Tanggapan Akulaku Tanggapan Tanggapan Akulaku atas Surat Pembaca Ibu Sri 31 Agustus 2020 Akulaku Indonesia Beri komentar Akulaku, Fintech, Kredit dan Leasing, Kredit online, Pandemi Covid-19, Penagihan, relaksasi kredit, restrukturisasi kredit Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth Redaksi Mediakonsumen.com di Tempat Dengan hormat, Terima kasih atas hubungan yang terjalin dengan baik antara Akulaku dan Mediakonsumen.com selama ini. Terkait dengan surat pembaca konsumen dari Ibu Sri pada tanggal 18 Agustus 2020 dengan judul “Permohonan Relaksasi Pembayaran Tagihan Akulaku”, kami menyampaikan simpati atas keadaan yang saat ini dialami oleh Ibu Sri. Dapat kami informasikan bahwa program restrukturisasi yang dilakukan Akulaku Finance berupa keringanan dalam penundaan sebagian pembayaran, memiliki berbagai persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, dilakukan analisa atas kondisi debitur yang terdampak sehingga proses pengajuan dari debitur akan membutuhkan waktu tertentu yang telah ditetapkan. Perihal pengajuan restrukturisasi yang telah dilakukan oleh Ibu Sri, telah diproses sehingga status pengajuan restrukturisasinya dapat dilihat di bagian Tagihanku pada aplikasi Akulaku dengan akun milik Ibu Sri. Semoga dengan penjelasan ini dapat menjawab surat yang disampaikan oleh Ibu Sri. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. Salam, Eva Ulisiana Public Relations Akulaku Sahid Sudirman Center Lt. 18, Jl. Jenderal Sudirman No. 86 Jakarta Pusat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.