Tanggapan PT Pos Indonesia atas Surat Bapak Sukardi

Kepada Yth. Redaksi MEDIAKONSUMEN.COM

Dengan hormat,

Sehubungan dengan pengaduan Bapak Sukardi di Jakarta Utara pada tanggal 22 Juli 2020 tentang pembukaan Agenpos yang batal, namun tetap tercantum pada list web kantorpos.posindonesia.co.id perlu disampaikan :

  1. Kami menghaturkan terimakasih atas pengaduan tentang Agenpos yang disampaikan melalui media konsumen, ketidak nyamanan bapak Sukardi, Kami atas nama PT Pos Indonesia (Persero) menyampaikan permohonan maaf. Kami menyadari bahwa terdapat kekurangan dalam penanganan proses pembukaan Agenpos khususnya di wilayah Jakarta Utara.
  2. Permohonan Agenpos atas nama Fresh Market alamat di PIK Lantai GF Blok 37, diproses oleh Kantorpos Jakarta Utara dan diteruskan kepada Kantor Pusat Bandung untuk dimintakan izin pembukaan.
  3. Penerusan permohonan pembukaan Agenpos Fresh Market oleh Kantorpos Jakarta Utara diteruskan kepada Kantor Pusat Bandung melalui surat nomor. 616/Proyeksales/4/0419 dan diterima oleh Divisi Agenpos pada tanggal 24 Juni 2019, izin ditetapkan pada tanggal 25 Juni 2019 oleh Bagian Pengembangan dan Pembinaan Agenpos Divisi Agenpos.
  4. Selama kurun waktu Juni 2019 sampai dengan Juli 2020, Agenpos Fresh Market belum melakukan transaksi, yang seharusnya sudah dapat beroperasi , adapun kendala yang dihadapi adalah Kantorpos Jakarta Utara sebagai pembina belum melakukan pelatihan serta pembinaan.
  5. Terkait dengan pembatalan menjadi Agenpos, Kantorpos Jakarta Utara (Bapak Amri) tanggal 22 Juli 2020 telah menghubungi bapak Sukardi untuk menyampaikan permohonan maaf, sekaligus izin memberikan waktunya untuk ketemu, namun mengingat kesibukan pak Sukardi , waktu untuk ketemu dijadwalkan kembali.
  6. Atas permintaan penutupan Agenpos Fresh Market 14470C3 dan penghapusan pada web kantorpos.posindonesia.co.id, telah Kami lakukan terhitung tanggal 22 Juli 2020, data yang menyangkut Agenpos Fresh Market 14470C3 sudah tidak ada.

Demikian disampaikan atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.

TITA PUSPITASARI
Manajer Public Relations,
PT Pos Indonesia (Persero)


Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.

Batal Jadi Agen Pos Indonesia tapi Dicantumkan di List Agen Terdekat

Kepada Bagian Pengembangan Pos Indonesia, Hari ini 20 Juli 2020 saya tulis surat ini. Saya beberapa minggu lalu sempatkan diri...
Baca Selengkapnya

Satu komentar untuk “Tanggapan PT Pos Indonesia atas Surat Bapak Sukardi

  • 29 Juli 2020 - (01:55 WIB)
    Permalink

    Saya sebagai penulis surat kepada Pos Indonesia telah menerima info dan penyelesaian masalah dari Pak Amri sebagai perwakilan, respon positif dari Pak Amri saya hargai, dan permintaan maaf sudah diterima. Terima kasih media konsumen.

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan PT Pos Indonesia?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Tanggapan PT Pos Indonesia atas Surat Bapak Sukardi

oleh Redaksi dibaca dalam: 1 menit
1