Akun kena Banned, Freelancer di Fastwork Tidak Dibayar

Saya adalah salah satu freelancer yang merasa sangat dirugikan oleh Fastwork, yang menurut pengakuannya adalah platform freelance no 1 di Asia Tenggara. Pihak Fastwork memblokir akun saya secara sepihak dengan alasan melakukan kecurangan.

Saya membuka jasa di Fastwork dan beberapa platform serupa lainnya untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Awalnya saya tidak fokus mengambil pekerjaan di Fastwork karena masih sepi. Tapi, tiba-tiba banyak sms dan email masuk dari Fastwork yang merupakan notifikasi bahwa saya mendapatkan pesan dari klien. Jumlahnya pun cukup banyak sehingga saya merespon satu persatu pesan yang masuk dan membuatkan penawaran untuk pelanggan.

Setelah melihat halaman beranda Fastwork, ternyata sedang ada promo jasa gratis dari Fastwork, nilainya pun mengejutkan, yaitu Rp2.000.000 dan terus menurun. Tapi, syarat yang tertera hanya untuk pengguna baru. Hal ini membuat banyak pihak memanfaatkan promo tersebut dengan membuat akun baru.

Ternyata itu yang membuat banyak yang menghubungi saya. Saya pun memproses semua pesanan yang statusnya sudah dibayar sesuai aturan di Fastwork.

Tapi, setelah beberapa hari berlangsung, saya pun curiga karena tidak ada respon dari beberapa pelanggan yang sudah bayar. Saya pun menghubungi tim Fastwork dan katanya mereka di-banned. Hal itu pun membuat saya khawatir.

Beberapa hari kemudian, muncul lagi promo HOKI dari Fastwork. Promo ini pun menggunakan mekanisme yang sama dengan promo sebelumnya, hanya berbeda di nilainya. Saya pun kebanjiran pesanan karena promo ini. Saya pun akhirnya kewalahan membalas semua pesan yang masuk dan mempersingkat proses langsung ke penawaran karena semua sudah dijelaskan di halaman produk.

Hari ini, saya terkejut ketika membuka akun Fastwork saya. Saya mendapatkan notifikasi kalau akun saya di-banned. Saya pun panik karena uang yang belum ditransfer oleh Fastwork sekitar Rp6.700.000 dan modal yang saya sudah keluarkan cukup banyak. Hal ini dikarenakan Fastwork hanya mencairkan pembayaran di hari Selasa minggu ke 2 dan 4. Jadi, mau tidak mau saya harus keluar modal untuk menyelesaikan semua orderan yang masuk.

Tapi, uang saya semuanya hangus karena di-banned oleh Fastwork. Saya sangat dirugikan oleh tindakan ini. Terutama apabila saya dibilang melakukan kecurangan. Karena setelah saya berdiskusi di grup freelancer yang kena banned Fastwork, ternyata ada salah satu orang yang melakukan order fiktif dan melakukan order di freelancer lain yang juga terkena banned. Sedangkan, kami sudah menyelesaikan tugas kami. Tugas yang membutuhkan modal, tenaga dan waktu. Fastwork sangat tidak menghargai kerja keras kami bahkan menfitnah kami melakukan kecurangan tanpa memberikan bukti. Jika tidak dapat dibuktikan, maka Fastwork telah melakukan fitnah kepada kami yang sudah membantu membesarkan nama Fastwork di Indonesia.

Fastwork juga seharusnya memperbaiki sistem dan mekanisme promo supaya tidak ada pihak yang dirugikan termasuk pihak Fastwork sendiri. Ingat, kita harus mengeluarkan dana, tenaga dan waktu untuk menyelesaikan pesanan dari Fastwork, dan itu tidak gratis!

Marco Lau Santosa
0858833206**
Jakarta Utara

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

 Apa Komentar Anda mengenai fastwork.id?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Akun kena Banned, Freelancer di Fastwork Tidak Dibayar

oleh Marco Lau Santosa dibaca dalam: 2 menit
29