Hati-Hati Headline Keluhan Surat Pembaca Penipuan Pembatalan Pinjaman Berkedok CS Resmi Tunaiku 4 Desember 20255 Januari 2026 Henny 24 Komentar Amar Bank, Data nasabah, Email penipuan, Fraud, Keamanan akun, Kriminalitas, Modus Penipuan, pembatalan pinjaman, Pencairan dana pinjaman, Pencucian Uang, Pengajuan pinjaman, Pengembalian dana, Penipuan online, Penipuan via Email, Penipuan via WhatsApp, Pinjaman Online, Rekening bank, Social Engineering, Tunaiku, Tunaiku Amar Bank, Tunaiku Amarbank, Verifikasi Data, Whatsapp Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Selamat siang, saya ingin mengadukan pihak aplikasi pinjaman online Tunaiku. Bulan lalu, saya mengajukan pinjaman melalui aplikasi Tunaiku. Namun saat proses pencairan, saya membatalkan pengajuan tersebut. Pihak aplikasi juga setuju dengan pembatalan itu. Beberapa hari kemudian, saya dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai customer service admin Tunaiku, yang mengatakan bahwa pembatalan tidak bisa dilakukan dan saya harus menunggu pencairan terlebih dahulu (sayangnya bukti chat sudah saya hapus). Saya disarankan untuk mengajukan ulang, dan setelah dana pinjaman cair, saya mengembalikannya kepada bendahara Tunaiku sesuai arahan dari orang tersebut. Saya transfer dana Rp9.100.000 ke nomor rekening BRI: 650901040232530 atas nama Tarisa Sepdiana. Setelah itu, dia meminta saya untuk menunggu 3×24 jam untuk proses pembatalan. Saya juga menerima email dari Tunaiku (email penipuan -redaksi) yang menyatakan bahwa proses pengembalian dana atau pembatalan pinjaman sedang dilakukan dalam waktu 3×24 jam dan saya diminta untuk menghapus aplikasi Tunaiku. Saya pun menghapus aplikasi tersebut karena sudah tidak ada tanggungan atau pinjaman. Namun, setelah satu bulan, saya menerima pesan WhatsApp dari aplikasi Tunaiku yang menyatakan adanya tagihan, padahal pinjaman sudah saya kembalikan. Heni Jombang, Jawa Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Firman4 Desember 2025 - (11:51 WIB)Permalink Customer Service nya pake akun gmail. TS kena prank ini, polos bgt. Mudah2an ada jalan keluarnya yah. 3 Login untuk Membalas
Adi4 Desember 2025 - (12:39 WIB)Permalink Saya kasih tahu tips sederhana ya, biar kalian yang baca ini tidak mudah ditipu. 1. Jika kalian berurusan dengan lembaga, perusahanan atau bentuk badan lainnya. Pastikan rekening yang kalian transfer bukan atas nama orang pribadi, apapun itu alasannya. 2. Hindari telpon dari nomor Probadi yang mengatasnamakan lembaga, perusahaan atau bentuk badan lainnya, apapun itu alasannya. Semoga Bermanfaat 2 Login untuk Membalas
dwi6 Desember 2025 - (20:17 WIB)Permalink Mbak nya polos banget mungkin baru petama kenal pinjol Login untuk Membalas
eRyodan4 Desember 2025 - (12:58 WIB)Permalink Nama pinjaman harus balikin ke PT bkn perorangan kalo gini jatuh kena phising minjam diksh ke penifu 1 Login untuk Membalas
Gojek5 Desember 2025 - (10:10 WIB)Permalink Wkwk ini mah modus semua pinjol emang begini ada data masuk terus dia kirim email apa wa bedanya kita harus cerdas jangan langsung percaya baca dimedia cari info…mana ada email resmi pake Gmail dan pengembalian dana ke rek pribadi wkwkwk saran gw pinter pinter dah 1 Login untuk Membalas
dhan5 Desember 2025 - (21:35 WIB)Permalink Kena tipu ini. Tapi anehnya kenapa si penipu ini tau data dia? Berarti ada kebocoran data 🤔 2 Login untuk Membalas
Saya Siapa6 Desember 2025 - (03:26 WIB)Permalink Curiga ada oknum orang dalam sih ini yg main… 2 Login untuk Membalas
T7 Desember 2025 - (21:11 WIB)Permalink Siibunya polos dan itu penipu tau dr mana ibu abis ajukan pinjaman, fix orang dalem, lapor polisi bu Login untuk Membalas
Usep5 Desember 2025 - (22:47 WIB)Permalink enak banget tuh p3nipu , makan duit dr pengguna polosan ……wah, semoga ada solusi nya ya kak Login untuk Membalas
pelapak5 Desember 2025 - (22:50 WIB)Permalink Jangan lama lamq Langsung lapor polisi. Itu pasti ada keterlibatan orang dalam. Pihak aplikasi juga gak bisa mengelak lepas tangan jika ada kebocoran data. 4 Login untuk Membalas
Remondo5 Desember 2025 - (23:19 WIB)Permalink Gabungan antara polos, bod*h dan t*l*l ya hasilnya begini. Jadi apapun alasanmu mbak pinjaman itu tetap kamu harus bayar. Kecuali mbak mw galbay. Saranku dari pada mbak kecekek padahal gak pakai dana itu Mbak GALBAY ( GAGAL BAYAR ) AJA Login untuk Membalas
Ence8 Desember 2025 - (10:36 WIB)Permalink Fix c ibu kena tipeng…kl pun mau galbay alias tdk dibyr resiko nya pasti akan diteror sm DC plus nama akan jelek di SLIK OJK.intinya jgn sembarangan kl tf uang apalagi dlm jumlah besar…be smart 1 Login untuk Membalas
Setiawan6 Desember 2025 - (00:55 WIB)Permalink Fix Ini ada orang dalam yang bermain karena tau datanya, gak usah di bayar. 3 Login untuk Membalas
Sry6 Desember 2025 - (06:18 WIB)Permalink Sy salah satu korban penipuan tunaiku jg ka.. Cm bedanya sy bayar cicilan nya.. Kata cs nya blm masuk pemb cicilannya, sy blg sdh bayar tepat di hari minggu melalui indomart dan sy msh pegang bukti byr nya.ketika sy cek aplikasi mmg bnr blm terupdate.akhirnya mreka menekan sy mengintimidasi sy dgn dalih akn kena denda dll jika tdk dibayar hari ini dan meminta sy utk melakukan pemb kmbali utk pancingan agr terupdate di aplikasi, bodohnya sy bayarkan kmbali & ternyata itu penipuan. Smua emailnya itu dari tunaiku tdk ada email menggunakan gmail pd wktu itu. Login untuk Membalas
gunung6 Desember 2025 - (07:03 WIB)Permalink Semoga kerugian kakak cepat dpat penggantinya. Ini jelas penipuan,Perlu diingat,ketika kita berhubungan dengan aplikasi entah itu apa,jangan bertransaksi diluar aplikasi tsb. Karena bisa dipastikan rawan penipuan. Tapi kita patut curiga ketika mereka tau proses diapl berarti patut diduga ada keterlibatan oknum orang dlm. 3 Login untuk Membalas
Yudi11 Desember 2025 - (16:37 WIB)Permalink Tunai ku sudah jadi pinjol ilegal.jgn bayar..klo sudah terdaftar dipinjol apapun dan sejenisnya legal atau ilegal bisa kena penipuan.karena mereka mendapatkan data kita dari daftar pertama.bisa menyebar ke mana-mana.pintar memilih pesan aja kalo nomor ga dikenal blokir selesai urusan.jgn panik dan jgn buru2 bayar Login untuk Membalas
AlphaOneStore6 Desember 2025 - (09:25 WIB)Permalink Menurut saya ini penipuan dan kemungkinan ada kebocoran data. Ini ibu bs kirim email saja ke Tunaiku, CC ke OJK, CS Bank Penerima Dana, CS Tunaiku Gadungan dan Unit Cyber crime Polri. Tanyakan ke Tunaiku tersebut, kenapa data ibu bisa tersebar ke org yang tidak tepat yang dgn ngaku2 CS Tunaiku. Seandainya terjadi kebocoran data, maka Tunaiku bs terkena UU Perlindungan Data Pribadi. Jika institusi tidak bisa menjaga kerahasiaan data pelanggan, maka dapat menghadapi sanksi hukum (peringatan, penghentian pemrosesan data, penghapusan data, denda administratif) berdasarkan UU PDP dan peraturan sektor terkait (OJK, dll.), tuntutan perdata (gugatan ganti rugi), dan konsekuensi pidana bagi individu yang lalai, serta kerusakan reputasi bisnis yang parah. Pelanggaran ini berdampak serius pada pelanggan dan institusi itu sendiri, terutama dengan adanya UU PDP (Perlindungan Data Pribadi). Konsekuensi bagi Institusi (Perusahaan) Sanksi Administratif: Denda administratif, peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan pemrosesan data, hingga penghapusan data pribadi. Tuntutan Perdata: Pelanggan yang dirugikan dapat mengajukan gugatan ganti rugi. Larangan dari OJK (untuk lembaga keuangan): OJK melarang lembaga jasa keuangan memberikan data/informasi pribadi nasabah kepada pihak ketiga tanpa izin. Kerusakan Reputasi: Kepercayaan pelanggan hilang, yang dapat berakibat pada penurunan bisnis. Konsekuensi bagi Individu (Pelaku) Pidana: Jika sengaja membuka rahasia, bisa dijerat pasal pidana dalam KUHP (misal Pasal 322) atau UU ITE, dengan ancaman penjara dan denda. Dasar Hukum Utama Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP): Aturan pokok yang mengatur kewajiban dan sanksi terkait data pribadi. UU Rahasia Dagang: Jika yang bocor adalah rahasia dagang, bisa ada pidana penjara 2 tahun dan/atau denda Rp300 juta (Pasal 17). Peraturan Sektor: Lembaga keuangan terikat dengan aturan ketat dari OJK terkait kerahasiaan data. Login untuk Membalas
Fithri6 Desember 2025 - (11:51 WIB)Permalink Orang dalam padahal yang main Tapi mau bagaimana, sekelas mereka mana mau mengusut karyawan mereka. Login untuk Membalas
Tri7 Desember 2025 - (07:09 WIB)Permalink dengan duit segitu terlebih itu pasti orang dalemnya dan bekerja ditempat begituan kemungkinan amanahnya kecil imannya setipis tisu bakal di tilep Login untuk Membalas
Ujang8 Desember 2025 - (02:40 WIB)Permalink Sudah banyak jatuh korban, sampai kapan rakyat jadi korban terus menerus? Tidak ada kata selain tutup semua kebijakan atas hadirnya pinjol karena semuanya banyak mudarat nya baik resmi maupun yg ilegal. Pihak OJK yg keluarkan ijin pinjol ( pindar) sudah jelas melakukan kesalahan besar karena tekanan dari pemilik modal kapitalis sehingga keluar keputusan ijinkan riba abad modern lintah darat digital. Orang OJK dg gaji dari rakyat tapi keputusan telah susahkan rakyat semuanya diminta tanggung jawab atas ijin operasional pindar itu 1 Login untuk Membalas
kangmas8 Desember 2025 - (10:12 WIB)Permalink Ibu polos kena tipu, penipu ****** woiii ingat yaaa yg pinjam pinjol itu org kepepet dan susa loh tipu emang kalian biadap yaa penipu, silakan loo tipu org yg kaya banyak duitnya org modelan pinjam pinjol lo tipu cepat sadarr 1 Login untuk Membalas
Bejo Anwar9 Desember 2025 - (09:07 WIB)Permalink Punya hp smartphone ternyat tidak bikin orang jadi smart juga . Login untuk Membalas