Keluhan Surat Pembaca Penagihan CC Mega oleh Debt Collector via Telepon Ke Kantor Buat Saya Terancam Diberhentikan 18 Mei 202010 Agustus 2020 Ahmad 33 Komentar Bank Mega, Debt Collector, Kartu Kredit Bank Mega, Penagihan Kartu Kredit, Penagihan Kartu Kredit Bank Mega, Tagihan kartu kredit Ikuti kami di Google Berita Assalamualaikum, Dengan ini saya ingin menyampaikan dan mengklarifikasi perihal tunggakan dan cara penagihan yang dilakukan oleh pihak ketiga dari Bank Mega. Saya menerima kartu kredit no 4201 92** **** 4845 dari Bank Mega pada awal tahun 2016 dengan alamat KTP dan kantor atau tempat kerja yang sudah berbeda dari tempat kerja saya yang sekarang. Padahal saya sudah update alamat KTP saya yang baru ke Bapak Umar 0858179946** selaku koordinator debt kolektor. Mereka tidak pernah datang menagih ke alamat KTP saya yang terbaru tetapi pihak debt kolektor menelpon ke tempat kerja saya yang baru. Itu berbeda dengan data saya yang terdaftar di Bank Mega. Entah darimana mereka dapat alamat kantor tempat kerja saya yang baru. Mereka menelpon kantor cabang tempat saya bekerja bahkan sampai ke kantor pusat secara continue setiap hari,setiap menit sehingga mengganggu operasional dan kinerja kantor. Mereka menagih dengan mengeluarkan kata-kata yang semestinya tidak pantas diucapkan. Tidak cukup melalui telepon mereka mengirim surat tagihan ke kantor tempat saya kerja yang baru. Surat yg dikirim langsung melalui debt kolektor hanya berupa selembar surat tanpa kop surat/amplop. Dan isi data saya tidak sesuai dengan yang sudah terdaftar di Bank Mega dan OJK dan terjadi perbedaan limit. Terakhir limit saya Rp5 juta tetapi di selembar surat tertera dengan limit 8 juta. Padahal saya tidak pernah mengajukan apalagi mendapatkan kenaikan limit. Akibat penagihan yang dilakukan debt kolektor melalui teror telepon dan selembar surat saya terancam diberhentikan dari tempat kerjaan. Singkat cerita disini saya merasa dirugikan secara pencemaran nama baik karena menagih ke bukan alamat dan orang yang bersangkutan. Dan perusahaan juga mengalami kerugian karena telpon masuk dari client terganggu akibat telepon secara continue setiap hari kerja bahkan setiap menit. Sehingga saya terancam diberhentikan dari perusahaan tempat saya bekerja. Ahmad Fahrurroji Jakarta Selatan Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.