Tanggapan Bank BTN atas Surat Sdr. Ramdan Sucito

Kepada Yth. Redaksi Media Konsumen.com
Di tempat

Dengan hormat,

Sehubungan dengan surat pembaca berjudul “Premi Asuransi Jiwa Kredit Tidak Sinkron, Pihak Bank BTN Tidak Terbuka” di media online mediakonsumen.com pada tanggal 27 Desember 2021, maka dengan ini kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Terima kasih kami ucapkan kepada Sdr. Ramdan Sucito yang telah menjadi debitur Bank BTN, sekaligus kami menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan dalam memberikan penjelasan mengenai asuransi yang dimaksud.
  2. Permasalahan sebagaimana tersebut di atas telah dijelaskan kepada Sdr Ramdan dan yang bersangkutan telah menerima penjelasan Bank BTN dengan baik pada tanggal 5 Januari 2022 lalu.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) Tbk
CORPORATE SECRETARY DIVISION

Ari Kurniaman
Corporate Secretary


Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.

Premi Asuransi Jiwa Kredit Tidak Sinkron, Pihak Bank BTN Tidak Terbuka

Halo Media Konsumen, Pada tanggal 24 Juni 2021, saya dan istri melakukan akad KPR di Bank BTN Cabang Bintaro untuk...
Baca Selengkapnya

2 komentar untuk “Tanggapan Bank BTN atas Surat Sdr. Ramdan Sucito

  • 11 Januari 2022 - (17:01 WIB)
    Permalink

    Terima kasih untuk bank BTN Bintaro yang telah memberikan penjelasan terhadap pertanyaan saya pada media konsumen melalui pertemuan secara offline.

    Masalah sudah selesai dan tidak ada lagi hal yang mengganjal mengenai Premi Asuransi tersebut.

    Sukses selalu untuk Bank BTN Bintaro.

  • 29 Januari 2025 - (18:06 WIB)
    Permalink

    selamat sore pak.sebagai informasi adik saya telah meninggal 1 tahun lalu,almarhum sebagai nasabah kpr btn,kami sebagai keluarga telah telah memberikan document kematian dari RS ke kantor btn cabang Garut.dan kami dapat info menuggu sampai 3 bulan untuk klaim asuransi jiwa,tapi pak sampai sekarang blm ada info. dan kami sekeluarga harus membayar ciicilan rumah dengan alasan klaim asuransi nya belum turun. nah sekarang pertanyaan nya berapa lama klaim asuransi jiwa bisa turun dan kepada siapa kami harus mengadu tentang masalah klaim asuransi kematian almarhum adik kami.karena kami merasa berat harus membayar cicilan rumah sedangkan anak istri nya tidak bekerja anak nya masih kecil sd buat makan aja kami sulit karena tulang punggunya telah meninggal terma kasih atas perhatian nya kami sangat memohon infonya.

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Bank BTN?

Ada 2 komentar sampai saat ini..

Tanggapan Bank BTN atas Surat Sdr. Ramdan Sucito

oleh Redaksi dibaca dalam: 1 menit
2