Tanggapan Tanggapan Bank BTN atas Surat Sdr. Ramdan Sucito 10 Januari 2022 Redaksi 1 Komentar Akad Kredit, Asuransi Jiwa, Asuransi kredit, Bank BTN, biaya ekstra, Customer complaint handling, Customer Service, KPR, Kredit Pemilikan Rumah, Kredit Rumah, Premi Asuransi, Properti, selisih harga, Transparansi Informasi Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth. Redaksi Media Konsumen.com Di tempat Dengan hormat, Sehubungan dengan surat pembaca berjudul “Premi Asuransi Jiwa Kredit Tidak Sinkron, Pihak Bank BTN Tidak Terbuka” di media online mediakonsumen.com pada tanggal 27 Desember 2021, maka dengan ini kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut: Terima kasih kami ucapkan kepada Sdr. Ramdan Sucito yang telah menjadi debitur Bank BTN, sekaligus kami menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan dalam memberikan penjelasan mengenai asuransi yang dimaksud. Permasalahan sebagaimana tersebut di atas telah dijelaskan kepada Sdr Ramdan dan yang bersangkutan telah menerima penjelasan Bank BTN dengan baik pada tanggal 5 Januari 2022 lalu. Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) Tbk CORPORATE SECRETARY DIVISION Ari Kurniaman Corporate Secretary Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.
Ramdan Sucito11 Januari 2022 - (17:01 WIB)Permalink Terima kasih untuk bank BTN Bintaro yang telah memberikan penjelasan terhadap pertanyaan saya pada media konsumen melalui pertemuan secara offline. Masalah sudah selesai dan tidak ada lagi hal yang mengganjal mengenai Premi Asuransi tersebut. Sukses selalu untuk Bank BTN Bintaro. Login untuk Membalas