Permohonan Pertanyaan Surat Pembaca Salah Nomor VA Kredivo, Apakah Dana Bisa Kembali? 3 April 20226 April 2022 Iqbal wahyu Eko putro 16 Komentar Customer complaint handling, Customer Service, Kredit online, Kredivo, Pembayaran tagihan, Pengembalian dana, Transfer salah tujuan, Verifikasi Pembayaran, Virtual account Ikuti kami di Google Berita Pada tanggal 01 April 2022 , saya membayar tagihan Kredivo melalui mobile banking dari BNI ke Permatabank dengan nominal Rp2.022.990. Namun saat saya transfer ke virtual account saya dengan nomor 8773082****43435 ternyata ada salah satu digit angka yang salah, menjadi nomor 8773082****43235. Otomatis saya malah membayar tagihan akun orang lain. Sedangkan maksud saya adalah membayar akun Kredivo milik saya melalui mBanking BNI saya. Saya baru sadar kalau saya salah bayar, pas uangnya sudah ditransfer. Saya sudah menghubungi CS Kredivo melalui aplikasi Kredivo, email dan telepon, dan mendapatkan jawaban sebagai berikut: Pihak CS Kredivo tidak ada solusi yang menjanjikan uang tersebut kembali. Perusahaan sebesar Kredivo harusnya bisa membantu dengan pasti. Masa harus menunggu dari itikad baik dari akun penerima? Kalau misalnya akun penerima gak ada itikad baik, Kredivo lepas tangan dong? Walaupun saya akui ini kelalaian saya atas salah akun dalam pembayaran, seharusnya bisa dicek dari mutasi rekening bank saya dengan nominal Rp2.022.990 pada tanggal 01 April 2022 pukul 20:01:40 WIB Bukti pembayaran saya lampirkan. Mohon agar pihak Kredivo dapat membantu penyelesaian kesalahan pembayaran melalui virtual account Kredivo ini. Untuk saya itu uang yang sangat besar dan kan masuk ke akun Kredivo orang, masa pihak Kredivo tidak bisa membatalkan? Salam hangat. Iqbal Wahyu E. P Bandung, Jawa Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya. Berikan penilaian mengenai Kredivo: [Total:17 Rata-Rata: 2.9/5]
Smin Lisianto3 April 2022 - (15:14 WIB)Permalink Bisa kok, ntar balik ke saldo situ. Banyak kasus kayak gini di MK, dan dibalikin kok. 2 Login untuk Membalas
Salwa30 November 2023 - (21:34 WIB)Permalink Izin tanya kak, kalau pengembaliannya nanti masuknya ke norek yang terdaftar di pinjaman atau ke norek saat pembayaran ya kak. Soalnya waktu saya melakukan pembayaran beda lagi norek yang di gunakan Login untuk Membalas
Dandy3 April 2022 - (23:15 WIB)Permalink Sebisa mungkin kalo VA jangan diketik mas dicopy aja untuk menghindari salah transfer. Semoga cepet selesai ya masalahnya. 2 Login untuk Membalas
Vincent4 April 2022 - (14:22 WIB)Permalink Mungkin belum ngopi mas nya maka nya ga ngerti fitur copy dan paste atau salin dan tempel Login untuk Membalas
Arif Nugroho3 April 2022 - (23:56 WIB)Permalink Bisa tapi harus sabar tidak bisa instant makanya setiap pembayaran harus teliti betul. 1 Login untuk Membalas
Vincent4 April 2022 - (14:20 WIB)Permalink Mungkin pada saat transfer copy paste itu belum di temukan ??? Login untuk Membalas
Premium4 April 2022 - (16:05 WIB)Permalink Salah transfer kalau logikanya sih diurus di Bank kita ya. Tapi virtual account itu milik kredivo orang lain apa bisa prosesnya berhasil dilakukan tanpa orang itu memproses transaksi pembayaran di aplikasi kredivonya terlebih dahulu. Login untuk Membalas
Iqbal wahyu Eko putroPenulis artikel4 April 2022 - (19:03 WIB)Permalink Alhamdulillah, terima kasih kepada pihak Kredivo, hari ini tanggal 04 April 2022 uang saya yang salah nomor VA sudah dikembalikan. Sebagai pelajaran untuk saya agar lebih teliti lagi untuk melakukan transaksi. Respons Kredivo memang agak lama, tapi alhamdulillah sudah dikembalikan. Permasalahan di kedua belah pihak telah terselesaikan dengan baik. Sekali lagi terima kasih pihak Kredivo dan tidak lupa pula saya ucapkan terima kasih untuk Media Konsumen yang telah menerbitkan artikel saya. Untuk rekan-rekan yang melakukan transaksi, mohon lebih teliti dan berhati-hati. Terima kasih Kredivo dan terima kasih Media Konsumen, orang yang menerima uang saya yang punya itikad baik saya ucapkan terima kasih banyak. 2 Login untuk Membalas
audrey7 Mei 2022 - (16:16 WIB)Permalink Berapa hari mas di kembaliknya,soalnya kasusnya sama dengan saya salah mentransfer va ke akun orang lain,dan saya di suruh menunggu itikad baik dari pengguna va akunya untuk pengembalian dananya,mudah2 dana saya kembali seperti mas iqbal..bismillah Login untuk Membalas
Mohamad Yusup11 September 2022 - (04:11 WIB)Permalink Mohon pihak kredivo .bisa bantu saya uang saya pengen kembali 2.800.000 Login untuk Membalas
Anjang31 Mei 2022 - (15:59 WIB)Permalink pak iqbal wahyu eko putro gimana ceritanya pak itu bisa dikembalikan?langkahnya apa aja supaya dana kita bisa dikembalikan? Login untuk Membalas
RISQI3 Juni 2022 - (10:17 WIB)Permalink Berapa hari mas pengembalian dananya.. Ini juga terjadi sama saya, Bismillah aja uangnya kembali Login untuk Membalas
Mohamad Yusup11 September 2022 - (04:09 WIB)Permalink Pak Ikbal saya jg 2.800.000 salah kirim pas kemarin.rugi 2.800.000.gimana cara mengembalikannya ya. Dengan sangat supaya uang saya kembali..mohon petunjuk nya.. Login untuk Membalas
agus28 September 2022 - (21:10 WIB)Permalink kalau salah va tp buktinya gak ada bisa diurus gak ya? soalnya buktinya sudah kebuang. gak kepikiran kalau salah no va. Login untuk Membalas
agus28 September 2022 - (21:15 WIB)Permalink tolong dibantu pihak kredivo . apa bisa uang saya kembali. ini memang kesalahan saya. tp apa bisa dibantu untuk masalah salah trnfer. tp bukti trnfernya sudah hilang. Login untuk Membalas
Andri22 Agustus 2023 - (16:54 WIB)Permalink Mungkin bisa saya jelaskan,secara hukum,point nya itu adalah kesalahan kita sendiri,di bawak ke rana hukum pun itu bukan kesalahan kredivo,via transfernya,dan yg menerima dana nya,karna itu semua di dasari kesalahan kita. Nah pihak kredivo hanya membantu kita jika yg penerima dana itu ada itikad baik mengembalikan,jika tidak,ya ga bisa,dan kredivo ga bisa ngasih data nasabah lain ke orang2,karna itu melanggar perjanjian soal data kita yg di janjikan rahasia sama kredivo,artinya secara hukum,kredivo lepas tangan karna sbnernya itu di dasari kesalahan sendiri kredivo ga mau jadi beban,dan kredivo tidak berhak memblokir atau membeku kan akun yg penerima dana alasan tidak ada itikad baik,karna dalam sistem,kreditnya lancar,jadi memblokir tanpa alasan sesuai perjanjian,itu ga sah di mata hukum. Jadi intinya itu tergantung itikad baik penerima dana,jikalaupun si pemberi dana mengajukan hukum ke penerima dana,pasal nya juga ga ada,karna tidak mencuri,tidak kriminal,semua di dasari kesalahan sendiri,kalau tidak,ikhlas kan saja,gimana mau di buat? Login untuk Membalas