Kasus Skimming Kartu ATM di Bank Commonwealth

Pada tanggal 25 September 2018 sekitar pukul 7 sore saya menerima 5 SMS notifikasi dari Bank Commonwealth untuk 5 transaksi ATM atas rekening Lumoindong Leontine S, padahal saat itu saya sedang dalam perjalanan pulang ke rumah dari kantor. Pada hari itu juga saya segera menelepon Customer Call Bank Commonwealth 15000 3 untuk melaporkan perihal notifikasi tersebut. Kemudian saya dianjurkan untuk mem-blokir kartu ATM saya karena diduga data pada kartu ATM Bank Commonwealth tersebut sudah disabotase oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Dana yang tercuri kurang lebih sejumlah Rp9.102.016.

Pada tanggal 25 September 2018 malam itu juga saya mengirimkan email ke Customer Care Bank Commonwealth mengenai kejadian tersebut dengan mengirimkan dokumen yang diminta. Pihak Bank Commonwealth menyatakan bahwa proses investigasi untuk kasus ini adalah 40 hari kerja. Kemudian saya ketahui bahwa Bank Indonesia telah mengatur bahwa penyelesaian penanganan pengaduan adalah 20 hari kerja sejak pengaduan diterima, dan dapat diperpanjang 20 hari lagi, setelah terlebih dahulu mengirimkan surat pemberitahuan kepada nasabah.

Pada keesokan harinya tanggal 26 September 2018, teman saya yang juga nasabah Bank Commonwealth juga mengalami hal yang sama, rekening banknya kebobolan dengan jumlah yang kurang lebih sama. Apapun interaksi yang saya lakukan via email, telepon dan tatap muka, jawaban tetap sama bahwa kasus saya sedang proses investigasi. Hingga saat surat pengaduan ini ditulis, 19 November 2018, teman saya yang kebobolan sehari setelah saya malah telah mendapatkan kembali uangnya pada Jumat 16 November 2018.

Dan saya mengirimkan email yang entah sudah ke berapa kali ke Customer Care (yang sama sekali tidak care tersebut), menanyakan penggantian uang saya dengan menuliskan bahwa teman saya yang mengalami kejadian sehari setelah saya malah telah mendapatkan kembali uangnya, hanya mendapatkan jawaban bahwa proses investigasi saya masih terus berlangsung. Oh ya saya lupa menyebutkan bahwa teman saya tersebut adalah karyawan Commonwealth Life yang masih satu grup dengan Bank Commonwealth. Saya beneran tidak tahu harus bagaimana lagi. Pada tanggal 21 November 2018 nanti adalah batas waktu terakhir untuk 40 hari kerja yang ditentukan dan saya sungguh frustrasi dengan bank ini.

Saya hanya bisa menyimpulkan bahwa pihak Bank Commonwealth telah mengabaikan tanggungjawabnya untuk melindungi nasabahnya, tidak menunjukkan empati, tidak menjalankan sistem penanganan pengaduan sesuai dengan peraturan BI, serta memperlakukan nasabahnya dengan tidak sama (nasabah satu grup lebih diutamakan). Bila uang saya tidak dikembalikan pada waktunya saya akan minta perhatian pihak yang lebih berwenang. Terima kasih.

Lumoindong Leontine
Jakarta Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bank Commonwealth atas Surat Ibu Lumoindong Leontine

Sehubungan dengan dimuatnya surat pembaca yang dikirim oleh Ibu Lumoindong Leontine, berjudul “Kasus Skimming Kartu ATM di Bank Commonwealth” di...
Baca Selengkapnya

3 komentar untuk “Kasus Skimming Kartu ATM di Bank Commonwealth

 Apa Komentar Anda mengenai Bank Commonwealth?

Ada 3 komentar sampai saat ini..

Kasus Skimming Kartu ATM di Bank Commonwealth

oleh Lumoindong Leontine dibaca dalam: 1 menit
3