Tanggapan Standard Chartered Bank Tanggapan Tanggapan Standard Chartered atas Surat Ibu Rina Fajriyani 11 Oktober 2019 Standard Chartered Bank Indonesia Beri komentar Cicilan pelunasan kartu kredit, Debt Collector, Kartu Kredit Standard Chartered Bank, Reschedule pembayaran kartu kredit, Standard Chartered Bank Ikuti kami di Google Berita Menanggapi surat yang disampaikan oleh Ibu Ria Fajriyani (“Nasabah”) melalui mediakonsumen.com pada tanggal 24 September 2019 dengan judul “Penyelesaian Tunggakan Kartu Kredit Standard Chartered?“, perkenankan kami menyampaikan bahwa kami telah menghubungi Nasabah dan menawarkan pilihan-pilihan solusi terbaik berupa program keringanan cicilan maupun program pemotongan tagihan (beserta penghapusan denda) untuk membantu mempermudah penyelesaian tagihan kartu kredit Nasabah dengan mempertimbangkan kondisi keuangan yang bersangkutan. Namun demikian, Nasabah tetap tidak dapat memenuhi pembayaran mengikuti program keringanan yang kami tawarkan. Oleh karena itu, dengan sangat menyesal proses penagihan akan tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Demikian tanggapan ini kami sampaikan. Kami senantiasa berusaha memahami kesulitan nasabah dan berusaha mencarikan solusi terbaik karena kepuasan nasabah merupakan kunci sukses Standard Chartered Bank dalam upaya menjaga serta meningkatkan mutu layanan kami. Bertha E. Siagian Head of Client Experience Standard Chartered Bank Indonesia Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.