Keluhan Surat Pembaca Pembayaran KTA DBS via Tokopedia Berhasil, tapi Masih Ditagih oleh Bank DBS dan Kena Denda 22 November 202125 November 2021 anita adara 4 Komentar Bank DBS Indonesia, e-Commerce, KTA Bank DBS, KTA DBS, Marketplace, Pembayaran tagihan, Penagihan, Tokopedia, Verifikasi Pembayaran Ikuti kami di Google Berita Jatuh tempo angsuran KTA Bank DBS saya adalah setiap tanggal 18. Maksimal 3 hari sebelum jatuh tempo, saya selalu bayar. Bahkan karena lancar, sampai 40x saya mendapatkan tawaran top up dari Bank DBS, tapi saya tolak. Pada tanggal 15 November 2021, seperti biasa saya bayar angsuran KTA Bank DBS saya, kali ini melalui Tokopedia. Saya pikir karena transaksi sudah berhasil, maka angsuran sudah diterima DBS. Ternyata pada tanggal 20, ada telepon dari 0895 0107 2787 (Bank DBS) yang mengatakan bahwa angsuran belum dibayar dan saya kena denda Rp250 ribu untuk 2 hari keterlambatan. Bukti pembayaran Saya menyanggah dengan alasan memang sudah saya bayar. Kemudian saya chat Tokopedia minta pertanggungjawaban atas kejadian ini. Namun belum ada konfirmasi dan hanya mengatakan pihak bank membutuhkan waktu 3×24 jam dari tanggal transaksi untuk penyesuaian status. Sedangkan transaksi pada tanggal 15, sampai sekarang tanggal 20, berarti sudah lebih dari 3×24 jam. Atas kejadian ini, mohon dari pihak Bank DBS dan Tokopedia untuk bertanggungjawab. Kesalahan sistem ini hanya kalian yang mengetahui. Saya sebagai customer sudah menjalankan kewajiban pembayaran. Jangan beralasan sistem sudah benar semua tanpa didukung bukti. Sedangkan saya sebagai customer Tokopedia sudah ada bukti. Sebagai customer Bank DBS pun sudah ada bukti pembayaran. Yang terhormat direksi Bank DBS mohon ditinjau lagi, dan direksi Tokopedia yang notabene toko online kepercayaan saya, mohon tanggung jawabnya. Anita Liestyaningrum Bandung, Jawa Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya. Berikan penilaian mengenai Pembayaran tagihan via Tokopedia: [Total:3 Rata-Rata: 2.7/5]
Adwi22 November 2021 - (08:42 WIB)Permalink Kalau lewat tokopedia memang perlu 3 hari untuk proses transaksi nya teh terhitung sejak pembayaran jadi gak bisa realtime teh Login untuk Membalas
Sejati 1522 November 2021 - (10:13 WIB)Permalink Yaelah, trx recehan aje segala minta direksi ngurusin, lau sokap? Wkwkwk 4 1 Login untuk Membalas
Firman22 November 2021 - (10:16 WIB)Permalink Kenapa pembayarannya mesti lewar pihak ketiga? Memang sih kalau e-commerce suka ada bonus cashback. Itu kah yang dikejar? 1 Login untuk Membalas
Erik24 November 2021 - (22:21 WIB)Permalink Memang agak ngeri2 sedap kalau bayar lewat third party, apalagi mepet2 jatuh tempo. Kuatir keselip di tengah jalan ga nyampe ke bank. Login untuk Membalas