Permohonan Surat Pembaca Permohonan Keringanan dan Bantuan kepada BFI Finance 19 Oktober 20257 November 2025 antares saptapesona 37 Komentar Akumulasi denda, BFI Finance, Biaya Administrasi, Denda, Denda keterlambatan pembayaran, jaminan fidusia, Keringanan denda, Keterlambatan pembayaran, Kredit dan Leasing, Kredit Kendaraan Bermotor, Leasing, Pelunasan Tagihan, Pembayaran tagihan, penghapusan denda Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Selamat pagi. Kami adalah nasabah BFI Finance dengan nomor kontrak: 4612404930 (atas nama istri saya: Elis Supriyadi), cabang BFI Pasar Minggu. Melalui tulisan ini, kami ingin menyampaikan pengalaman sekaligus memohon perhatian dan bantuan dari pihak BFI Finance terkait proses pelunasan unit kendaraan kami. Terdata, kami memiliki sisa dua angsuran lagi. Namun, karena adanya kejadian di luar kendali kami (terkena layoff/PHK dari perusahaan), kami gagal bayar pada dua bulan terakhir sisa angsuran tersebut. Unit sepeda motor kami telah ditarik oleh pihak matel, yang sampai sekarang sedang kami usahakan untuk ambil kembali. Namun, prosesnya terbentur oleh sistem yang tidak kami mengerti. Kronologi Sabtu, 4 Oktober 2025 Dalam sebuah perjalanan di daerah Pasar Minggu, unit sepeda motor kami diberhentikan oleh matel. Dengan kooperatif, kami ditemani matel tersebut menuju kantor BFI cabang Pasar Minggu. Di kantor tersebut, dilakukan penyitaan unit sepeda motor kami dan kami diminta untuk menyelesaikan pelunasan (surat dan nominal terlampir). Namun, kami juga diminta untuk melakukan proses administrasi pelunasan di BFI Sunter. Poin 1: Pengajuan pinjaman kami dilakukan di BFI cabang Pasar Minggu. Senin, 6 Oktober 2025 Kami datang ke kantor BFI Sunter dengan itikad baik untuk segera melakukan kewajiban pembayaran serta meminta keringanan perihal pelunasan dan denda. Harapan kami sederhana: agar unit sepeda motor kami dapat segera kami bawa pulang. Kami diarahkan dan dipertemukan dengan salah satu pihak BFI Sunter. Hasil diskusi adalah sebagai berikut: Kami diminta untuk menunggu terbitnya surat pelunasan yang akan dikirim ke alamat kami. Permohonan keringanan pembayaran dan denda akan dipertimbangkan. Hal-hal administratif lainnya. Empat hari berlalu, surat pelunasan tersebut belum juga sampai ke rumah. Kami lalu berinisiatif menelpon customer care BFI di nomor 1500018 untuk menanyakan perihal surat tersebut. Malam harinya, kami dihubungi pihak BFI Sunter untuk mengambil surat tersebut langsung ke kantor BFI Sunter. Poin 2: Berdasarkan hasil kunjungan dan diskusi kami pada Senin, 6 Oktober 2025, surat tersebut seharusnya dikirimkan ke alamat kami. Senin, 13 Oktober 2025 Kami kembali ke BFI Sunter dan mendapatkan surat pelunasan tersebut (terlampir). Poin 3: Tanggal penerbitan surat tersebut adalah 8 Oktober 2025, dan kami diminta untuk melakukan pembayaran pada tanggal 15 Oktober 2025, sementara kami baru menerima surat tersebut pada 13 Oktober 2025. Poin 4: Dalam surat tersebut juga terdapat biaya-biaya lainnya yang mengakibatkan total pembayaran menjadi bertambah dari perkiraan awal. Sebelumnya, kami sudah berusaha menghubungi customer care, live chat di www.bfi.com, dan saluran lainnya (bukti dapat kami lampirkan), namun kami belum menemukan titik terang perihal masalah ini. Permohonan dan Harapan Kami Kami memahami bahwa setiap lembaga pembiayaan memiliki prosedur dan aturan yang harus dijalankan. Namun, dalam kondisi kami yang sedang kesulitan karena kehilangan pekerjaan, kami berharap pihak BFI Finance dapat memberikan kemudahan proses serta mempertimbangkan keringanan biaya dan denda. Unit sepeda motor tersebut merupakan salah satu aset yang kami gunakan untuk mencari nafkah dan mobilisasi sehari-hari. Atas perhatian, pengertian, dan kebijaksanaan dari pihak BFI Finance, kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya. Muhammad Nur Jakarta Selatan Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
antares saptapesonaPenulis artikel21 Oktober 2025 - (21:38 WIB)Permalink Betul, semoga ada jalan solusinya 🙏 Login untuk Membalas
Iyo Iyo20 Oktober 2025 - (19:18 WIB)Permalink Seharusnya BFI dapat menjelaskan alur pelunasan dengan singkat dan jelas, apalagi kreditur tidak berencana gagal bayar 1 Login untuk Membalas
antares saptapesonaPenulis artikel21 Oktober 2025 - (21:38 WIB)Permalink Terima kasih atas perhatian dan doa baiknya. Semua Alur Penyelesaian nantinya, akan saya update disini 🙏 Login untuk Membalas
raniyo20 Oktober 2025 - (19:49 WIB)Permalink Saya turut prihatin atas situasi yang dialami oleh Bapak Muhammad Nur dan keluarga. Semoga pihak BFI Finance dapat memberikan perhatian dan kebijakan yang bijaksana dalam menyikapi permohonan ini. Kondisi seperti PHK memang bukan hal yang diinginkan siapa pun, dan harapan agar ada keringanan denda serta kemudahan proses pelunasan adalah sesuatu yang sangat manusiawi. Semoga BFI Finance dapat memberikan solusi terbaik yang tidak hanya sesuai prosedur, tetapi juga mempertimbangkan sisi kemanusiaan. Semoga Bapak dan keluarga segera mendapatkan jalan keluar, serta unit kendaraan yang menjadi sarana mencari nafkah dapat kembali digunakan. Tetap semangat dan semoga urusan ini dapat segera terselesaikan dengan baik dan adil bagi kedua pihak. 🙏💪 1 Login untuk Membalas
Rifki20 Oktober 2025 - (22:05 WIB)Permalink Saya mengerti situasinya. Meminta keringanan adalah langkah yang baik daripada mengabaikan kewajiban. Semoga pihak terkait dapat memberikan pertimbangan yang bijak. Selama ada alasan yang jelas dan itikad baik untuk membayar, saya rasa wajar jika seseorang meminta keringanan denda. Semua orang bisa saja mengalami kesulitan. Yang penting tetap bertanggung jawab dengan berusaha menyelesaikan kewajiban, walau dengan keringanan. Semoga pihak BFI memberikan solusi yang terbaik untuk keluarga pak Muhammad Nur. 1 Login untuk Membalas
antares saptapesonaPenulis artikel21 Oktober 2025 - (21:40 WIB)Permalink Terima kasih atas perhatian dan doa baiknya. Semua Alur Penyelesaian nantinya, akan saya update disini 🙏 Login untuk Membalas
Tukang21 Oktober 2025 - (08:23 WIB)Permalink Sangat disayangkan apa yang terjadi dengan mas nur, seharusnya pihak BFI dari awal menjelaskan detail apa saja yg akan terjadi apabila terjadi tunggakan. BFI sudah dibawah OJK seharusnya bisa lebih menimalisir hal-hal seperti ini. Ini sama saja seperti pemerasan kepada konsumen. Hanya minjam beberapa juta, tapi harus di paksa bayar biaya angkut dll harusnya itu sudah jadi tanggung jawab BFI bukan membebani konsumen. Semoga BFI bisa lebih bijak dalam memberikan pinjaman kepada konsumen dan Mas nur cepet terselesaikan masalahnya. Jujur saya awalnya ingin sekali merekomendasikan temen2 kantor saya yg butuh pinjaman ke BFI, tapi dengan banyak nya keluhan konsumen seperti ini dan seperti pemerasan saya rasa lebih merekomendasikan ke pinjaman lain yg lebih manusiawi. Salom, 1 Login untuk Membalas
antares saptapesonaPenulis artikel21 Oktober 2025 - (21:32 WIB)Permalink Terima kasih atas perhatian dan doa baiknya, Semua Alur Penyelesaian nantinya, akan saya update disini 🙏 Login untuk Membalas
antares saptapesonaPenulis artikel21 Oktober 2025 - (21:41 WIB)Permalink Terima kasih atas perhatian dan doa baiknya. Semua Alur Penyelesaian nantinya, akan saya update disini 🙏 Login untuk Membalas
antares saptapesonaPenulis artikel21 Oktober 2025 - (21:45 WIB)Permalink Terima kasih atas dukungan dan pengertiannya. Kami memang berupaya menyelesaikan kewajiban dengan itikad baik dan berharap pihak BFI Finance dapat memberikan kebijakan yang bijak serta mempertimbangkan kondisi kami saat ini. 🙏 Login untuk Membalas
Men Guys20 Oktober 2025 - (20:09 WIB)Permalink Saya memahami kesulitan yang sedang dialami oleh Bapak Muhammad Nur. Semoga BFI Finance dapat mempertimbangkan keringanan denda serta memberikan solusi terbaik yang saling menguntungkan. Tetap semangat, semoga ada jalan keluar terbaik untuk semua pihak. 1 Login untuk Membalas
antares saptapesonaPenulis artikel21 Oktober 2025 - (21:37 WIB)Permalink Terima kasih atas perhatian dan doa baiknya. Semua Alur Penyelesaian nantinya, akan saya update disini 🙏 Login untuk Membalas
Desta20 Oktober 2025 - (20:49 WIB)Permalink Wah, sadis sih ini… angsuran sisa dua bulan lagi, motor ditarik. “menang banyak” ini mah selamat datang di konoha Turut Prihatin mas, keep strong. update terus perkembangannya 1 Login untuk Membalas
antares saptapesonaPenulis artikel21 Oktober 2025 - (21:36 WIB)Permalink Terima kasih atas perhatian dan doa baiknya, Semua Alur Penyelesaian nantinya, akan saya update disini 🙏 Login untuk Membalas
Beretta M921 Oktober 2025 - (20:27 WIB)Permalink BFI itu pengajuan paling mudah tetapi paling sulit juga soal keringanan. Info ini dari orang BFI sendiri. Dan buat konsumen sekalian apabila terjadi gagal bayar seperti itu lebih baik kendaraan nya umpetin jgn pernah dipakai. Untuk matel itu sebenarnya adalah ya freelance alias siapa aja bisa cuma modal aplikasi saja. Saat mereka bisa Giring unit ke kantor nah mereka bakal minta biaya penanganan dari kantor. Login untuk Membalas
antares saptapesonaPenulis artikel21 Oktober 2025 - (21:35 WIB)Permalink Terima kasih atas informasi nya 🙏, sangat informatif untuk semua nasabah dan calon nasabah nantinya. Namun memang kendaraan tersebut kami pakai untuk kegiatan kami sehari2, Gojek, antar jemput anak sekolah dll Semua Alur Penyelesaian nantinya, akan saya update disini 🙏 Login untuk Membalas
Beretta M921 Oktober 2025 - (22:14 WIB)Permalink Yang pernah kerja di leasing ini pun menyarankan jangan pake yg satu ini. Telat dikit blokir. Kan lucu pas mau bayar Kudu mohon buka blokiran. Peak kan kita mau bayar di persulit. Nah mau urus apapun itu pun di desain segalanya rumit bagian cabang spv sekalipun harus dikit2 Email ke pusat dan respon bisa berhari hari. Saya mantan nasabah BFI jadi hapal. Login untuk Membalas
Bee21 Oktober 2025 - (23:38 WIB)Permalink Turut prihatin ya, Kak, atas pengalaman tersebut. Kejadian ini membuat saya mempertimbangkan ulang rencana untuk menggunakan leasing BFI sebagai tambahan modal usaha. Banyaknya keluhan di media sosial, ditambah rendahnya rating di berbagai kantor cabang, menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap kualitas pelayanan, komitmen terhadap visi dan misi perusahaan, serta perlindungan konsumen. Login untuk Membalas
antares saptapesonaPenulis artikel23 Oktober 2025 - (16:55 WIB)Permalink Terima kasih atas perhatiannya 🙏 Login untuk Membalas
Reswari Naya4 November 2025 - (21:06 WIB)Permalink Perusahaan besar tentu sudah memiliki Sistem dan SOP masing-masing, tapi terkadang ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang membuat citra perusahaan jadi buruk. padahal dia cari makan disana, tapi tempat makannya malah dibuat buruk. Login untuk Membalas
antares saptapesonaPenulis artikel7 November 2025 - (14:40 WIB)Permalink semoga menjadi bahan evaluasi perusahaan lainnya – dalam hal pengawasan internal, pembinaan karyawan, maupun penerapan etika kerja Login untuk Membalas
Moh22 Oktober 2025 - (17:11 WIB)Permalink Angsurannya benar hanya sisa 2 bulan, tapi apabila dilihat dari jumlahnya kemungkinan tunggakan telah lebih dari 3 bulan, makanya bisa jatuh kepihak ketiga (matel), pertanyaannya apakah pihak debitur sejak bulan 1 menunggak ada malakukan komunikasi dengan pihak kreditur? Login untuk Membalas
antares saptapesonaPenulis artikel23 Oktober 2025 - (16:53 WIB)Permalink untuk komunikasi pada saat itu jalan terus mas (ada bukti chat pendukung). Login untuk Membalas
Dj23 Oktober 2025 - (01:09 WIB)Permalink Turut prihatin jg atas situasi yg bpk dan keluarga alami, memang terasa berat jika kendaraan ditarik leasing apalagi cicilannya hanya tinggal 2x lg, setelah saya cermati baik itu dr tulisan bpk maupun dr SS yg bpk lampirkan, saran dr saya jika memang tdk mampu membayar utk melunasinya (yg total sekitar 6jt an) dan ingin terlepas dr masalah hutang ini satu2nya jalan adalah bpk mencari orang yg mau membeli motor tsb seharga dr total hutang bpk (yg 6jt an) itu sesuai dgn yg tercantum di surat pelunasan dr BFI nya yg membolehkan bpk utk mencari pembeli yg mau membeli motor itu seharga 6jt an atau dgn kata lain bpk blh menjual motor itu utk melunasi sisa hutang bpk. Memang klo dihitung2 dr uang yg sdh bpk keluarkan utk mencicil kendaraan itu, bpk rugi banyak tp klo dihitungnya dr “jual motor bekas” kerugian bpk ga terlalu banyak jg karna harga motor bekas paling rata2 hanya sekitaran 7 s/d 8jt an saja. Klo mau cepat laku nya jual atau tawarkan saja ke pedagang/penjual motor2 bekas karna mereka jg biasanya membeli motor2 bekas utk mereka jual lg apalagi jika bpk menjualnya dgn harga murah pasti mereka akan langsung mau membelinya. Klo utk urusan transportasi, nanti bpk bs ambil kredit baru lg jika keadaan keuangan dan pekerjaan bpk sdh lbh baik lg, yg penting utk skrg ini hutang bpk lunas dulu dan terbebas dr beban hutang ini.. Saya hanya memberi saran dan jika tdk setuju dgn saran dr saya silahkan.. Login untuk Membalas
antares saptapesonaPenulis artikel23 Oktober 2025 - (16:39 WIB)Permalink Terima kasih banyak atas masukan, saran & perhatiaannya pak 1. Menjual unit motor tidak semudah membalikkan telapak tangan, apalagi dengan waktu yang diberikan pihak BFI, belum lagi kendaraan tsb satu2nya kendaran yg kami punya dan sangat krusial untuk menunjang kegiatan kami 2. uang untuk membayar untuk sisa angsuran 2 bulan tsb sudah benar2 kami sedang usahakan pak, hanya saja denda lain2 yang tidak masuk akal yang membuat kami menulis dan mengajukan keringanan tersebut. Login untuk Membalas
Rhieal23 Oktober 2025 - (15:22 WIB)Permalink Pernah seperti ini sampai 3x kena matel tetapi selamat trus pas ada polisi matelnya kocar-kacir. Seharusnya unit di pertahankan jgn sampai di bawa ke kantor…cari alasan..tunda waktu sampai ada uang utk pelunasan. Saya sampai 2th galbay..ulur waktu dan akhirnya lunas ..unit selamat. Buang2 waktu negosiasi sama BFI kalau belum ada uang. Mereka ngak mau janji. Login untuk Membalas
antares saptapesonaPenulis artikel23 Oktober 2025 - (16:48 WIB)Permalink Terima kasih atas Informasi dan pengalaman yang Mas bagikan sangat bermanfaat, terutama bagi kreditur lainnya. Hanya saja, pada saat itu saya sudah berusaha bersikap kooperatif, dengan harapan perusahaan leasing sebesar itu dapat memberikan solusi yang lebih manusiawi dan sesuai dengan prinsip perlindungan konsumen. Login untuk Membalas
Asep24 Oktober 2025 - (12:34 WIB)Permalink Maaf sebelumnya, bagi saya yg perna berkecimpung didunia persilatan leasing utk permohonan keringanan itu sangatlah susah klwpun ada potongan denda tapi itu juga ga besar nilainya, tapi itu tergantung kebijakan dari kepala kolektor dan atau branch manajernya. Saran saya carilah pembeli motor anda kemudian dilunasi kalau ada sisa baru beli motor yg baru atau motor lainnya. Karena mereka ga peduli keadaan kita karena ada roda yg harus berputar, karena harus ada puzzle yg ditutupi. Sebenarnya klw bapak merasa ga mampu bayar baiknya segera hubungi pihak kantor BFI gmn solusinya utk menghindari matek karena nantinya akan keluar biaya tarik. Mungkin itu beberapa pengetahuan yg saya share semoga manfaat. Login untuk Membalas
antares saptapesonaPenulis artikel25 Oktober 2025 - (19:49 WIB)Permalink Terima kasih pak atas saran, ilmu dan pengalaman yg sangat bermanfaat ini, bagi saya pribadi dan para nasabah atau calon debitur lainnya 🙏 Login untuk Membalas
Asep25 Oktober 2025 - (20:06 WIB)Permalink Klw liat kasus bapak kemungkinan ada biaya tarik karena ada pihak matel yg terlibat (pihak ketiga). Baiknya segera cari pembeli motor anda, supaya dendapun tidak membengkak. Krn saya merasa yg perna diinternal leasing ga peduli keadaan konsumen Krn ada target yg harus dicapa, tapi PDA awal proses mereka dg bangga dan senang hati melayani anda apalagi pembayaran lancar penawaran utk topup akan dtang baik by phone atau kunjungan, tapi ketika keadaannya anda telat bayar dan sperti ini ya marketing diam dan penawaranpun gakan ada. Login untuk Membalas
antares saptapesonaPenulis artikel1 November 2025 - (19:22 WIB)Permalink Terima kasih atas opini dan saran nya kang Login untuk Membalas
muchammad25 Oktober 2025 - (16:48 WIB)Permalink Saran saya banging lagi pak. Minta denda dan biaya lain2 dihapus. Aturan BI denda keterlambatan itu 5-10% per tahun dari sisa pokok hutang. Artinya denda maksimal utk 2 bulan maksimal 0.83% Kalo 2 bulan denda segitu ngawur sih, dasar hukumnya apa. Minta saja maksimal pembayaran 3jt. Stelah itu saran saya dijual saja utk menutupi hutang, sisanya belikan motor bekas secara cash yg penting bisa dipakai. Saran terakhir, jgn hutang apalagi riba. Sy juga pernah ngerasain dahsyatnya kualat riba, sampe ratusan juta. stlh kejadian itu ga lagi berurusan dgn pinjam meminjam, pengen apa2 ya tunggu ngumpul duit lalu beli. Alhamdulillah perlahan selama 4 tahun ini ekonomi diperbaiki oleh Allah Login untuk Membalas
antares saptapesonaPenulis artikel25 Oktober 2025 - (19:48 WIB)Permalink Terima kasih mas atas saran, ilmu dan pengalaman yg sangat bermanfaat ini, bagi saya pribadi dan para nasabah atau calon debitur lainnya 🙏 Rencana memang mau seperti itu, mulai menata hidup pelan2. Pasti ada jalan 🙏 Login untuk Membalas
muchammad26 Oktober 2025 - (21:07 WIB)Permalink Iya bang Bismillah semoga diperbaiki pelan2 olehNya Login untuk Membalas
Reswari Naya4 November 2025 - (20:56 WIB)Permalink Tetangga kantor saya orang leasing bagian penarikan begini, tiap kali ada motor tangkepan, motornya dibawa ke kantor leasing nya untuk proses administrasi, Yang bikin miris, sambil tertawa-tawa bersama teman-temannya, mereka sering mengganti atau menukar-nukar onderdil motor-motor tersebut. Sebagai teman, saya pernah mengingatkan agar tidak melakukan hal seperti itu. “Orang lagi susah jangan malah dibikin tambah susah.” Tapi mereka cuek Besoknya saya dapat kabar duka, orang nya kecelakaan, kelindes truck. motor hancur parah, dan orangnya meninggal. #kisahnyata #rahasiaTuhan Login untuk Membalas
antares saptapesonaPenulis artikel7 November 2025 - (14:38 WIB)Permalink Saya turut prihatin ka mendengar kisah ini, dan terima kasih sudah share. sangat disayangkan, apalagi bila dilakukan oleh oknum yang bekerja di bawah nama perusahaan besar yang seharusnya menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme. semoga menjadi bahan evaluasi perusahaan lainnya – dalam hal pengawasan internal, pembinaan karyawan, maupun penerapan etika kerja. Login untuk Membalas