Tanggapan Kredit Pintar Tanggapan Tanggapan Kredit Pintar atas Surat Ibu Mia Farida 5 Oktober 2020 KREDIT PINTAR INDONESIA Beri komentar Bunga Pinjaman, Customer complaint handling, Customer Service, Debt Collector, Fintech, Kredit online, Kredit Pintar, Pembayaran tagihan, Penagihan, Transfer salah tujuan, Virtual account Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth Ibu Mia Farida, Menanggapi surat Ibu Mia melalui Website www.mediakonsumen.com pada tanggal 04 Oktober 2020 berjudul “Kesalahan Virtual Account Pembayaran Kredit Pintar”, mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. Kami informasikan Kredit Pintar telah terdaftar dan diawasi langsung oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mematuhi segala ketentuan keuangan yang ada di Indonesia, termasuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data nasabah. Kredit Pintar juga tidak pernah melakukan tindak kejahatan penipuan terhadap nasabah atau calon nasabah dalam bentuk jenis apapun. Perihal kendala Ibu Mia, kami informasikan bahwa Kredit Pintar sudah menghubungi Ibu Mia melalui email dengan nomor laporan 4097648. Mohon kesediaannya untuk menunggu proses yang sedang berlangsung dan lakukan pengecekan pada status pembayaran Ibu Miasecara berkala di aplikasi. Besar harapan kami untuk permasalahan yang dialami Ibu Mia dapat segera terselesaikan dengan baik. Kami mengucapkan terima kasih atas informasi serta kepercayaan Ibu Mia untuk senantiasa tetap menggunakan produk Kredit Pintar. Apabila ada informasi yang ingin ditanyakan kembali dengan senang hati kami siap membantu Ibu Mia, silakan menghubungi Kredit Pintar melalui: Email: cs@kreditpintar.com Twitter: @KreditPintar Facebook: @KreditPintarOfficial Instagram: @kreditpintar Hotline: (021) 5059-8882. Hormat kami, Customer Service Kredit Pintar Indonesia District 8 Treasury Tower lt 53 Sudirman Central Business District (SCBD) Lot 28 Jl. Jend Sudirman Kav 52-54 Senayan, Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12190 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.