Pengalaman Terlilit Hutang Fintech Pinjaman Online dan Cara Penagihannya

Saya terjebak dalam hutang fintech pinjaman online. Awalnya saya hanya iseng mencoba, ternyata lolos. Kemudian dana saya coba putar, tapi belum bisa mencukupi untuk membayar. Kemudian saya buka fintechĀ pinjaman online lain untuk menutup, gali lubang tutup lubang. Pada akhirnya sampai tagihan mencapai 30 jutaan, sampai saya pun sudah mencapai batasnya sehingga saya harus memasukkan aset saya ke finance.

Dana yang saya dapatkan dari finance pun belum cukup untuk menutup semuanya. Akhirnya dari yang tersisa harus membayar total 12 juta ke beberapa fintech pinjaman online. Oleh karena kebijakan fintech yang sempit dan denda harian yang besar kemudian menjadi 20 juta pada hari ini. Denda harian fintech pinjaman online bahkan ada yang mencapai 30 ribu per harinya.

Awal-awal saya masih bisa menghadapi telepon dan WA para penagih. Kemudian saya diamkan karena saya tidak tahu lagi bagaimana saya harus membayar, karena aset saya pun sudah habis-habisan. Dari pihak fintech pinjaman online pun tidak ada yang bisa memberikan solusi dengan penghentian denda atau bagaimana. Kalau ada pun hanya bisa memberikan supaya melunasi sejumlah sekian dalam sekian hari (tidak lebih dari 3 hari).

Bagaimana saya bisa melunasi kalau dana untuk melunasi saja tidak ada? Dana saya bahkan dalam kondisi nol sangat minim hari ini, tidak sampai 100 ribu oleh karena gaji habis untuk membayar finance dan perpanjangan fintech pinjaman online (dari fintech pinjaman online yang menyediakan fasilitas perpanjangan tanpa mengurangi jumlah hutang).

Saya bahkan tidak mempermalukan fintech2 ini kepada khalayak, sampai mereka kemudian yang mempermalukan saya dengan menghubungi kontak-kontak yang tidak berkaitan dengan kontak darurat yang saya berikan baik telepon maupun WA. Yah, saya bisa apa dengan hal ini, saya hanya bisa memohon kepada aparat OJK atau KOMINFO yang membaca tulisan ini untuk me-review kembali bahkan menindak pelanggaran-pelanggaran dari fintech pinjaman online kepada kami warga negara Indonesia terutama bagi fintech-fintech yang sama sekali tidak terdaftar secara legal.

Fintech-fintech yang mana saya terbelit hutangnya adalah Ayo Rupiah, Uang Cepat, Uang Plus, Cash Kilat, Ruang Tunai (Ranguang), Pinjam Duit, Pinjam Uang, Go Rupiah, KasBon, UTunai, Rupiah Plus, Pinjam Yuk, Kredit Pintar. Dari beberapa fintech pinjaman online itu telah melakukan sebar data dan menghubungi kontak-kontak yang tidak terkait, dengan dasar perjanjian kosong karena fintech yang bersangkutan tidak legal juga seperti Ayo Rupiah, KasBon, Uang Cepat dan entah fintech mana lagi yang akan melakukan perbuatan yang serupa. Bahkan menggunakan nomor tidak dikenal dan berasal dari negara lain yang bagi saya seperti menyamarkan lokasi pelaku penagih tapi sanggup berbahasa Indonesia dengan sangat lancar.

Berikut adalah lampiran contoh cara penagihan fintech uang cepat dengan cara sebar data kepada kontak yamg berada di HP saya. Blurring (menyamarkan) wajah dan nomor telepon dilakukan oleh saya (untuk melindungi privasi saya), jadi para pelaku pencemaran nama baik ini mengirimkan foto utuh tanpa blurring (menyamarkan) kepada kontak-kontak yang tidak terkait dari HP saya.

Saya mohon kebijakan dari OJK dan Kominfo terkait dengan hal ini.

Prasetya Gunakusumajati
Sukoharjo – Jawa Tengah

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

274 komentar untuk “Pengalaman Terlilit Hutang Fintech Pinjaman Online dan Cara Penagihannya

  • 6 Januari 2020 - (15:37 WIB)
    Permalink

    Mohon bantuannya jika memang ada grup wa untuk sama2 mengatasi masalah ini. Ini nomor wa saya 0896046119**, saya tercekik pinjol dari awalnya cuma 2 juta sekarang menumpuk jadi 20 juta (12 aplikasi pinjol). Ingin mati saja rasanya.

      • 6 September 2020 - (06:33 WIB)
        Permalink

        Untuk menghindari dipermalukan di kontak temen2 anda, seharusnya pakai nomor siluman waktu daftar pinjol. Tapi lebih baik lagi kalau stop minjem uang online. Karena minjem uang di bank yang resmi aja udah berat apalagi minjem di fintech fintech ga jelas begini.

  • 6 Februari 2020 - (21:04 WIB)
    Permalink

    Tolong dong masukin saya juga ke grup
    Saya juga korban pinjaman online
    0813537407**

  • 15 Februari 2020 - (08:44 WIB)
    Permalink

    Saya juga peŕnah ngalamin hal serupa awalnya cuma 1 pinjol karena gali lobang tutup lobang akhirnya smpe bnyak 16jt..tp sy segra sadar dan bertekad tidak akan meminjam lg kpd pinjol utk menutupi hutang..saya lebih mendekatkan diri sm allah dan tobat nasuha lalu sy buka youtube sy lihat ceramah2 ustad doa dan zikir melunasi hutang dr sana sy coba mengamalkan dzikir, doa2 dll..memang uang tidak lgsung jtuh dr langit tp allah memberi jalan dgn cara sy meminjam ke semua rekan dan saudara yg tdk memakai bunga semua rekan sy datangin untuk memeinta tolong dan alhamdulillah hutang pinjol sy smkin berkurang, memang hutang kpd org lain msih ada tp setidaknya bisa mencicil dan tidak berbunga..dan alhamdulillah selama ini pihak dc tdk pernah ada yg berbicara kasar pda sy..saya menyarankan bagi kalian yg terjerat pinjol niatin untk tdk akan meminjam lg pd pinjol bgi yg muslim coba cara sya lebih mendekatkan pda allah taubat lh dan meminta untuk di berikan jalan keluar yg terbaik..inshaallah allah kabulkan, karena sy sudah mengalami sendiri..bagi yg tidak berkenan tidak usah di ikuti sy hanya berbagi pengalaman sy

  • 24 April 2020 - (11:28 WIB)
    Permalink

    Saat ini saya dalam kondisi terpuruk, dikejar hutang pinjaman online, kondisi sekarng pekerjaan saya sedang terganggu karena dirumahkan. Pihak pinjamanan online selalu menelpon dan meneror dengan ancaman, rekan -rekan bisa bantu cari solusi, saya butuh dukungan dan bantuan untuk dapat melunasi hutang ini

  • 17 Mei 2020 - (09:35 WIB)
    Permalink

    Aku juga terlilit hutang sampe 6 pinjol.. aku bingung mau gimana?? Rasanya ingin menyerah aja.. dengan cara penagihan yg kasar dan mengancam yg membuat saya down dan takut.. kalau ada group sharing boleh. Saya takut

  • 5 Februari 2021 - (09:58 WIB)
    Permalink

    Ini sama seperti yg saya rasakan. Hutang saya sekitar 30jt karna terlilit oleh bunga yg terus terusan melonjak. Saya harus gali lobang tutup lobang dan akhirnya hutang saya semakin menumpuk. Mohon bantuan nya sharing bagaimana cara menyelesaikannya. Saya sangat stress karna sudah wa ke suami saya, ibu saya, mertua saya, ke temen kantor saya, juga ke teman2 saya di wa. Bahkan aplikasi ini bisa mengakses wajah, dan sosial media saya seperti facebook. Mohon bantuannya teman2

  • 5 Februari 2021 - (10:47 WIB)
    Permalink

    Mohon bantuannya saya kejebak dengan pinjaman onlin ilegal main transfer uang terus degan 5 pinjaman dan bunga sangat tinggi gimana solusinya…!

  • 30 April 2021 - (02:44 WIB)
    Permalink

    Sama sayapun trpaksa hrs terjerat di 8 aplikasi pinjol,dan tgl 1,2 dan 3 mei sya harus melunasinya sdh 6hari telat kalau tdk saya d ancam akan menghubungi semua kontak kluarga saya dan mnyebarkan rekaman fto sya ? sdg kluarga saya bkn ksh solusi yg ada smakin marah dan memojokan saya,mna suami saya baru ajh d berhntikn kerja.. Andai da grup wa yg ngumpulin tmn yg sma trjerat pinjol buat sharing sama2..

 Apa Komentar Anda?

Ada 274 komentar sampai saat ini..

Pengalaman Terlilit Hutang Fintech Pinjaman Online dan Cara Penagihannā€¦

oleh Prasetya Gunakusumajati dibaca dalam: 2 menit
274