Tanggapan Tanggapan Cashwagon atas Surat Ibu Dian Puspita 28 Oktober 2021 Cashwagon Indonesia Beri komentar Cashwagon, Customer complaint handling, Customer Service, Data nasabah, Fintech, Fraud, Indikasi Fraud, Keamanan data, Modus Penipuan, Penagihan, Penipuan, Penipuan online, Penyalahgunaan data, Pinjaman Online, Rincian Tagihan Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth Ibu Dian Puspita Menanggapi laporan dari Ibu Dian Puspita yang dimuat melalui media konsumen pada 24 Oktober 2021 yang berjudul “Penagihan yang mengatasnamakan Pihak Ketiga Pinjol Cash Wagon” kami atas nama Cashwagon Indonesia ingin menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang Ibu Dian Puspita alami. Sebagai tindak lanjut dari laporan tersebut, kami ingin menginformasikan beberapa poin mengenai laporan tersebut: Domain email tersebut bukan milik PT. Kas Wagon Indonesia Nomor Virtual Account bukan milik PT. Kas Wagon Indonesia Informasi itu bukan dari PT. Kas Wagon Indonesia PT. Kas Wagon Indonesia tidak pernah melakukan collection activity & tidak bekerjasama dengan Collection Agency manapun. Kami akan tindak tegas atas pencemaran nama baik PT. Kas Wagon Indonesia Demikian yang dapat kami sampaikan. Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Ibu Dian Puspita yang senantiasa menggunakan produk Cashwagon. Jika masih ada hal yang Ibu Dian Puspita ingin tanyakan, kami dengan senang hati siap membantu. Silakan menghubungi Customer Service Cashwagon melalui: Telepon: (021) – 31113737 Email: customercare@cashwagon.id Facebook : facebook.com/cashwagonidn Instagram : Instagram.com/cashwagonid Hormat Kami, Customer Service Cashwagon Indonesia Oleos 2 Building Lantai 3 Zona A, Jl. Kebagusan I, Kebagusan, Pasar Minggu Jakarta Selatan 12520 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.