Ketidakwajaran Bank BRI dalam Menagih Angsuran Kredit Modal Usaha

Tanggal 13  Maret 2020 saya dapat surat panggilan ketiga Bank BRI yang mengatakan bahwa saya harus melunasi angsuran 2 bulan dengan data realisasi pinjaman 2018 dan jatuh tempo 2020. Padahal sudah enam bulan yang lalu saya jalani dengan membayar melalui transfer dan langsung debit selama 24 bulan, dari tanggal 19 Oktober 2017 sampai tanggal 19 Oktober 2019. Setelah saya datangi pegawai BRI bilang salah ketik surat panggilannya, “oke” saya bisa memahami salah ketiknya.

Selanjutnya saya tanya kok ini surat tertulis yang ketiga dikirim? Padahal ini baru saya terima yang pertama. Dia menjawab mungkin yang pertama dan yang kedua tidak sampai dan retur .”Oke“saya bisa paham, selanjutnya pertanyaan saya “Kok saya tidak dihubungi lewat telepon padahal telepon saya selalu aktif?” dan apabila dapat telepon dari Bank BRI Unit Sentul pasti akan saya tanggapi karena saya merasa Unit Sentul adalah rumah tempat tinggal saya.

Lalu Pak Fikri pegawai bilang sudah dihubungi tapi tidak bisa. Ini saya gak bisa terima karena saya merasa tidak pernah ada telepon masuk dari Bank BRI Unit Sentul. Namun itu saya abaikan aja biar nggak melebar permasalahannya.

Selanjutnya pada pokok permasalahan kenapa kok jaraknya lama sekali sampai enam bulan baru saya diberitahu ada tunggakan 2 bulan waktu itu? Dan lagi tunggakan di pertengahan jatuh temponya. Pegawai menjawab “Karena banyak nasabah yang ditangani.”

Dan saya tanya lagi, kok begitu kan saya jatuh temponya bulan 10 harusnya kalau telat bayar saya bulan 5 dan 6 masih banyak waktu untuk memberitahu saya. Pegawai menjawab karena memprioritaskan nilai tagihan yang besar. Makin kesal saya dengan jawaban yang diberikan. Kok begitu ya?

Besoknya saya coba konsultasi ke pegawai yang di cabang Jombang hasilnya ya tetap saja saya harus bayar tunggakan yang dua bulan itu. “Oke saya bayar, namun saya minta dispensasi untuk biaya bunganya bisa nggak?”. “Bisa” kata pegawai yang di cabang Jombang, saat itu langsung aja saya bayar dengan berat hati.

Besoknya saya ke Kantor Unit Sentul dan di sana saya tunjukkan kwitansi pembayaran saya. Pegawai pimpinan BRI Unit Sentul lupa saya namanya dengan sinis berkata harus bayar bunganya juga. Saya jawab “Anda telepon dulu ke Pak Syaiful di Cabang Jombang”. Tapi dia tidak jawab langsung bawa BPKB  jaminan saya dan memberi berkas untuk saya tanda tangani. Karena saya tak ada ballpoint jadi saya pinjam ke dia, dan dia kasih saya bolpoin warna merah sambil bilang untuk apa kamu ke cabang? Saya jawab “Cross check aja sambil konsultasi pak”.

Bolpoin merah yang mungkin artinya saya di-black list atau apa saya nggak tanya lagi. Capek menghadapinya. Ya sudah saya tandatangani saja sambil merasakan penderitaan saya sebagai nasabah yang menguntungkan mereka, namun diperlakukan seenaknya oleh seorang pegawai bank yang sudah dianggap mumpuni menjabat pegawai bank plat merah ini.

Saya menulis di sini dengan harapan apabila ada pihak yang diberi kuasa untuk melakukan inspeksi kinerja pegawai mohon sekiranya untuk melakukan tindakan bila memang kejadian yang menimpa saya ini patut untuk ditindak lanjuti. Agar nasabah nasabah yang lain tidak diperlakukan seperti saya.

Pertanyaan besar saya adalah kalau memang saya tidak bayar angsuran di bulan 5 dan 6 melalui transfer kok mereka tidak memberi tahu ke saya, padahal bulan berikutnya pembayaran transfer saya lancar sampai akhir jatuh tempo kredit modal kerja ini. Terus uang pembayaran saya ini benar bisa masuk angsuran ataukah tidak dengan selisih jatuh tempo setengah tahun dari saat saya menulis ini.

Iswadi Idris
Jombang, Jawa Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

7 komentar untuk “Ketidakwajaran Bank BRI dalam Menagih Angsuran Kredit Modal Usaha

 Apa Komentar Anda mengenai Bank BRI?

Ada 7 komentar sampai saat ini..

Ketidakwajaran Bank BRI dalam Menagih Angsuran Kredit Modal Usaha

oleh iswadi idris dibaca dalam: 2 menit
7