalas
hizkia29 September 2025 - (05:35 WIB)Permalink Jangan bayar ke DC dong, minta va atas nama kredit pintarnya… Kalo ke DC mah ditilep uang lu Login untuk Membalas
Purnama29 September 2025 - (05:50 WIB)Permalink Dr jnt tanah pasir suruh isi dan di trf ke rek bca Login untuk Membalas
Tom29 September 2025 - (06:37 WIB)Permalink Setelah lunas scor akan kembali 2 tahun Login untuk Membalas
AgungPenulis artikel29 September 2025 - (12:38 WIB)Permalink Itu lunasnya udah dari 2022. Tapi tiba tiba data kredit pintar menyatakan belum lunas lagi bulan september 2025 Login untuk Membalas
gunung29 September 2025 - (13:10 WIB)Permalink Kalau memang kejadiannya begitu,laporkan ke OJK dengan bawa bukti yg ada. Datang langsung ke kantornya. Login untuk Membalas
AgungPenulis artikel29 September 2025 - (13:13 WIB)Permalink Terimakasih sarannya pak, saya akan coba tempuh jalur ini Login untuk Membalas
Daniel29 September 2025 - (13:38 WIB)Permalink Pinjol2 di Indonesia emang jahat dan nakal sekali. Saya juga punya kasus di salah satu pinjol yang akan saya lapor. Bunga nya tinggi sekali, sudah bayar tapi masih di teror dan intimidasi terus lewat WA dan telpon langsung. Inti nya KPPU dan rakyat Indonesia harus tau kejahatan dan keburukan pinjol2 dan kita harus bersatu lawan mereka. Banyak dari pinjol2 adalah perusahaan luar negeri yang jahat sekali. 1 Login untuk Membalas
Kang-Asep30 September 2025 - (03:13 WIB)Permalink namanya aja tinggal di jakarta pinjam uang cuma 600 rebu macet lagi, padahal UMR jakarta lumayan besar emang situ gak kerja sama sekali sampe2 utang 600 rebu di macetin ujungnya bermasalah. Login untuk Membalas
Cheisa30 September 2025 - (07:57 WIB)Permalink Kredit pintar ya saya punya pengalaman buruk Ama mereka Saya hutang cuma 600 ribu tapi di slik Bi dimasukan jumlah hutang saya 2,3 juta dan mereka menggunakan nama bank BTPN kalo di slik Dan kasus saya sama dengan anda saya sudah bayar Ama kolektor yg datang ke rumah katanya dapet diskon tapi ternyata uang nya raib Sementara slik saya sampe hari ini masih mencantumkan hutang saya Login untuk Membalas
Arul30 September 2025 - (12:14 WIB)Permalink Anggap saja ini resiko atau hukuman pemakan uang riba 1 Login untuk Membalas
Daniel30 September 2025 - (22:10 WIB)Permalink Kita rakyat Indonesia harus berani jangan lagi mau di injak2 oleh pinjol2 yang jahat dan nakal sekali. Kita gak boleh diam lagi harus maju terus lawan mereka. Ayuk rakyat Indonesia harus berani speak up lapor KPPU dan polisi biar viral. Pemerintah harus tau juga permainan kotor dan jahat nya pinjol2 ini. Mereka banyak perusahaan luar negeri yang kasih bunga tinggi sekali, saat pengajuan tidak jelas, pemalsuan tanda tangan dan terus di teror dan intimidasi. Login untuk Membalas
Agus Setiawan Natapraja1 Oktober 2025 - (08:41 WIB)Permalink Nge RIBA nget … 600 ribu jadi 1200 000 bunga nya 200 % Login untuk Membalas
Daniel2 Oktober 2025 - (13:18 WIB)Permalink Ayuk speak up dan melawan terus terhadap pinjol2 yang jahat sekali. Lihat bagaimana kejahatan nya bunga 200% bahkan lebih, terus kita rakyat biasa di injak2. Kita gak boleh diam lagi, maju terus pantang mundur melawan pinjol2 jahat ini Login untuk Membalas
pelapak3 Oktober 2025 - (09:52 WIB)Permalink Laporkan pidana penipuan dan UUTI pihak collectiusnya. Karena ada nilai kerugian Itu sudah memenuhi syarat. Nanti pihak kredit pintar bakal keseret juga Login untuk Membalas
Daniel11 Oktober 2025 - (18:05 WIB)Permalink Ayuk lawan terus pinjol2 pindar2 yang semakin nakal dan jahat. Sudah semakin banyak kasus kejahatan yang telah terbongkar. Bersatu rakyat Indonesia harus berani stand up speak up melawan pantang mundur. Jangan biarkan kita di injak2 oleh perusahaan2 pinjol dan pindar ini. Mari kita bersatu lawan mereka Login untuk Membalas
Sindy19 November 2025 - (14:34 WIB)Permalink Apa sudah ada tanggapan dari Kredit Pintar, Kak? saya sudah pusing bagaimana ada keluhan saya ditanggapi oleh mereka, karena saya email cs juga jawabannya template dan malahan meminta data pribadi saya seperti no KTP dan nama Ibu kandung dan saya tidak berani memberikannya, Login untuk Membalas