Tanggapan Tanggapan INDODANA atas Keluhan Ibu Dewi 21 Maret 2022 Julia | Customer Experience Manager Indodana 4 Komentar Debt Collector, Denda keterlambatan pembayaran, Fintech, Indodana, Keterlambatan pembayaran, Kredit online, PayLater, Pelanggaran Privasi, Pembayaran tagihan, Penagihan, penagihan ke kantor, penagihan ke pihak ketiga, perlindungan data pribadi, Pinjaman Online, Privasi data, Tagihan, Tanggal jatuh tempo tagihan Ikuti kami di Google Berita Menanggapi keluhan yang disampaikan oleh Ibu Dewi di Redaksi Media Konsumen tanggal 15 Maret 2022 dengan judul “INDODANA Melakukan Penagihan kepada Selain Kontak Darurat” maka dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Sebagai tindaklanjut berkenaan dengan keluhan tersebut dapat kami informasikan bahwa petugas Indodana telah menghubungi beliau pada 16 Maret 2022 untuk melakukan klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas penagihan yang kurang berkenan yang dialami saat proses penagihan. Melanjutkan informasi sebelumnya, kami menunggu pembayarannya agar dapat kami bantu proses penghapusan denda keterlambatan. Indodana sangat menghargai setiap keluhan disampaikan. Kami berkomitmen akan terus melakukan perbaikan demi meningkatkan kualitas layanan yang lebih baik ke depannya. Julia Customer Experience Manager Indodana PT Artha Dana Teknologi (Indodana) Jl. KH. Hasyim Ashari No. 26, Jakarta 11430 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Panca22 Maret 2022 - (22:51 WIB)Permalink Sehaeusnya OJK beraikap.adil dan berani, mencabut ijin pinjol yg nyeleweng, dan nasabah gugat aja pelanggaran pinjol semacam itu, biar ada pembelajaran bersama 7 Login untuk Membalas
Andro25 April 2022 - (09:55 WIB)Permalink minta maap doang klo gak ada imporvement tidak diulangi lagi sama aja boong.. Login untuk Membalas
dian29 Juni 2022 - (19:24 WIB)Permalink Pinjol yang sudah berikan OJK apakah boleh sebar data,, Saya di buat group oleh Desk call dan disebut MALINg.. Karna sudah di sebar data saya tidak bayar sama sekali cicilan tersebut. Salah seorang bilang kalo desk call tsb sudah tidak bermitra lagi dengan Indo dana. Dan fc lapangan mengejar tagihan saat ini, Bukan kah sebar data itu = lunas. Tolong dijawab… 1 Login untuk Membalas
Tasyytasyy Tass11 Februari 2023 - (21:57 WIB)Permalink sama nih saya juga di ancam via WA akan dihubungi ke semua kontak oleh DC Indodana, padahal sebelumnya saya sudah hubungin CS Indodana untuk melakukan pembayaran, katanya legal tapi seperti gak legal, saya sih gak curhat ke media konsumen, tapi saya langsung lapor ke OJK sama ke kepolisian atas pencurian data? 1 Login untuk Membalas