Akun Shopee Dibekukan Sepihak

Melalui surat pembaca ini saya ingin menyampaikan mengenai pelayanan Shopee yang saya rasa merugikan penggunanya.

Saya pengguna e-commerce Shopee dengan akun “fahmi.1212.” Pada tanggal 15 November 2018 saya membeli salah satu produk melalui fitur grup. Pembayaran pesanan berhasil akan tetapi tiba-tiba akun saya diblokir. Saya mendapatkan email bahwa akun saya dibekukan sementara dan harus mengajukan naik banding.

Pada tanggal 16 November 2018 saya mengajukan naik banding akan tetapi hasilnya tetap tidak dapat diaktifkan kembali akun saya tersebut dengan alasan melanggar syarat dan ketentuan Shopee. Apa fungsi dari naik banding jika tetap tidak bisa diaktifkan lagi? Seharusnya pihak Shopee bisa memberikan solusi.

Saya menunggu itikad baik Shopee sebagai perusahaan e-commerce besar untuk mengaktifkan kembali akun Shopee saya tanpa harus mendaftar dengan alamat email dan nomor handphone yang baru.

Terima kasih.

Mohammad Zulfahmi
0812129444**
Pasar Minggu, Jakarta Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

 Apa Komentar Anda mengenai Shopee?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Akun Shopee Dibekukan Sepihak

oleh Mohammad Zulfahmi dibaca dalam: 1 menit
0