Tanggapan BNI Syariah atas Surat Bapak Ferdiyan Maykos

Sehubungan dengan pemberitaan mengenai, “Transfer dari Rekening BNI Tidak Sampai Di Rekening Tujuan”, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Bapak Ferdyan Maykos.

Keluhan tersebut sudah kami selesaikan, pada 07 Agustus 2020 dan dana telah dikreditkan ke rekening nasabah.

Bagi pengguna Hasanah Debit GPN, dapat kami informasikan bahwa transaksi transfer ke bank anggota jaringan Prima dapat dilakukan melalui menu transfer kliring di channel BNI mobile banking dan BNI internet banking.

Dengan menu ini, nasabah bisa mendapatkan limit transaksi yang lebih tinggi dan biaya yang lebih ringan. Selain itu, kelebihan lainnya yaitu nasabah dapat memiliki 2 kartu debit berlogo Mastercard dan GPN dalam 1 rekening. Untuk pengajuan dapat mengunjungi kantor cabang BNI Syariah.

Demikian kami sampaikan, terima kasih telah menggunakan layanan perbankan BNI Syariah, semoga semakin Berkah dan Hasanah.

Komunikasi Perusahaan l BNI Syariah
Bambang Sutrisno | Corporate Secretary
M Iqbal Taqiudin | Manager Koordinator Divisi Kesekretariatan dan Komunikasi Perusahaan
Email: komeks@bnisyariah.co.id | Telepon: 021 – 2970 1946 | Fax: 021 –2966 7935
Gedung Tempo Pav 1 JL HR Rasuna Said Kav 11-12 Kuningan Jakarta Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Transfer dari Rekening BNI Tidak Sampai di Rekening Tujuan

Saya nasabah Bank BNI Syariah yang aktif melakukan transaksi di rekening saya baik menggunakan mobile banking, ATM Tarik dan Setor...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan BNI Syariah?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan BNI Syariah atas Surat Bapak Ferdiyan Maykos

oleh BNI Syariah dibaca dalam: 1 menit
0