Tanggapan Kredit Pintar atas Surat Ibu Fieska Chairunissa

Kepada Yth Ibu Fieska Chairunissa,

Menanggapi surat Ibu Fieska melalui Website www.mediakonsumen.com pada tanggal 01 April 2020 berjudul “Kelebihan Transfer Pembayaran Tagihan di Kredit Pintar”, sehubungan dengan kendala pembayaran Ibu Fieska kami informasikan bahwa Kredit Pintar sudah menerima laporan Ibu Fieska melalui email dengan nomor laporan 2942608, mohon kesediaannya Ibu Fieska berkenan menunggu balasan tim terkait kami melalui email pelaporan tersebut perihal kendala Ibu Fieska.

Besar harapan kami agar kendala Ibu Fieska segera terselesaikan.

Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Ibu Fieska untuk senantiasa tetap menggunakan produk Kredit Pintar. Apabila ada informasi yang ingin ditanyakan kembali dengan senang hati kami siap membantu Ibu Fieska, silakan menghubungi Kredit Pintar melalui:

Email: cs@kreditpintar.com
Twitter: @KreditPintar
Facebook: @KreditPintarOfficial
Instagram: @kreditpintar
Hotline: (021) 5059-8882.

Hormat kami,

Customer Service Kredit Pintar Indonesia
District 8 Treasury Tower lt 53 Sudirman Central Business District (SCBD) Lot 28
Jl. Jend Sudirman Kav 52-54 Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12190

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Kelebihan Transfer Pembayaran Tagihan di Kredit Pintar

Assalamualaikum wr. wb. Pada tanggal 24 Maret 2020 saya salah transfer sejumlah Rp3.437.022 ke rekening Kredit Pintar saya. Tagihan cicilan...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Kredit Pintar?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan Kredit Pintar atas Surat Ibu Fieska Chairunissa

oleh KREDIT PINTAR INDONESIA dibaca dalam: 1 menit
0