Pesanan Shopee Senilai 1,5 Juta Stuck Sebulan di Lokasi Sortir Kota Penerima

Dengan ini saya Kushaeri, pemilik toko Shopee shopee.co.id/altiba_sablon, melaporkan pesanan di marketplace Shopee terkait pesanan yang tidak bergerak selama 1 bulan di kota tujuan pembeli dengan jasa kirim J&T Cargo, dengan rincian sebagai berikut:

  • Nomor laporan ke CS Shopee: 2008896069285453915
  • Nomor pesanan: 251113N1PXAUS8
  • Nomor resi: 201248510027
  • Jasa kirim: J&T Cargo
  • Tanggal pesanan: 13/11/2025 pukul 15.56
  • Pesanan di-pick up: 19/11/2025 pukul 17.50
  • Jenis pesanan: Pre-order
  • Alamat tujuan: Kota Ternate, Ternate Tengah (Kota), Maluku Utara, ID 97724
  • Nama produk: Sablon Custom Cup Oval 12 oz, 14 oz, dan 16 oz merek Hokkaku tebal 7 gr, sablon gelas cup plastik oval
  • Tautan produk: http://shopee.co.id/altiba_sablon

Ke alamat tersebut estimasi pengiriman sekitar 14 hari kerja. Pesanan tersebut di atas stuck dan tidak bergerak di kota tujuan selama 30 hari, sejak tanggal 16 Desember 2025 sampai 17 Januari 2026. Tentunya pembeli komplain kepada saya selaku penjual. Pada tanggal 7 Januari 2026 saya melapor ke CS Shopee.

Sejak tanggal tersebut sampai laporan ini saya tulis pada 17 Januari 2026, berarti sudah 1 bulan lamanya paket/pesanan stuck dan tidak bergerak sama sekali.

Kronologi Laporan

  • Saya sebagai penjual sejak tanggal 7 Januari 2026 sudah melaporkan ke CS Shopee dengan nomor laporan 2008896069285453915.
  • Pada tanggal 10/01/2026 laporan saya diterima.
  • Pada tanggal 13/01/2026 CS Shopee menjawab bahwa masih berkoordinasi dengan jasa kirim.
  • Pada tanggal 13/01/2026 itu juga saya memberikan tanggapan, dan dengan sangat jelas jawaban CS Shopee: “Pesanan akan tiba 1–2 hari ke depan.”
  • Karena pesanan belum juga dikirim, saya meminta agar pengiriman segera diselesaikan.
  • Pada tanggal 14/01/2026 CS Shopee menjawab sedang berkoordinasi dengan pihak jasa kirim untuk memprioritaskan pengiriman.
  • Pada tanggal 15/01/2026 ternyata pesanan belum bergerak.
  • Kami selaku penjual terus mendesak agar pesanan tersebut segera dikirim, karena sampai saat ini pihak Shopee tidak pernah memberikan alasan teknis terkait keterlambatan tersebut.
  • Pada tanggal 16/01/2026 CS Shopee mengalihkan jawaban ke email, sehingga sejak tanggal tersebut laporan dianggap selesai.
  • Pada tanggal 17/01/2026 saya melakukan tracking, dan pesanan masih tetap stuck di lokasi transit Maluku Utara, Kota Ternate, Ternate Tengah.

Berikut kami lampirkan bukti screenshot tracking pesanan serta screenshot laporan dan tanggapan CS Shopee.

Jadi, sejak saya melaporkan pada tanggal 7 Januari 2026, tidak ada progres sama sekali. Pesanan stuck selama 1 bulan di lokasi tersebut.

Saya pikir ini sudah di luar kewajaran. Shopee terkesan melakukan pembiaran kepada jasa kirim, menganut konsep semakin lama pengiriman, maka dana juga semakin lama mengendap di Shopee.

Harapan saya, Shopee dapat menjelaskan kendala secara teknis. Jika paket tersebut masih ada, mengapa tidak segera dikirim. Jika hilang, mengapa tidak segera menetapkan status paket hilang.

Kushaeri
Lumajang, Jawa Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

3 komentar untuk “Pesanan Shopee Senilai 1,5 Juta Stuck Sebulan di Lokasi Sortir Kota Penerima

  • 19 Januari 2026 - (10:44 WIB)
    Permalink

    Harusnya Shopee memberlakukan sistem klaim penuh jika melewati batas estimasi pengiriman!
    Membiarkan paket menggantung 1 bulan dan tidak ada penyelesaian bukanlah solusi yng baik!

  • 29 Januari 2026 - (15:57 WIB)
    Permalink

    Sampai ada kayak gini si shopee

    Penjual kecil di Shopee yang memproduksi dan mendesain produk secara mandiri. Beberapa waktu lalu, saya mengalami kejadian yang sangat mengecewakan: produk saya langsung dihapus dari Shopee akibat laporan pelanggaran HAKI dari salah satu toko besar.
    Perlu saya tekankan, produk tersebut bukan hasil meniru, dibuat sendiri, dan memiliki perbedaan yang jelas dari produk toko pelapor. Namun tanpa adanya klarifikasi mendalam atau pembuktian dua arah, produk saya langsung dihapus, bukan sekadar diturunkan sementara.
    Saat mengajukan banding, saya diminta menyertakan dokumen HAKI sebagai syarat utama. Padahal, perlu dipahami bahwa kepemilikan HAKI bukanlah kewajiban untuk berjualan, terutama bagi pelaku UMKM yang menjual produk original hasil karya sendiri.
    Situasi ini terasa sangat tidak adil. Laporan dari toko besar langsung ditindaklanjuti dengan penghapusan produk, sementara penjual kecil seperti saya harus membuktikan kepemilikan dengan standar administratif yang tinggi juga dengan di paksa daftar HAKI sebagai syarat pemulihan atau syarat banding agar di terima kan ini jelas tidak adil, meskipun saya tidak melakukan pelanggaran.
    Saya khawatir praktik seperti ini justru membuka peluang penyalahgunaan laporan HAKI oleh pihak tertentu untuk menyingkirkan penjual lain, tanpa proses verifikasi yang seimbang.
    Saya menyampaikan keluhan ini dengan harapan Shopee dapat:
    Lebih berhati-hati sebelum menghapus produk secara permanen
    Memberikan proses klarifikasi yang adil bagi penjual kecil
    Tidak menjadikan dokumen HAKI sebagai satu-satunya dasar kebenaran
    Marketplace seharusnya menjadi ruang yang adil bagi semua penjual, keadilan bukan hanya bagi mereka yang besar dan kuat secara administratif.

 Apa Komentar Anda?

Ada 3 komentar sampai saat ini..

Pesanan Shopee Senilai 1,5 Juta Stuck Sebulan di Lokasi Sortir Kota Pe…

oleh CAK KUS dibaca dalam: 2 menit
3