Sebulan Lebih Sejak Dinyatakan Hilang, Klaim Kerugian di Bukalapak Masih Tidak Jelas Kapan Akan Selesai

Singkat cerita, pada tanggal 15 Oktober 2019 saya membeli action cam (total pembayaran 1.507.878) di Bukalapak dengan nomor transaksi 192476035553 namun barang tidak diterima. Dua minggu kemudian, tanggal 29 Oktober 2019, setelah melalui proses komplain dan pencarian, saya ditelepon pihak JNE yang menyatakan bahwa barang yang saya beli dinyatakan HILANG saat pengiriman.

Saat itu pihak JNE meminta saya untuk mengajukan klaim ke Bukalapak karena barang dibeli menggunakan fitur perlindungan pengiriman. Hari itu juga saya menghubungi Bukalapak melalui fitur live chat untuk melakukan klaim. CS bukalapak mengatakan (transkrip tersimpan di email) kepada saya saat ini sudah dibantu oleh CS untuk memprosesnya dan saya diminta untuk menunggu info selanjutnya melalui email.

Pada hari yang sama, tanggal 29 Oktober, saya mendapatkan email yang isinya meminta saya untuk menunggu perkembangan info selanjutnya dalam waktu 4-6 hari kerja.

Enam hari kemudian, tanggal 4 November 2019, saya coba menanyakan kembali perkembangan prosesnya. Namun disuruh menunggu lagi dan akan menghubungi perkembangannya lewat email. Sayapun kembali menunggu kabar melalui email.

Tanggal 5 November saya mendapatkan email yang mengatakan bahwa masalah yang saya alami sedang dalam proses klaim asuransi. Karena itu saya diminta untuk menunggu proses penerusan dana klaimnya ke BukaDompet dan saya diminta untuk melakukan pengecekan berkala. Dan jika ada pertanyaan lebih lanjut, saya dipersilahkan menghubungi melalui BukaBantuan.

7 hari kemudian, tanggal 12 November, saya menanyakan kembali perkembangannya. Saya menghubungi cs melalui BukaBantuan (live chat) sesuai dengan saran yang tertulis di email taggal 5 November. Dalam percakapan, CS mengatakan supaya saya membalas email yang dikirim pada tanggal 5 November untuk diproses selanjutnya. Di email tanggal 5 November tersebut saya diminta MENUNGGU dan melakukan pengecekan berkala. Tidak diminta atau tidak diinfokan agar membalas email tersebut supaya bisa ke proses selanjutnya. Di sini saya mulai kecewa dengan pelayanan CS Bukalapak. Terlintas dalam pkiran saya, jangan-jangan masalah saya akan dibiarkan berlarut-larut jika saya tidak membalas email tersebut.

Tanggal 14 November saya membalas email seperti yang disarankan CS. Menanyakan kembali kabar proses klaim saya tersebut.

Tanggal 16 November saya mendapatkan email yang isinya masih sama dengan email tanggal 5 november yang isinya mengatakan bahwa klaim saya masih dalam proses dan meminta saya untuk menunggu kambali. Saya membaca di FAQ tentang perlindungan pengiriman tentang berapa lama waktu yang dibutuhkan jika terjadi kendala dalam pengiriman (rusak/hilang). Memang membutuhkan waktu. Tapi tidak bisakah saya mendapatkan update status perkembangan prosesnya secara lebih jelas? Tidak hanya terus diminta untuk menunggu dan menunggu.

Hari ini tanggal 1 Desember. Satu bulan lebih dua hari sejak barang yang saya beli dinyatakan hilang. Saya kembali menanyakan ke CS perihal masalah ini dan masih mendapatkan jawaban yang sama. Belum ada titik terang kapan proses ini akan selesai. Berapa lama lagi saya harus menunggu?!

Aji Subhan
Malang, Jatim

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bukalapak atas Surat Bapak Aji Subhan

Dengan Hormat, Terima kasih atas hubungan yang terjalin dengan baik antara Bukalapak dan MediaKonsumen.com selama ini. Sehubungan dengan dimuatnya Surat...
Baca Selengkapnya

9 komentar untuk “Sebulan Lebih Sejak Dinyatakan Hilang, Klaim Kerugian di Bukalapak Masih Tidak Jelas Kapan Akan Selesai

  • 2 Desember 2019 - (11:04 WIB)
    Permalink

    Susah memang berhubungan dengan korporasi. Yang dikasih batas waktu eksplisit dengan jelas pun bisa dengan mudah diundur secara sepihak (padahal batas waktu yang diberikan sejak semula pun asalnya sepihak dari pihak mereka). Apalagi yang tidak dikasih batas waktu…

    Sampai dengan detik ini, selama tidak/belum ada perubahan dalam peraturan perlindungan hak konsumen, maka satu-satunya cara yang bisa konsumen lakukan hanyalah rajin mengkontak CS (alias: habis waktu, habis tenaga, habis pulsa) & menulis SP. Kalau ada waktu (& gak ada kerjaan wkwkwk) silakan spam medsos mereka (asal jangan kemudian diblok…).

    Kecuali kalau konsumen bisa nyari DC yang bersedia “meneror” korporasi tersebut LOL.

    Salam arema.

    • 2 Desember 2019 - (12:27 WIB)
      Permalink

      Itulah sam. Saya berusaha memahami jika masalah seperti ini prosesnya membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Karena itu saya menahan diri sampai satu bulan lebih baru memposting keluhan ini :). Tapi paling tidak pihak Bukalapak proaktif juga menginformasikan status perkembangan masalahnya.
      Saya jadi berprasangka akhirnya, jangan-jangan kalau kita mendiamkan tanpa menghubungi CS, masalah ini gak jalan-jalan. Nunggu kitanya yang mendorong dengan cara menghubungi cs dan menulis surat pembaca seperti ini baru di urusin.

    • 2 Desember 2019 - (12:00 WIB)
      Permalink

      Di awal tulisan di atas sudah saya sertakan nomor transaksinya kakak.
      NO TRANSAKSI : 192476035553

  • 2 Desember 2019 - (12:29 WIB)
    Permalink

    Kalo pihak JNE udah declare hilang sih, harusnya Bukalapak segera refund ke pembeli. Nanti pihak JNE yg refund ke seller. Begitu pengalaman sy di Shopee waktu Hp yg sy beli hilang dalam pengiriman JNE.

    Tapi skrg BL sepertinya sama kek Toped, pake asuransi pihak ketiga, jadi ribet administrasi utk klaim kehilangan spt ini.

    • 2 Desember 2019 - (19:48 WIB)
      Permalink

      Iya. Ini pertama kali saya merasakan keribetannya. Yang saya butuhkan sesungguhnya hanya info perkembangan statusnya yg lebih jelas. Bukan jawaban diminta untuk menunggu dan menunggu saja. Buktinya setelah tulisan ini tayang saya mendapat pemberitahuan bahwa kendalanya adalah surat keterangan hilang yang dilampirkan oleh pihak JNE salah, sehingga harus direvisi oleh pihak JNE. Info seperti ini maksudnya yg perlu diberikan (walau tetap masih belum ada kejelasan tentang estimasi kapan selesainya). Kenapa baru diberikan setelah surat pembaca ini di posting..

    • 2 Desember 2019 - (19:37 WIB)
      Permalink

      Ada update terbaru melalui email kenapa ini menjadi lambat. Tapi tetap masih belum jelas untuk estimasi waktunya. Mengatakan “sedang memaksimalkan proses” menurut saya setali tiga uang dengan email-email sebelumnya.

  • 7 Desember 2019 - (15:05 WIB)
    Permalink

    UPDATE : Case closed.
    Tanggal 3 Desember saya ditelpon oleh pihak Bukalapak dan menyatakan bahwa klaim saya sudah di terima. Penyebab tertunda sekian lama karena surat keterangan hilang yang dilampirkan oleh pihak JNE salah, sehingga harus direvisi oleh pihak JNE. Yang saya keluhkan disini hanyalah isi tanggapan CS setiapkali saya menayakan perkembangan masalahnya. Namun kemudian semuanya tertangani dengan baik. Tanggal 5 Desember uang pembelian sudah masuk kembali ke rekening saya.

    Terima kasih untuk Bukalapak atas follow up-nya. Selama ini saya selalu menggunakan Bukalapak untuk pembelian online dan baru kali ini mengalami masalah seperti ini. Karena itu saya tetap menjadi pelanggan setia Bukalapak. Semoga Bukalapak semakin maju kedepannya.

 Apa Komentar Anda mengenai Bukalapak?

Ada 9 komentar sampai saat ini..

Sebulan Lebih Sejak Dinyatakan Hilang, Klaim Kerugian di Bukalapak Mas…

oleh Aji Subhan dibaca dalam: 2 menit
9