Kekecewaan Terhadap Bank BNI yang Memblokir Rekening Sangat Lama

Pertama-tama perkenalkan, nama saya Siti Mariana Ulfa. Saya adalah salah satu dari nasabah BNI. Saya ingin mengungkapkan kekecewaan saya terhadap Bank BNI. Saya adalah penjual voucher game online, top up, pulsa dll. Jadi pada tanggal 29 Agustus 2019 rekening saya terkena money laundry oleh seseorang yang saya tahu dari Facebook.

Orang ini sering bertransaksi dengan saya, mulai dari beli pulsa dan voucher game. Jadi saya cukup percaya dengan orang ini, sehingga dia mentransfer uang sejumlah Rp300.000 ke rekening BNI saya dari Bank Permata untuk di-top up ke Bank BCA. Transaksi berjalan dua kali Rp100.000 dan Rp200.000. Dari situ saya mendapat fee sebesar Rp3.000.

Selang 1 atau 2 bulan saya mendapat laporan dari BNI Tulungagung bahwa rekening saya terkena indikasi penipuan karena menjual barang namun tidak mengirimkannya sebesar Rp100.000. Waktu itu saya sedang tidak di rumah karena saya sedang ngekos dan berkuliah di luar kota Tulungagung. Alhasil hari Jumat setelah pulang kuliah saya langsung menuju Tulungagung dan ke Bank BNI setempat untuk melakukan klarifikasi dan membuat surat pernyataan bermaterai mengenai kronologi yang terjadi.

Saya juga menghubungi seseorang dari Facebook tersebut agar bertanggung jawab dan menghubungi nasabah PermataBank. Namun ternyata orang ini beralasan bahwa dirinya sudah tidak mempunyai kontak nasabah PermataBank yang telah melaporkan rekening saya tadi. Akhirnya setelah tidak mendapat titik temu, rekening saya diblokir sekitar bulan Desember 2019.

Saya sampai capek sendiri bolak-balik dari kos saya ke Tulungagung, dan membuat surat pernyataan berkali-kali. Apalagi rumah orang tua saya dari BNI juga cukup jauh sekitar 15 KM. Saya bingung karena saya tidak mempunyai kontak dari orang yang melaporkan rekening saya tersebut. Setelah beberapa bulan tepatnya 1 Juni 2020. Akhirnya saya iseng search namanya dari Google dan syukurlah nama orang tersebut tidak cukup pasaran sehingga saya ketemu dengan nama orang ini dan saya coba email, dari balasan otomatis emailnya terdapat nomor WA nya.

Lanjut saya menghubungi beliau dan ternyata betul dirinyalah pemilik dari rekening PermataBank dan memang telah melaporkan saya. Setelah saya menjelaskan dan mengembalikan uang yang ternyata totalnya Rp300.000 bukan Rp100.000, beliau sepakat untuk membuka blokir rekening saya dan menelepon CS BNI.

Yang jadi masalah disini adalah sampai sekarang belum ada tanggapan apapun mengenai rekening saya dari BNI pusat, bahkan CS BNI yang menangani kasus saya ini sudah berusaha semaksimal mungkin. Saya sudah bolak-balik sekitar 4x ke BNI Tulungagung dan mengantri berjam-jam. Namun hingga sampai hari ini rekening saya masih belum dibuka blokirannya oleh Bank BNI.

Di sini tentu saya sangat dirugikan oleh Bank BNI:

  1. Rekening saya tetap terpotong biaya bulanan, padahal saya tidak menggunakan rekening tersebut. Di dalam rekening saya sebelumnya terdapat saldo sejumlah Rp700.000 dan sekarang dari email mutasi yang masih saya terima saldo saya tersisa Rp500 ribuan.
  2. Saya merasa rugi waktu karena hal ini sangat menyita waktu saya, mulai dari bolak-balik ke kota tempat saya kuliah ke Tulungagung, membuat surat pernyataan berkali kali, antri BNI berjam-jam, itu sangat merugikan saya.

Dan yang mengejutkan saat saya tanya ke nasabah PermataBank yang melaporkan rekening saya, beliau mengatakan bahwa beliau memblokir rekening saya tanpa menggunakan surat kepolisian. Hal ini tentu sedikit membuat saya sangat kecewa sekali karena yang saya tahu bank tidak akan memblokir rekening secara sepihak tanpa mendapat instruksi dari pihak berwajib.

Dari sini saya memohon tanggapan dari bank BNI supaya bertindak secara adil mengenai rekening saya. Sampai sekarang per tanggal 10 September 2020 rekening saya masih belum dibuka blokirannya.

Terima kasih untuk Media Konsumen, besar harapan saya agar surat ini bisa dimuat di Media Konsumen.

Siti Mariana Ulfa
Tulungagung, Jawa Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan BNI atas Surat Ibu Siti Mariana Ulfa

Menanggapi surat Ibu Siti Mariana Ulfa di www.mediakonsumen.com pada tanggal 12 September 2020 berjudul “Kekecewaan Terhadap Bank BNI yang Memblokir...
Baca Selengkapnya

5 komentar untuk “Kekecewaan Terhadap Bank BNI yang Memblokir Rekening Sangat Lama

  • 12 September 2020 - (13:18 WIB)
    Permalink

    Hampir 1 tahun lebih permasalahan tidak selesai2, padahal bank negara lagi.
    Semoga segera dapat titik terang.
    Jangan lupa, ada baiknya begitu rekening terbuka, langsung pindahkan saja dana yang tersisa ke bank merek lain yang lebih cepat tanggap responsnya dalam menangani segala permasalahan.

    Sekedar komen yang tentang blokir tanpa surat, apakah hal ini bagus atau tidak, coba sekarang dipertimbangkan apabila Anda sebagai pihak yang mengalami kerugian/penipuan, & ketika melapor ternyata bank tidak gerak cepat & malah minta segala persyaratan. Pastilah dana hasil penipuan sudah terlanjur ditarik & rekening tersebut ketika akhirnya dibekukan kemungkinan sudah 0 saldonya.
    Jadi dalam hal ini saya kira sudah betul bank tersebut gerak cepat. Memang mungkin yang paling ideal yah blokir tersebut harusnya berstatus sementara saja, sementara pelapor kemudian menyusulkan surat dari kepolisian. Kalau ternyata tidak ada surat, maka setelah jangka waktu tertentu akan otomatis dibuka blokirnya.
    Nah ternyata memang bank ybs kurang bagus kan prosedurnya, terbukti sampe laporan sudah dicabut pun rekening tidak juga dibuka blokirnya.

    Jadi saya kira prosedur awalnya (penutupan yang gerak cepat) itu sudah sangat bagus sekali, karena sangat melindungi pelapor (yang mengaku sebagai korban). Tapi memang langkah2 berikutnya yang bank tersebut gak bagus lagi responsnya.

    • 12 September 2020 - (13:37 WIB)
      Permalink

      Iya betul, bank nya nggak langsung gitu aja memblokir kok, ada senggang waktu 1 – 2bulan setelah laporan saya terima bahwa rekening saya kena indikasi penipuan, transaksi tanggal 29 agustus 2019, rekening mulai diblokir bulan desember 2019 an. Bulan oktober kalau tidak salah sblm diblokir itu bank BNI melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada saya, dan saya membuat surat pernyataan bermaterai dsb. Saya sudah memberikan bukti dan bersedia mengembalikan uang meskipun saya bukanlah yang melakukan penipuan tsb, kenyataannya rekening tetap diblokir. Yang jadi masalah adalah saya tidak memiliki kontak dari korban penipuan tersebut jadi sulit bagi saya menghubungi dan mengklarifikasi secara pribadi masalah itu. Dan saat sudah selesai masalahnya pun rekening masih diblokir.

  • 13 September 2020 - (08:07 WIB)
    Permalink

    Update per tanggal 13 September 2020 pengaduan saya sudah ditangani dengan baik dan dibuka blokirannya oleh bank BNI.
    Terima kasih Media Konsumen ?

  • 13 September 2020 - (21:43 WIB)
    Permalink

    Turut simpati atas kondisi yang terjadi.
    Setahu saya perbankan memiliki prosedur dalam melakukan suatu tindakan.
    Kalau bicara prosedural maka kita juga harus mencocokkan data dan informasi dari pihak bank.
    Contohnya : info dari nasabah Bank Permata bahwa dia tidak pakai laporan kepolisian dan dia juga sudah meminta pembukaan blokir nasabah BNI. Itu bisa dicek ke bagian pengaduan Bank BNI dan Bank Permata, apakah memang benar kondisi tsb demikian. Sebelum ada info akurat maka belum bisa kita pastikan dimana kesalahannya.

    Semoga saja permasalahannya dapat cepat diselesaikan dan jikalaupun ada kekurangan dalam hal layanan maka harus segera diperbaiki

  • 14 September 2020 - (01:21 WIB)
    Permalink

    Sebenernya bukan money laundry sih menurut w. Lebih ke wadah tempat menaruh uang hasil nipu dr jualan di medsos. Untung bukan hasil korupsi bisa tambah kompleks. Next ngebantu orang tetap harus selektif. Klo enggak jelas uang dr mana. Untuk apa gk usah dibantu. Apalagi diiming2i fee. Untung gk seberapa. Tp bikin orang lain sengsara

 Apa Komentar Anda mengenai Bank BNI?

Ada 5 komentar sampai saat ini..

Kekecewaan Terhadap Bank BNI yang Memblokir Rekening Sangat Lama

oleh Mariana dibaca dalam: 2 menit
5