Tanggapan Home Credit Tanggapan Tanggapan Home Credit atas Surat Ibu Judita Carolina 26 Januari 2021 Home Credit Indonesia 2 Komentar Home Credit Indonesia, Kredit dan Leasing, Kredit online, Kredit Tanpa Agunan, KTA, Pembatalan pesanan, Pembatalan Sepihak, Rincian Tagihan, Tagihan Ikuti kami di Google Berita Yth. Redaksi Surat Pembaca MediaKonsumen.com, Sehubungan dengan keluhan dari Ibu Judita di MediaKonsumen.com pada 15 Januari 2021 di kolom Surat Pembaca dengan judul “Home Credit Tidak (Mau) Mengubah Jumlah Angsuran walau Sebagian Barang Dibatalkan Penjual” maka dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Ibu Judita. Kami telah melakukan investigasi internal lebih lanjut sehubungan dengan keluhan yang disampaikan oleh Ibu Judita, yakni terkait dengan proses penyesuaian jumlah angsuran atas pembelian barang di e-commerce. Dapat kami sampaikan bahwa kami sudah menghubungi Ibu Judita melalui telepon, tetapi belum berhasil terhubung. Kami juga sudah menghubungi Ibu Judita melalui email pada 26 Januari 2021 dan menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialaminya. Adapun, bersamaan dengan email tersebut, kami juga menginformasikan bahwa proses penyesuaian nilai angsuran atas kontrak Ibu Judita sudah berhasil dilakukan seiring dengan sudah ditandatanganinya kontrak baru oleh Ibu Judita. Ibu Judita dapat melakukan pembayaran atas kontraknya sebelum waktu jatuh tempo, yakni pada 25 Februari 2020. Kami terus berusaha untuk memperkuat kualitas pelayanan kami. Apabila Ibu Judita masih memiliki pertanyaan seputar Home Credit, silakan menghubungi kami melalui email ke care@homecredit.co.id dan akun media sosial kami @HomeCreditID (Facebook/Twitter/Instagram). Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan dimuatnya surat tanggapan ini kami ucapkan terima kasih. Hormat Kami, PT Home Credit Indonesia Freya Pradieta Laksmono VP Brand Strategy & Communication, Home Credit Indonesia Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Agy28 Januari 2021 - (01:10 WIB)Permalink males bayarnya juga udh bunganya gede sekarang masa pandemi minta di tangguhkan ribet udh tau kaga kerja males banget bayarnya 1 Login untuk Membalas
Saputra28 Januari 2021 - (10:12 WIB)Permalink Sejak pandemi pertama hingga saat ini , Saya selalu telat pembayaran . hCI kan legal.. Kenapa tau nya bisa ngancam dan ngancam. Apa itu SOP dari OJK? Point’ untuk hci jgn biasakan menyuruh debitur untuk meminjam kesana kemari. Bayar di hci aja dah mau stress.. Login untuk Membalas