Tanggapan Maybank Indonesia atas Surat Ibu Ria Erliawati

Dengan hormat,

Menanggapi pengaduan yang disampaikan Ibu Ria Erliawati melalui Media Konsumen pada 27 Desember 2019 berjudul “Tagihan Annual Fee dan Late Charge Kartu Kredit Maybank yang Sudah Ditutup Dialihkan ke Pihak Ketiga”, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami.

Menindaklanjuti pengaduan tersebut, tanggapan kepada nasabah akan disampaikan melalui surat tertulis.

Kami mengucapkan terima kasih atas masukan yang diberikan dan senantiasa berupaya meningkatkan layanan kami.

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.

Hormat kami,

PT Bank Maybank Indonesia
Deniawan Rachmatialevi
Enterprise Brand & Communications, Head


Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.

Tagihan “Annual Fee” dan “Late Charge” Kartu Kredit Maybank yang Sudah Ditutup Dialihkan ke Pihak Ketiga

Saya atas nama Ria Erliawati, sebagai pemegang kartu BII Maybank dengan nomor: 4423-7310-8023- XXXX, ingin menyampaikan keluhan kepada pihak Maybank...
Baca Selengkapnya

Satu komentar untuk “Tanggapan Maybank Indonesia atas Surat Ibu Ria Erliawati

  • 5 Januari 2020 - (22:32 WIB)
    Permalink

    Alhamdulillah.
    Terima kasih kepada Maybank yang telah cepat dan tanggap dalam menanggapi keluhan saya, Apresiasi saya terhadap Bapak Deniawan Rachmatialevi dari pihak Maybank, yang telah membantu saya dalam menangani hal ini. Terima kasih juga kepada pihak terkait lain Bu Siska dari pihak Collectius dan Maybank call center. Surat perihal penutupan permanen saya dan tidak terdapat tagihan lagi pada KK saya juga telah saya terima.

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Maybank Indonesia?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Tanggapan Maybank Indonesia atas Surat Ibu Ria Erliawati

oleh Redaksi dibaca dalam: <1 menit
1