Sudah Jadi Korban Penipuan Kartu Kredit, malah Diminta BNI Harus Bertanggung Jawab

Sebelum saya menceritakan kronologi musibah penipuan yang menimpa saya, terlebih dahulu perkenalkan nama saya Mona ibu dari 3 orang anak dan selama ini saya tidak pernah punya yang namanya Kartu kredit karena tidak paham mekanisme pemakaiannya.

Baiklah begini kronologinya:

Pada akhir bulan Agustus 2020 saya dihubungi oleh pihak BNI yang bernama LIA & mengatakan bahwa saya mendapatkan fasilitas KK tanpa pengajuan & langsung disetujui karena saya nasabah prioritas BNI. Semua data-data saya lengkap dia sebutkan termasuk alamat rumah dan nama ibu kandung. Saya disuruh menunggu selama proses.

Pada bulan September saya dihubungi kembali dari no 088977172646 dan 088977170446. Sempat saya bertanya kenapa tidak pakai no BNI tapi dijawab bahwa no BNI hanya untuk telpon masuk saja. Dan mereka meyakinkan saya bahwa betul dari BNI karena no akhir telpon selalu 46 (dari asal BNI46). Karena dari tutur bahasa yang formal dan lugas maka saya percaya. Dan disitu saya selalu di follow upapakah KK saya sudah diterima/belum karena jika belum mereka akan bantu follow up.

Tanggal 24 Sept KK saya datang dan pada saat saya check limit yang diberikan sangat besar sekali buat saya yang notabene hanya ibu RT dan jualan toko ATK kecil-kecilan. Ternyata besoknya ada datang lagi KK dengan logo Lottemart. Nah, setelah KK sudah saya terima ini lha hampir setiap hari selalu dihubungi & menanyakan apakah KK saya sudah diaktifkan? Nah di poin ini saya heran dari mana mereka bisa tahu kalau KK saya sudah sampai.

Saya sering dihubungi oleh Ibu Widi (021-8310004/021-40000646) yang mengaku dari card center BNI Pejompongan dan dari dia lha yang membantu mengaktifkan KK saya (karena pada saat saya terima dan coba untuk mengaktifkannya sesuai yang ada di amplopnya namun tidak bisa.

Kemudian oleh Bu Widi saya diminta ke BNI terdekat meminta formulir untuk buka KK. Oleh CS saya diberikan formulir PENGAJUAN KK. Setelah itu saya disuruh untuk isi formulir beserta fotokopi KTP dan dikirim ke PT.BNI PERSERO Tbk. Menara BNI PEJOMPONGAN lt 17.div ZLN SUPPORTING UNIT, Jl Pejompongan Raya 24 Bendungan Hilir Tanah Abang. Jakpus 10210.

Tanggal 12 Oktober saya menerima sms dari BNI yang isinya bahwa pengajuan KK BNI dan aplikasi sedang diproses. Di sini saya heran kok pengajuan? Bukankah KK sudah saya terima & tinggal diaktifkan saja?

Tanggal 13 Oktober saya dihubungi kembali oleh Bu Widi dan mengatakan kalau KK saya sudah aktif (dan memang benar karena ada pemberitauan via sms).

Tanggal 14 Oktober saya dihubungi kembali dan dijelaskan bahwa akan ada petugas dari bagian promo dan IT untuk menjelaskan kegunaan promo tsb. Dan memang benar saya dihubungi dan kali ini oleh laki-laki & saya diminta untuk mematikan hape saya selama min 30 manat agar proses promo dari merchant-merchant bisa dipakai pada KK saya(pokok bahasa yang dia pakai secara sistem yang saya gak paham). Setelah lewat 30 manat lebih berlalu saya buka hape saya dan disitu masuk beruntun sms dengan 2x transaksi yang saya tidak pakai (karena KK saya baru saja aktif dan belum saya pakai sama sekali).

Bersamaan itu saya dihubungi dari no 021-29946001002 (Bp Rahmat Budi Utomo) dari bag investigasi KK & melihat ada transaksi yang mencurigakan dan saya disuruh hub ke CS BNI guna pemblokiran saat itu juga sudah saya laporkan dan yang menerima Bp Aldi dan dibilang transaksi masih MENGGANTUNG & saya disarankan hubungi ke merchantnya (JD.ID). Saya sendiri tidak PUNYA AKUN DI JD.ID.

Saya kemudian hub ke jd.id (yang menerima Bp. Yason) dan melengkapi data yang diminta (termasuk laporan dari kepolisian). Namun laporan saya rupanya tidak ditindak lanjuti oleh pihak jd.id. Saya berulang kali menanyakan transaksi tsb tapi jawaban yang ada seperti bahasa sistem yang formal sampai akhir saya tulis lewat MK pada tanggal 21 Oktober barulah dari pihak mereka menjelaskan via email bahwaa transaksi tsb berupa pembelian HP via ojek online di Jakarta (saya di Palembang) dan tidak memberikan informasi alamat pengiriman & siapa yang memesan.

Oleh karena penipuan tsb saya berulang kali dihubungi DC BNI. Apakah tidak ada kordinasi antara cardcenter dan penagihan bahwa ini masih dalam proses investigasi? Beberapa hari yang lalu saya didatangi DC ke rumah dan dikatakan tagihan tsb menjadi beban saya. Bagaimana saya bisa membayar yang bukan transaksi saya dan saya tidak diberikan penjelasan secara resmi (tertulis) hasil investigasinya.

Oiya sebagai catatan pada saat proses pelaporan dan investigasi di Kepolisian bahwa ada kecurigaan bahwa saya sengaja DIGIRING untuk proses pembuatan KK (INDIKASI JUAL-BELI DATA).

Untuk itu lewat MK ini saya sangat berharap kebijakan yang seadil-adilnya baik oleh pihak merchant ataupun BNI karena di sini saya sebagai KORBAN & mungkin secara sistem dikatakan saya yang bertransaksi padahal pada kenyataannya saya KORBAN dari KEPINTARAN TEKHNOLOGI PARA PENIPU-PENIPU di luaran sana.

Terakhir, ini permintaan seorang ibu buat para penipu-penipu, janganlah mencari nafkah lewat cara ini karena kalian juga terlahir dari seorang ibu.

Terima kasih MediaKonsumen.

Mona Mattalia
Palembang

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan BNI atas Surat Ibu Mona Mattalia

Menanggapi surat Ibu Mona Mattalia di www.mediakonsumen.com pada tanggal 21 Februari 2021 berjudul “Sudah Jadi Korban Penipuan Kartu Kredit, diminta...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Bank BNI?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Sudah Jadi Korban Penipuan Kartu Kredit, malah Diminta BNI Harus Berta…

oleh Mona Mattalia dibaca dalam: 3 menit
75