Keluhan Surat Pembaca IndiHome Gangguan, Tidak ada Solusi dari Telkom 21 April 2021 Donesa 8 Komentar Berhenti Berlangganan, Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, Denda, Gangguan internet, Gangguan layanan, IndiHome, Internet Service Provider, Koneksi internet, Kunjungan teknisi, MyIndiHome, Syarat dan Ketentuan, Telkom 147, Telkom IndiHome, Telkom Indonesia Ikuti kami di Google Berita Yth. PT. Telkom Indonesia Saya pelanggan Indihome dengan nomor layanan: 11170113010, atas nama Donesa Rucci. Kronologi: Saya mendaftar layanan IndiHome dan mulai aktif tanggal 4 April 2021. Awalnya saya sudah komplain karena nomor pelanggan saya tidak dapat melakukan pembayaran di banyak channel. Karena nomor layanan 11 digit, sehingga saya mencoba satu-satu setiap channel pembayaran, hanya untuk melakukan pembayaran deposit. Selanjutnya Pada tanggal 13 April 2021 internet tidak bisa digunakan (lampu internet mati) sampai dengan saat ini tanggal 19 April 2021. Saya sudah melapor ke teknisi yang melakukan instalasi dan melaporkan melalui aplikasi MyIndiHome dengan nomor tiket: IN96151104. Namun sampai saat ini (surat ini dibuat) belum ada perbaikan dari pihak Telkom. Saya juga sudah menghubungi layanan Telkom Care (Facebook) berulang kali dan jawaban dari Telkom Care akan ada petugas yang datang pada tanggal 17 April 2021. Saya komplain karena lama sekali menunggu sampai tanggal 17 April 2021, padahal dijanjikan oleh pihak telkom yaitu tanggal 15 April 2021. Namun, setelah saya tunggu tidak ada petugas yang datang untuk melakukan perbaikan ataupun konfirmasi dari pihak Telkom pada tanggal 15 April 2021 ataupun 17 April 2021. Merasa permasalahan saya tidak dilayani dengan baik, saya mengajukan untuk putus layanan. Jujur saya kecewa, baru menggunakan layanan 10 hari sudah gangguan lebih dari 5 hari. Jawaban dari pihak Telkom membuat saya kaget, yaitu saya harus membayar denda sebesar Rp1.000.000. Jika tidak membayar 7×24 jam, maka saya akan di-blacklist oleh pihak Telkom. Saya merasa sangat ditipu dan dirugikan oleh pihak Telkom. Pada saat saya ingin melakukan pemasangan, tidak ada pihak Telkom memberikan informasi tersebut. Setelah saya melakukan pengecekan email terdapat kontrak dari Telkom, dan yang menandatangani surat kontrak tersebut bukan SAYA. Bahkan saya baru baca surat tersebut, saat mendapat info denda Rp1.000.000 tersebut. Saya tidak terima dengan perlakukan oleh pihak Telkom seperti ini. Mohon pertanggungjawaban dari Pihak Telkom terkait hal ini. Terima Kasih. Donesa Rucci Banyuasin, Sumatera Selatan Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Hery Mulyanto21 April 2021 - (12:16 WIB)Permalink Tidak jelas kronologinya. Terutama kronologi soal denda. Mana mungkin ada denda wong baru pasang, kecuali dulu nama anda pernah pasang telkom dan dicabut krn tidak pernah bayar, nah mumgkin nama anda ada di blacklist. 3 Login untuk Membalas
DonesaPenulis artikel21 April 2021 - (13:13 WIB)Permalink Info telkom care terhitung November 2020 dikenakan denda jika pelanggan putus layanan dibawah 12 bulan, bukan karena tidak membayar sebelumnya dan itu ada tertuang dikontrak saya tidak sebagai pelanggan tidak diberikan info tersebut dan dikontrak tersebut bukan saya yg tanda tangan. Dan jika tidak membayar saya tidak akan bisa pasang baru seperti sekarang. Saya rasa sudah cukup jelas ya pak. 2 Login untuk Membalas
Yohanes_21 April 2021 - (15:56 WIB)Permalink iya benar sekarang memang ada klausul kontrak denda 1jt jika putus belum setahun. bisa dibaca di https://indihome.co.id/syarat-ketentuan bagian sanksi, sudah lama ada disana. ada ketentuan juga jika pelanggan mengalami gangguan selama 3×24 jam bebas denda. saya kutip: Apabila: (i) PELANGGAN memutuskan untuk berhenti berlangganan Layanan IndiHome; atau (ii) Kontrak Berlangganan berakhir karena kesalahan PELANGGAN], dalam waktu 12 (dua belas) bulan pertama setelah Layanan IndiHome ber-Status Completed Non Aktif, PELANGGAN akan dikenakan Denda Pengakhiran sebesar Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah). Dalam hal ini, Denda Pengakhiran tidak akan dikenakan kepada PELANGGAN yang berhenti berlangganan sebelum 12 (dua belas) bulan setelah Layanan IndiHome ber-Status Completed Non Aktif dengan alasan Layanan IndiHome PELANGGAN yang bersangkutan mengalami gangguan selama 3 x 24 jam berturut-turut yang disebabkan oleh kesalahan TELKOM. 2 Login untuk Membalas
DonesaPenulis artikel21 April 2021 - (16:55 WIB)Permalink Siap pak terima kasih infonya, membantu sekali. saya menunggu tanggapan dari telkom, bukti sudah saya simpan semua termasuk percakapan laporan saya yg mana mereka tetap mengenakan denda ke pelanggan. Login untuk Membalas
Smin Lisianto21 April 2021 - (21:46 WIB)Permalink Wow , baru sadar sekarang Indihome pakai denda pemutusan segala ya. Jaman saya dulu pasang ga ada namanya deposit dan denda, sudah 5 tahun dan tidak pernah sekalipun ada gangguan. Kemungkinan besar karena saya tinggal di kawasan CBD , jadi servicenya optimal. Login untuk Membalas
Aries21 April 2021 - (22:30 WIB)Permalink Jangan pernah pakai indihome kecuali kalau di daerah anda cuma ada 1 isp indihome aja. 4 Login untuk Membalas
pjokmodul29 April 2021 - (04:39 WIB)Permalink Menghimbau Pihak Indihome untuk meningkatkan standart pelayanannya agar daftar kekecewaan pelanggan tdk semakin panjang . Adakan survey kepuasan pelanggan , agar pelayanan nya yg saat ini masih jauh dari harapan pelanggan dapat ditingkatkan. Login untuk Membalas