Apresiasi Klarifikasi Surat Pembaca Terima Kasih PLN atas Tindak Lanjut Keluhan Saya 18 Januari 2022 herbanu 3 Komentar Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, Listrik Pra-Bayar, Meteran Listrik, PLN, PLN 123, Token Listrik Ikuti kami di Google Berita Saya kembali menulis surat pembaca ini, terkait dengan surat saya sebelumnya yang berjudul “Proses Penggantian Sepihak Alat KWH Meter PLN yang Lama“, tayang di Media Konsumen pada tanggal 11 Januari 2022. Setelah tayangnya surat pembaca tersebut, saya dihubungi oleh petugas PLN yang bertugas untuk melakukan penggantian KWH meter. Alat KWH meter tersebut kemudian diganti keesokan harinya atas izin saya selaku pemilik rumah. Pada hari Sabtu 16 Januari 2022, saya bertemu dengan bapak-bapak petugas PLN di rumah saya yang melayani keluhan saya dengan sigap, ramah dan juga tetap prokes dengan menggunakan masker. Telah dilakukan pengujian pengisian token dan juga pemeriksaan instalasi dengan hasil yang baik dan memuaskan. Terima kasih juga kepada Media Konsumen yang telah menerbitkan surat pembaca saya yang pertama dan surat lanjutan ini. Salam, Herbanu Fajar Irfantoro Jakarta Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
PT PLN (Persero)18 Januari 2022 - (08:00 WIB)Permalink Senang bisa membantu, terima kasih kembali ya Kak. Untuk mewujudkan PLN terbaik, mohon tidak membe… https://t.co/JSRXbhdtRg 1 Login untuk Membalas
Nengah18 Januari 2022 - (17:02 WIB)Permalink Semoga pelayanan PLN lebih baik lagi kedepannya dan jangan menunggu konsumen mengeluh di medsos baru kemudian mendapat tanggapan. Akan lebih baik jika PLN cepat merespon keluhan / laporan gangguan yg disampaikan melalui PLN Mobile. 4 Login untuk Membalas
arif19 Januari 2022 - (07:44 WIB)Permalink Pada intinya memang harus diakui PLN semakin baik dari tahun ke tahun. Dan seperti saran diatas, semoga PLN lebih tanggap lagi dan tidak menunggu pelanggan harus komplain terlebih dahulu. Karena memang Pelanggan butuh listrik dan PLN juga butuh pelanggan. 1 Login untuk Membalas