Keluhan Surat Pembaca Ancaman Penagihan Pihak Akulaku 6 April 202211 April 2022 Libda 65 Komentar Akulaku, Cicilan pelunasan kredit, daftar kontak telepon, Debt Collector, Emergency contact pinjaman kredit, Fintech, Keterlambatan pembayaran, Kontak Darurat, Kredit online, Pandemi Covid-19, Penagihan, penagihan ke pihak ketiga, relaksasi kredit, Reschedule pembayaran kredit, restrukturisasi kredit Ikuti kami di Google Berita Kepada Tim Akulaku, Perkenalkan, saya Yulinda Pustiana. Saya adalah pengguna Akulaku sejak lama. Saya selalu membayar tepat waktu. Akan tetapi saat ini saya mengalami kesulitan keuangan dan telat 2 bulan untuk pembayaran tagihan saya. Saya sangat kooperatif untuk menjawab pesan WA yang masuk dari pihak Akulaku mengenai keterlambatan ini. Akan tetapi hari ini saya merasa sudah diancam oleh penagihan pihak Akulaku. Pihak penagihan Akulaku mengancam kontak darurat saya, bahwa akan menghubungi kontak-kontak saya dan kerabat saya, serta perusahaan saya, dimana itu sudah di luar peraturan. Sesuai bukti chat yang saya lampirkan, bahwa pihak Akulaku akan menghubungi kontak-kontak saya, dan ke kerabat saya, ke tempat suami saya bekerja dan keluarga saya. Dalam hal ini apakah boleh pihak Akulaku menyalahgunakan kontak-kontak yang ada? Saya sangat kooperatif dalam menjawab semua perihal tagihan ini. Sesuai peraturan OJK, apakah boleh pihak Akulaku menghubungi di luar kontak darurat? Mohon pihak Akulaku untuk menindaklanjuti permasalahan saya, dan lebih memperhatikan cara penagihannya. Saya bukan tidak membayar tagihan saya sama sekali, saya masih berusaha mengangsur dari tagihan saya. Terima kasih. Yulinda Pustiana Mojokerto, Jawa Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.