Tanggapan Tanggapan Telkom Regional 5 Jatim Balnus untuk Bapak Ridwan Arif Cahyono 24 Maret 2022 Okin Lazuardi Beri komentar Berhenti Berlangganan, Denda, IndiHome, Internet Service Provider, Layanan Pelanggan, penghapusan denda, Syarat dan Ketentuan, Telkom IndiHome Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth. Redaksi Surat Pembaca MEDIA KONSUMEN Sehubungan dengan surat Bapak Ridwan Arif Cahyono, Jombang-Jawa Timur, di Media Konsumen tanggal 22 Maret 2022 yang berjudul : “Denda Berhenti Berlangganan Indihome yang Sangat Memberatkan”. Menanggapi keluhan tersebut kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanna yang dirasakan pelanggan akan layanan Telkom. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Petugas kami sudah menghubungi Bapak Ridwan untuk melakukan sharing terkait kebijakan berlangganan dan paket yang lebih terjangkau, Bapak Ridwan pun menyetujuinya. Petugas pelayanan juga telah melakukan proses modifikasi paket sesuai permintaan pelanggan dan sudah dinyatakan completed. Dengan demikian permasalahan sudah diselesaikan. Kami mengucapkan terima kasih atas masukan dan perhatian Bapak Ridwan yang masih setia menggunakan Indihome. Hormat kami, TELKOM REGIONAL 5 JATIM BALNUS Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.