Tanggapan CIMB Niaga atas Surat Ibu Prita

Dengan hormat,

Sehubungan dengan surat Ibu Prita yang berjudul: “Sulitnya Menghubungi Bagian Collection Bank CIMB Niaga” (Mediakonsumen.com, 16 Maret 2018), dengan ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Ibu Prita.

Sebagai tindak lanjut dari keluhan tersebut, kami telah menghubungi Ibu Prita untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi dan permasalahan telah diselesaikan.

Dapat kami sampaikan juga bahwa untuk masukan dan keluhan atas pelayanan CIMB Niaga dapat menghubungi Phone Banking 14041 atau melalui email: 14041@cimbniaga.co.id.

Demikian kami sampaikan. Atas kerja sama dan dimuatnya tanggapan ini, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

Deddy T. Hasibuan
Media Relations Group Head
PT Bank CIMB Niaga Tbk
Jl. Jend Sudirman Kav. 58 Jakarta 12150 Indonesia
Telp. (021) 2505151, 2505252, 2505353


Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.

Sulitnya Menghubungi Bagian Collection Bank CIMB Niaga

Dear Bank CIMB Niaga, Saya pemilik kartu kredit Bank CIMB Niaga dengan 3 kartu kredit, yaitu Mastercard Platinum dengan nomor...
Baca Selengkapnya

2 komentar untuk “Tanggapan CIMB Niaga atas Surat Ibu Prita

  • 23 Maret 2018 - (13:38 WIB)
    Permalink

    Saya sendiri mengalami kesulitan untuk menghubungi collection bank CIMB, tidak pernah diangkat, tiap kali menelepon ke 14041 diarahkan selalu ke nomor collection center seperti yg tertera diatas. Padahal saya ingin komplain terkait restrukturisasi CC saya yang sudah selesai tapi masih ditagih terus sebesar 251rb, tanggal 22 kemarin malah saya dikasih tahu bahwa CC saya sudah masuk DPD 90 hari. Padahal saya selama ini membayar sesuai ketentuan 251rb selama tiga tahun dari November 2014 hingga November 2017. Waktu saya tanya ke coollection yang menelpon saya, anehnya justru jawabannya berbeda beda, ada yg masih minta 251rb seperti biasa, dengan alasan ada yg belum terbayar di 2016, sementara yang lain malah bilang restrukturisasi saya sudah dibatalkan, saya tanya sejak kapan, malah buru buru disuruh lunasin dengan nada yang sangat tidak sopan. Saya minta tanggapan soal ini ke pihak terkait, dari pengalaman saya,jika memang ada pembatalan, mestinya diberitahukan ke konsumen, dan penagihan full ke bulan berikutnya setelah pembatalan, bukan nunggu masa restrukturisasi selesai. Saya juga lama bekerja di Bank, di departemen lending, tapi baru sekali ini saya menemui tindakan tidak profesional seperti itu.selain mbuang waktu dan uang, tindakan aneh tersebut juga merugikan sekali.

    • 25 Maret 2018 - (08:14 WIB)
      Permalink

      Setau saya biasanya kalau seperti itu, tagihan dari bunga nya. Jangan di diamkan saya, coba konfirmasi ke call center, tagihan itu dari mana. Kita sebagai customer harus proaktif, nasabah bank kan banyak banget, jadi kitanya harus follow up terus.

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan CIMB Niaga?

Ada 2 komentar sampai saat ini..

Tanggapan CIMB Niaga atas Surat Ibu Prita

oleh Redaksi dibaca dalam: <1 menit
2