Rekening BCA Diblokir Karena Adanya Pengaduan Sepihak

Pada tanggal 26 Juni 2018 anak saya melakukan transaksi penjualan HP Vivo V9 warna Hitam Ram 4 GB Memori 64 GB melalui What App (WA). Pertama kali pembeli mengaku dari Bandung dan HP tersebut dibeli untuk adiknya yang katanya tinggal di Jakarta bernama Oji, di mana saat transaksi melalui WA disepakati dengan harga Rp3.500.000.

Anak saya sebenarnya keberatan jika pembayaran dilakukan melalui transfer dan mengajak untuk melakukan transaksi secara COD (cash on delivery) agar lebih aman, tetapi pembeli menolak dengan alasan jauh dan cuaca hujan. Selanjutnya sesuai kesepakatan pihak pembeli mentransfer dana melalui Bank BCA sebesar Rp3.850.000 di mana uang tersebut terdiri dari Rp3.500.000 untuk pembayaran HP, Rp 250.000 dititip untuk diserahkan ke adiknya Oji dan Rp 100.000 untuk ongkos antar barang (ojek).

Setelah pembayaran diterima dan bukti transfer dikirim via WA di mana transfer pembayaran dilakukan melalui bank BCA Sleman Yogyakarta, selanjutnya HP tersebut dikirim anak saya bersama temannya menggunakan sepeda motor ke alamat yang disebutkan oleh pembeli di sekitar Universitas Pancasila dan janjian di halte Universitas Pancasila, Depok, Jawa Barat. Saat transaksi dan penyerahan barang tidak ada terlintas kecurigaan sedikitpun karena semua sesuai kesepakatan.

Pada saat penyerahan HP tersebut, adik si pembeli yang bernama Oji mengaku bahwa HP tersebut akan dijual kembali dan sudah ada yang bersedia membeli dengan harga Rp4.200.000 makanya dia buru-buru transfer dananya.

Pada tanggal 26 Juni 2018 malam pihak BCA melalui halo BCA di nomor 1500888 menghubungi saya melalui HP tetapi tidak sempat saya angkat. Dan pada tanggal 27 Juni 2018 kembali pihak halo BCA menghubungi saya melalui HP menanyakan adanya transaksi tanggal 26 Juni 2018 senilai Rp3.850.000 dan saya menjawabnya sesuai dengan kenyataan yang ada bahwa memang benar ada transfer senilai Rp 3.850.000 dan itu merupakan transaksi penjual HP Vivo V9 anak saya. Saya terkejut karena pihak halo BCA mengatakan bahwa rekening saya tersebut diblokir karena adanya pengaduan dari pembeli (Bpk. Daniel ) yang merasa diri ditipu dimana ia mengatakan bahwa transfer tersebut untuk pembelian Vespa tetapi barangnya tidak diikirim.

Kemudian saya menanyakan ke pihak Halo BCA apa yang harus saya lakukan untuk membuka blokir rekening saya tersebut dan dari pihak Halo BCA menyarankan saya untuk mendatangi kantor BCA di mana rekening saya dibuka yaitu di BCA Gatot Subroto Denpasar Bali dengan nomor rekening 6690.1501**. Berhubung saya bekerja di Kemayoran Jakarta yang tentunya sangat merepotkan sekali kalau saya harus datang ke BCA Denpasar Bali disamping tentunya biaya yang diperlukan juga tidak sedikit, kemudian pihak Halo BCA menyarankan saya untuk datang ke kantor BCA terdekat saja dengan membawa bukti-bukti yang ada berupa WA yang didalamnya juga ada bukti screen shot transfer dari si pembeli.

Setelah bukti-bukti percakapan via WA saya dapatkan dari anak saya, tanggal 28 Juni 2018 saya menghubungi Halo BCA di 1500888 dan menanyakan kembali proses pembukaan rekening saya yang diblokir dan seperti sebelumnya pihak halo BCA menyarankan untuk datang ke BCA cabang terdekat dengan membawa bukti-bukti transaksi pembelian, buku tabungan dan ATM. Sayangnya buku tabungan saya hilang dan ATM saya diblokir karena mencoba menarik dana tanggal 28 Juni 2018. Untuk itu saya membawa surat keterangan kehilangan buku tabungan BCA dari kepolisian.

Tanggal 02 Juli 2018 saya mendatangi BCA Kem Tower di Kemayoran yang memang dekat dengan kantor saya. Selanjutnya saya menemui CS BCA dan dicek rekening saya kalau memang ada tanda khusus dan terblokir, kemudian saya menjelaskan kronologis kenapa rekening saya diblokir sesuai info yang saya terima saat dihubungi dari Halo BCA. Selanjutnya CS BCA Kem Tower bersama supervisornya menghubungi Halo BCA dan mereka menyarankan saya untuk datang langsung ke Gatot Subroto Bali tempat dimana rekening saya dibuka. Tapi saya tetap ngotot tidak bersedia karena dari pihak Halo BCA mengatakan bisa diselesaikan di BCA cabang terdekat dan BCA Kem Tower kemayoran yang menghubungi BCA Bali untuk proses pembukaan blokir.

Setelah cukup lama menunggu yang disertai sedikit argumentasi dengan Supervisor BCA Kemayoran Jakarta akhirnya diambil keputusan agar saya membuat surat pernyataan kronologis atas transfer dana tanggal 26 Juni 2018 sebesar Rp3.850.000 untuk dikirimkan ke BCA Bali, awalnya pihak BCA Kemayoran Jakarta mengatakan tidak bisa menyelesaikan kasus tersebut di BCA Jakarta dan pihak pelapor yang harus mencabut laporan penipuan tersebut baru rekening bisa di buka blokirnya. Kemudian saya bertanya kepada pihak BCA kenapa mereka hanya menerima pengaduan sepihak dari si pembeli dan langsung melakukan pemblokiran sementara pengaduan dan laporan saya yang disertai dengan bukti-bukti harus menunggu proses pembukaan blokir yang berbelit-belit. Akhirnya pihak BCA Kem Tower Jakarta bersedia membantu saya untuk pelaporan ke BCA Bali dengan mengemail surat pernyataan yang saya buat tersebut.

Keesokan harinya tanggal 03 Juli 2018 saya mendapat kabar kalau surat pernyataan saya tersebut sudah di email ke BCA Bali dan diminta untuk menunggu berita selanjutnya. Karena tidak sabar menunggu pada tanggal 04 Juli saya telepon ke BCA Bali untuk menanyakan progress atas laporan saya yang dikirim via email oleh BCA Kemayoran Jakarta dan diterima oleh CS BCA Bali. Alangkah terkejutnya saya ketika menanyakan progress laporan tersebut dimana CS BCA Bali mengatakan bahwa tidak ada memblokir rekening saya dan hanya memblokir ATM saya saja dan CS Bali tidak mengetahui siapa yang memblokir rekening saya.

Kemudian saya minta pihak CS BCA Bali menghubungi pihak BCA Kem Tower Jakarta untuk merespon email yang dikirim atas pemblokiran rekening saya. Dan sungguh amat konyol karena CS BCA Bali meminta saya untuk memberitahu BCA Kem Tower Jakarta agar menghubungi BCA Bali, kenapa harus nasabah yang minta kenapa tidak ada inisiatif dari pihak BCA Bali untuk menghubungi BCA Jakarta guna menjelaskan masalah tersebut. Seakan saya dipingpong dan pihak BCA seolah melepas tanggung jawab, seolah-olah tidak ada yang bisa memberi jawab kepada saya untuk penyelesaian pemblokiran tersebut.

BCA adalah bank yang sangat besar dan sangat profesional tapi mengapa begitu buruk dalam menanggapi keluhan nasabah dan hanya menerima laporan sepihak tanpa konfirmasi kebenaran laporan tersebut kepada nasabah yang rekeningnya diblokir. Sampai tanggal 04 Juli 2018 belum juga ada kejelasan dari BCA atas penyelesaian pemblokiran tersebut. Apakah benar si pelapor penipuan sudah melengkapi dokumen untuk pemblokiran seperti laporan polisi, bukti-bukti penipuan baik berupa chat dsb kalau transaksi tersebut dilakukan via online.

Mohon tanggapan yang jelas dari pihak BCA karena saya merasa sangat dirugikan dengan adanya pemblokiran rekeningtersebut, apalagi rekening itu merupakan rekening yang saya gunakan untuk auto debet pembayaran KPR BCA. Saya selalu siap kapanpun diperlukan untuk memberikan bukti-bukti yang diperlukan atas transfer dana yang menyebabkan rekening saya di blokir.

Terima kasih,

Salam,

Very Richart
Bogor, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

 Apa Komentar Anda mengenai Bank BCA?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Rekening BCA Diblokir Karena Adanya Pengaduan Sepihak

oleh Very Richart dibaca dalam: 4 menit
35