Kartu Standard Chartered Di-‘hack’, Pemegang Kartu yang Dibuat Repot

Saya Pemegang Kartu Standard Chartered Titanium xxxx.xxxx.xxx.6776 , di billing statement tertulis tagihan reservasi Hotel via Agoda, dengan info Kota Budapest dan kode Negara HU, senilai Rp394.059,- yang saya tidak pernah lakukan transaksinya, dan saya belum pernah ke Budapest per 7 Oktober 2017.

Kronologis sebagai berikut:

6 November 2017:
Pukul 8.00 saya menghubungi CS atas nama Kelly, diterima laporan, ybs minta saya buat surat sanggahan. Kartu katanya akan diblokir, tetapi saya tidak mengkonfirmasi itu, karena saya tidak lanjutkan teleponnya, tetapi sebelumnya sudah saya info bahwa saya masih mau pakai transaksi.

Pukul 8.26 saya dihubungi pihak Standard Chartered, atas nama Kelly, meminta saya konfirmasi bahwa kartu akan diblokir, jawaban saya: saya tidak bisa jawab, BUKAN memperbolehkan.

Pukul 12.15 saya akan transaksi di merchant sejumlah Rp16 juta, ternyata declined.

Pukul 12.26 saya telepon diterima CS atas nama Tia, yang kemudian diteruskan ke supervisor atas nama Fanny, infonya ternyata kartu saya diblokir. Saya sudah sanggah, bahwa saya tidak pernah memberi izin kepada Standard Chartered Bank untuk blokir kartu saya. Dengan alasan bagian fraud yang melakukan itu, dan ternyata urusan transaksi yang bukan dari saya itu memerlukan waktu 45 HARI. Hebat sekali bank se-level Standard Chartered, jadi pembicaraan selama 30 menit tidak ada solusi yang baik dari Fanny, jadi telepon saya akhiri.

Berikut ini yang saya infokan ke semua pihak bahwa seharusnya bank se-level Standard Chartered sebaiknya tidak sejelek itu:

  1. Officer minta maaf tapi tidak ada solusi buat pemegang kartu.
  2. Ini Kartu kredit di-HACK, kesalahan dari pihak Standard Chartered, kok malah pemegang kartu direpoti urusan buat surat sanggahan, mesti diajari supervisor-nya supaya kirim suratnya, pemegang kartu tanda tangan.
  3. Urusan begini, butuh waktu yang lama, apa semua pada tidur tidak kerja, butuh 45 hari urusan begini?
  4. Bagian fraud baru tahu setelah ada laporan dari saya, buru-buru blokir, jadi seharusnya bukan bagian fraud, tapi bagiannya namanya “TUKANG BLOKIR” saja, karena harusnya sebelum laporan mereka sudah tahu.
  5. Sudah saya jelaskan juga, bila saya tidak mau bayar jumlah tersebut di atas , saya akan kena bunga karena tidak FULL PAYMENT, info Fanny, pemegang kartu yang harus komplain lagi, jadi urusan begini bisa dilihat profesionalisme Bank Standard Chartered, situ yang salah, nasabah yang dirugikan.
  6. Kartu diblokir, tidak ada kejelasan kapan bisa dapat kartu pengganti, ini sangat merugikan saya sebagai pemegang kartu

Sampai dengan tulisan ini saya buat, belum ada lagi pihak Standard Chartered yang mau menyelesaikan masalah ini, sangat tidak profesional

SC Wijaya
liucon***@hotmail.com
Jakarta

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Standard Chartered Bank atas Surat Konsumen Bapak SC Wijaya

Kepada Redaksi Media Konsumen Yth., Menanggapi surat Bapak SC Wijaya berjudul “Kartu Standard Chartered di-Hack, Pemegang Kartu yang Dibuat Repot”...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Kartu Kredit Standard Chartered Bank?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Kartu Standard Chartered Di-‘hack’, Pemegang Kartu yang Di…

oleh SC Wijaya Hartono dibaca dalam: 2 menit
0