Tanggapan Standard Chartered atas Surat Ibu Rina Fajriyani

Menanggapi surat yang disampaikan oleh Ibu Ria Fajriyani (“Nasabah”) melalui mediakonsumen.com pada tanggal 24 September 2019 dengan judul “Penyelesaian Tunggakan Kartu Kredit Standard Chartered?“, perkenankan kami menyampaikan bahwa kami telah menghubungi Nasabah dan menawarkan pilihan-pilihan solusi terbaik berupa program keringanan cicilan maupun program pemotongan tagihan (beserta penghapusan denda) untuk membantu mempermudah penyelesaian tagihan kartu kredit Nasabah dengan mempertimbangkan kondisi keuangan yang bersangkutan. Namun demikian, Nasabah tetap tidak dapat memenuhi pembayaran mengikuti program keringanan yang kami tawarkan. Oleh karena itu, dengan sangat menyesal proses penagihan akan tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Demikian tanggapan ini kami sampaikan. Kami senantiasa berusaha memahami kesulitan nasabah dan berusaha mencarikan solusi terbaik karena kepuasan nasabah merupakan kunci sukses Standard Chartered Bank dalam upaya menjaga serta meningkatkan mutu layanan kami.

Bertha E. Siagian
Head of Client Experience
Standard Chartered Bank Indonesia

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagaimana Solusi Penyelesaian Tunggakan Kartu Kredit Standard Chartered?

Saya adalah pemegang kartu kredit Standard Chartered sejak tahun 2016. Pembayaran saya sebelumnya lancar sampai dengan 2019 awal, sampai ketika...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Standard Chartered Bank?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan Standard Chartered atas Surat Ibu Rina Fajriyani

oleh Standard Chartered Bank Indonesia dibaca dalam: 1 menit
0