Ilustrasi Headline Keluhan Permohonan Surat Pembaca Masalah Penarikan Dana Tertahan di Tokopedia 19 Maret 2019 Vithalia 30 Komentar Customer Care, Customer complaint handling, e-Commerce, Indikasi Fraud, Jualan Online, Marketplace, Penarikan dana tertahan, Tokopedia Ikuti kami di Google Berita Saya pemilik toko Spade Store, dengan ini menyatakan telah dirugikan berjualan di Tokopedia dikarenakan transaksi penjualan saya dianggap Fraud oleh Tokopedia. Semua transaksi penjualan saya mulai tanggal 9 Maret 2019 sampai tanggal 11 Maret 2019, barang sudah diterima oleh pembeli dan pembeli detik itu juga mengklik barang diterima dan sudah memberikan feedback positif ke lapak kami. Saat itu transaksi sukses dan masuk ke saldo Tokopedia kami, tetapi dana ditahan Tokopedia ketika saya melakukan penarikan dana. Dana yang tertahan sebesar Rp23.148.000, jumlah yang tidak kecil tentunya. Saya disuruh menunggu 7×24 jam hari kerja (tidak termasuk hari Sabtu, Minggu, & Libur Nasional), sejak membuat laporan di Pusat Bantuan Tokopedia yaitu tanggal 10 Maret 2019. Hari ini tanggal 19 Maret 2019, di mana tepat 7×24 jam hari kerja sejak saya membuat laporan pertama di Pusat Bantuan Tokopedia. Saya mencoba follow up mereka untuk tahu hasil penelusuran selama seminggu ini, tapi apa yang terjadi? Pihak customer care Tokopedia hanya menyarankan untuk kembali menunggu hingga 20 Maret 2019. Dengan mudahnya mereka terus memberikan janji palsu seakan menganggap masalah yang dialami ini bukan suatu masalah yang serius. Saya sudah sering melihat belakangan ini banyak sekali keluhan konsumen Tokopedia yang terlalu mendewakan sistemnya yang masih kacau menurut saya. Sampai saat ini saya belum tahu apa kesalahan saya dalam transaksi dan sampai sejauh mana tim Tokopedia menangani masalah saya ini. Kami konsumen juga butuh kejelasan dan punya rasa khawatir akan hal tersebut. Saya juga heran Marketplace sebesar Tokopedia tidak mempunya Call Centre untuk menangani keluhan konsumen. Apa karena mereka takut berhadapan langsung dengan keluhan konsumen? Mohon bantuan dari tim Tokopedia untuk kesediaannya membantu masalah terkait dana penjualan belum masuk ke rekening saya. Terima kasih Tokopedia, semoga Tokopedia segera mengatasi masalah terkait. Karena ini menyangkut dana yang tidak kecil bagi penjual kecil seperti saya. Vithalia Bandar Lampung Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Donny G19 Maret 2019 - (10:02 WIB)Permalink Tokopedia emang gitu, suka2 mereka ngadepin konsumen yg bermasalah. ? Emang kenapa dananya ditahan mbak? Transaksi fiktif, gestun, penyalahgunaan voucher promo atau apa? ? Login untuk Membalas
Abdul Azis Bakul Roti19 Oktober 2020 - (15:23 WIB)Permalink Iya sekarng harus lebih waspada 1 Login untuk Membalas
VithaliaPenulis artikel19 Maret 2019 - (16:57 WIB)Permalink @donny-g Saya disini sebagai pihak penjual, saya baru menggunakan fitur power badge untuk meningkatkan penjualan. Saya juga tidak mengerti, dana penjualan saya ditahan karena dianggap fraud. Update 19 Maret 2019 16.56 Dana telah dikembalikan tapi terjadi pemotongan secara sepihak oleh pihak tokopedia sebesar Rp 2.350.000 dengan alasan pelanggaran syarat & ketentuan. Dimana letak pelanggaran tidak disebutkan. Tolong pihak tokopedia segera menindaklanjuti. Login untuk Membalas
Donny G20 Maret 2019 - (07:37 WIB)Permalink Dasar hukumnya apa melakukan pemotongan dana tsb? ? Syarat dan ketentuan yg ditetapkan sepihak, bukanlah dasar hukum utk mengambil uang konsumen secara sepihak. Bisa masuk pasal penggelapan tuh. ? Login untuk Membalas
Ing Anneroid19 Maret 2020 - (20:37 WIB)Permalink Apakah dana dicairkan setelah mbak vitha melampirkan dokumen2 seperti ktp rekening koran dan buku rekening? Karena saya dimintai itu Login untuk Membalas
Minzir Akbarwan19 Maret 2019 - (20:23 WIB)Permalink Mestinya tokopedia bijak memberitahu dimana fraudnya transaksi yg dilakukan penjual maupun pembeli. Agar diketahui oleh pembeli dan penjual. Bukan langsung menahan dan memetong dana kasihan penjual Login untuk Membalas
Aan Anugrah20 Maret 2019 - (09:51 WIB)Permalink Seandainya pun benar terjadi fraud, seharusnya tokopedia memberikan sanksi administratif, bukan memberikan sanksi pemotongan langsung pada dana seller. Dan jelas sekali yang diuntungkan pada kasus ini siapa. Ini seperti contoh transaksi gestun yang pernah saya baca sebelumnya Login untuk Membalas
fendiaja25 Maret 2019 - (15:28 WIB)Permalink Laporkan ke OJK dan polisi karena telah ada kerugian material. Di sosmed kurang ampuh karena fans nya tokopedia banyak. Login untuk Membalas
575 April 2019 - (16:06 WIB)Permalink Pesakitan kayak gini lain waktu dikasih efek jera aja biar masuk bui. Keenakan kalau dana cuman dilepas begitu aja karena kambuhan dijamin. Fraud, penipuan, transaksi fiktif, money laundry, penghisap cashback. Begitu di cekal teriak2 di berbagai sosmed ngapain cari2 ojk dan ylki jelasin sana modusmu ke ojk dan ylki. Anda masih beruntung kali ini. Silahkan kalau mau dicoba lagi tim IT security Tokopedia pasti lebih cerdas dari kamu. Salam Login untuk Membalas
VithaliaPenulis artikel7 April 2019 - (01:55 WIB)Permalink Anonymous ? Coba kalo komentar pake nama asli. Jangan asal jeplak ngomong pakai akun anonymous. Kalo gak tau masalah jangan asal ngomong deh. Login untuk Membalas
KyuuRaa24 Juni 2019 - (22:08 WIB)Permalink Lalu mana tanggapan dari pihak Tokopedia nya aja gak ada sampai sekarang Katanya cerdas, harusnya tanggap donk Kenapa anda bisa langsung judge jelek orang seperti itu? Punya bukti gak kalau Mba Vitha melakukan hal-hal seperti itu? Situ aja gak berani pake identitas asli Login untuk Membalas
9116 Juli 2019 - (00:13 WIB)Permalink Kak vitha, bisa minta kontaknya? Saya mengalami hal yg sama, saya ingin bertanya beberapa hal, krna sampai saat ini dana kami belum cair juga sudah 2 bulan. Bisa email ke oenfilemon@gmail.com Login untuk Membalas
7922 Juli 2019 - (08:52 WIB)Permalink bagaimana akhir masalahny kak? karena ini dana saya juga ditahan mana ada 11jt lagi kn buat modal. sdh 5 hari cuma dbls robot sedang review terus tanpa penjelasan yang rasional. Login untuk Membalas
Fransisca Dina18 Agustus 2019 - (17:11 WIB)Permalink Saya juga sempat dana penjualan tertahan ditokopedia 5juta, 5×24 jam hari kerja (realnya hampir 2 minggu karena bertepatan libur lebaran) setelah terus menerus meneror tokopedia via twitter,facebook,pusat bantuan tiap jam,tiap hari akhirnya dilepaskan dananya tanpa dipotong apapun, alasan tokopedia untuk case saya dari tokopedia adanya penyalahgunaan promo padahal buyer saya info tidak menggunakan promo apapun saat transaksi tsb. Jadi dikejar terus aja kalau soal duit hehe Login untuk Membalas
Ferdy Ferdy655 Agustus 2019 - (03:06 WIB)Permalink Wah ternyata banyak yg ditahan juga, saya baru mengalami. Coba yg merasa ditahan Tokopedia bergerak yuk biar ga Tuman si tokped. Krn seenaknya sendiri dalam menahan dana seller yang bahkan gaada aturan UU yg buat dia berhak menahan dana Login untuk Membalas
Samuel Wijaya18 Agustus 2019 - (19:50 WIB)Permalink Memang enak yah menjadi pemilik marketplace begini, begitu kekurangan dana short term, langsung tinggal pending penarikan dana (dalam arti dana dipakai dulu, toh segala dana hanya sekedar angka-angka digital yang dalam real life semuanya atas nama owner dari marketplace). Auto dapat dana segar selama beberapa hari/minggu/bahkan bulan, tergantung kebutuhan. Sementara itu pemilik dana yang sebenarnya (yang dalam praktik real nya mesti “tergantung dari belas kasihan” owner untuk melakukan transfer dana) digantung sampai “krisis finansial di marketplace” tertanggulangi. Modus/praktik beginian ini emang legal yah? Ada ahli hukum di sini? Bukannya kan sudah ada perjanjiannya hitam di atas putih bahwa maksimal waktu yang dibutuhkan untuk penarikan dana n x 24 jam? Tapi yah memang ada juga “pasal karet” soal “KECURIGAAN ADANYA TINDAKAN MELANGGAR S & K dari marketplace ybs.” Ya pasti ini lah yang jadi tameng setiap kali. Terus bagaimana perlindungan terhadap seller maupun buyer di marketplace2 model begini? Login untuk Membalas
Fransisca Dina18 Agustus 2019 - (21:38 WIB)Permalink Betul sekali,padahal banyak seller yang menggantungkan hidupnya dengan perputaran modal dimarketplace tsb. Kalaupun melanggar S&K setidaknya cs dan tim fraud dapat memberikan solusi dengan estimasi waktu yang jelas dan komit jangan bilangnya 1×24 jam tapi sampai 1 bulan juga masih gantung. Dana saya aman setelah tertahan tokopedia sekarang bukadompet saya yang dibekukan,saya baca SP disini banyak case dengan bukalapak,bulan ini juga banyak yang dibekukan nominalnya tidak main main ada yang sampai puluhan juta. Bayangkan saja kalau dibekukan/ditahan misalnya 100 orang bahkan lebih dengan nominal masing masing min 1juta,lumayan sekali bunga atau perputaran dana hasil endapan dana seller dan buyer. Login untuk Membalas
Dominique Olive3 September 2019 - (09:34 WIB)Permalink Dana nya sdh bs cair?? Bgmn cr nya sy jg di tahan disuru nunggu trs tokopedia nya ga mikir maen nahan2 dana pdhl kita jg perku bgt 1 Login untuk Membalas
Fransisca Dina5 September 2019 - (21:34 WIB)Permalink Sudah cair ka, waktu itu saya terus-terusan nanya dipusat bantuan sehari bisa berkali-kali, tanya ditwitter juga. Login untuk Membalas
4021 Agustus 2019 - (10:07 WIB)Permalink Saya mengalami dana ditahan oleh Pihak Tokopedia dan tidak ada kejelasan mengapa menahan dana Seller. Login untuk Membalas
1823 Agustus 2019 - (00:52 WIB)Permalink Ka Vitha ? Dana penjualan saya tertahan +- 21 jt dan tdk dpt dicairkan di anggap ada pelanggaran dari customer yg berbelanja dan dana saya di anggap 0 karena di anggap biaya pemotongan operasional oleh tokopedia oleh team fraud dan team investigasi setelah saya cek sendiri ada beberapa invoice yg bukan penjualan saya namun tokopedia memblokir menu pusat bantuan di di ID akun saya krn saya komplain terus dan ttp tdk dpt dicairkan. adakah hal yg mengalami sama ? Login untuk Membalas
4023 Agustus 2019 - (10:56 WIB)Permalink saya mengalami yg sama. dana dipotong diatas 90jt dan sudah dikomplain dan dijawab sama robot. Login untuk Membalas
1823 Agustus 2019 - (11:07 WIB)Permalink Hi kak iyah betul di infokan sebagai pelanggaran oleh customer jadi dana penjualan saya di potong sebagai biaya operasional tokopedia 21 jt bukanlah uang sedikid apakah hal ini bisa di bawa ke jalur yang serius ? apakah dana2 seller di potong begitu saja secara sepihak? adakah yg tau hal ini penggelapan dana atau bukan sebagai market place ? karena hanya di kembalikan ke syarat dan ketentuan yang mereka buat. Login untuk Membalas
Dominique Olive3 September 2019 - (09:36 WIB)Permalink Kok bs di potong sampai segitu, pdhl klo mmg salah masa si penjual yg kena.. Login untuk Membalas
Dominique Olive3 September 2019 - (09:24 WIB)Permalink Bgmn akhir nya apakah sudah bs fi cairkan, dana sy jg di pending pencairan nya sm tokped haduhhh pdhl sy perlu bgt dana tsb Login untuk Membalas
Jusi Prayoga11 September 2019 - (22:23 WIB)Permalink Dana ku ditokopedia hampir 140jt ditahan… gimna ini tokopedia!!! Dri tggl 7 belum clear… uang buat muter, malah ditahan sperti ini Login untuk Membalas
Double1 Maret 2020 - (13:00 WIB)Permalink Halo, aku juga kena kasus yang sama nih. Transaksi aku dibatalin karena dianggap melanggar S&K tokped. Padahal barang sudah diterima pembeli & udah klik pesanan selesai juga. Sudah hubungi cs via twitter tapi ya gitu balesannya intinya ‘saya yang salah’. Apa ini berarti tokped bener2 udh gamau nyairin dana jualan saya lg ya? Login untuk Membalas
Ing Anneroid19 Maret 2020 - (19:17 WIB)Permalink Saya baru saja mengalami hal serupa. Saya melakukan penarikan dana 4x dan belum ada yang masuk. Toko saya tiba2 dimoderasi dan saya diminta untuk kirim foto rekening koran yg sdh di stempel bank,ktp dan buku rekening. Namun tadi sempat cs bilang dana bisa kembali atau tidak tergantung investigasi. Apa itu gak nyolong?? Rp.14.300.000 penarikan saya totalnya dan mereka bilang gtu. 2 Login untuk Membalas
lenny27 Februari 2021 - (16:58 WIB)Permalink sy jg dana penjualan saya ditahan , brengsek nih tokopedia 1 Login untuk Membalas