Tanggapan Tanggapan perihal “Diteror Telepon oleh DC Pinjol Kredione karena Disebut Penjamin Orang Lain” 29 Oktober 2025 KrediOne 2 Komentar 360kredi, Debt Collector, Emergency contact pinjaman kredit, Fintech, Kontak Darurat, Kredione, Nomor telepon pengguna, Penagihan, penagihan ke pihak ketiga, Pengajuan pinjaman, perlindungan data pribadi, Persetujuan pengguna, Pindar (pinjaman daring), Pinjaman, Pinjaman Online, Privasi data, Sistem penagihan bermasalah, SOP, SPAM, spam telepon, Standard Operating Procedures, Verifikasi Data Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Terima kasih kepada Bapak Riansa Panji atas perhatian dan masukan yang telah disampaikan. Kami memahami ketidaknyamanan yang Bapak rasakan terkait aduan yang disampaikan melalui Media Konsumen, dan kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas situasi tersebut. Berdasarkan aduan yang Bapak sampaikan, kami telah melakukan pengecekan pada sistem internal KrediOne terhadap aktivitas penagihan. Namun, kami masih memerlukan keterangan tambahan agar dapat menindaklanjuti laporan ini secara lebih akurat. Oleh karena itu, kami dengan hormat memohon agar Bapak Riansa Panji dapat menghubungi kami melalui email resmi di cs@kredione.id atau layanan pelanggan di 021-50880188. Sekali lagi, kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi, dan kami berterima kasih atas perhatian serta kerja sama Bapak Riansa Panji dalam membantu kami melakukan perbaikan demi meningkatkan kualitas layanan. KrediOne berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, serta menjaga perlindungan data dan kenyamanan masyarakat sebagai prioritas utama dalam setiap proses layanan kami. Hormat kami, Tim Public & Government Relation KrediOne Sampoerna Strategic Square, lt 27, North Tower Jl. Jenderal Sudirman No 45-46, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12930 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Gadfan29 Oktober 2025 - (17:17 WIB)Permalink saya tidak mau telepon dan di layanin oleh cs yang sy harus jelasin anda yang telepon saya ko jadi saya yang harus menjelaskan justru saya di rugikan anda yang harusnya meminta maaf dan telepon kepada saya. sy sudah menjelaskan kepada penagih saat dia telepon dan dia tidak percaya lantas saya harus bagaimana harusnya anda kl meminjamin orang harus verifikasi dan menyelidiki siapa penjaminnya ini sy tidak tahu siapa itu petrus dan sy sudah menjawab tidak tidak tahu tetap aja di telepon aneh Login untuk Membalas
dhan31 Oktober 2025 - (23:07 WIB)Permalink Kalau menurut saya, yang jelas salah dan lalai akan regulasi yang diterbitkan oleh BI adalah pihak Kredione dan juga tidak melaksanakan prinsip kehati-hatian dalam jasa keuangan. Verifikasi itu sangat wajib dan haram untuk dilewati. Login untuk Membalas