Ketentuan Proses Verifikasi Data di Tokocrypto yang Tidak Layak Bagi Customer

Saya Andi Mangasi Pangaribuan, kebetulan memiliki akun di Tokocrypto salah satu platform trading crypto yang resmi dan diawasi oleh BAPPEBTI. Saya memiliki sedikit permasalahan yaitu saya kehilangan/terhapus google authenticator.

Awalnya saya mencoba mencari tahu bagaimana cara mereset google authenticator, dalam artikel di situs resmi Tokocrypto, dijelaskan bahwa saya harus mengisi form. Ada satu hal yang aneh selain mengisi form ada foto selfie dengan memegang kertas yang sudah terprint foto KTP dan ada tulisan yang berisikan permintaan reset, tanggal serta tanda tangan pemohon.

Keanehan ini merupakan awal dari keberatan saya, karena saya merasa seperti tahanan. Selain ini saya jadi teringat di pinjaman online saja tidak ada foto selfie sambil pegang kertas, atau seorang driver online sebelum memulai login harus foto selfie sebagai verifikasi balik lagi tidak ada tuh pegang kertas. Hal ini saya sampaikan kepada pihak Tokocrypto, melalui email setelah itu saya teruskan melalui chat, tetapi jawaban mereka selalu bolak-balik bicara mengenai ketentuan. Hal ini yang membuat saya makin kesal.

Kemudian saya menyampaikan mba bisa tidak kita untuk berbicara, atau saya minta deh nomor telepon yang bisa saya hubungi. Lagi-lagi jawabannya layanan call center tidak ada kalo pun ada melalui google meet atau itupun harus registrasi dulu.

Aneh dan sungguh aneh kog ada sebuah perusahaan, koq seperti ini padahal yang terbesar di indonesia tapi call center gak ada, hal ini yang saya sampaikan melalui chat. Saya juga sempat menyampaikan bahwa ini jelas sudah menyalahi kententuan pada umumnya, setahu saya dalam pendirian perusahaan kita harus mendapatkan izin. Dan pastinya dalam perizinannya tertera diantaranya alamat, nomor telepon. Di pusat bantuan tokocripto disitu juga hanya berisi kalo tidak salah instagram, twitter, fb, telegram tidak ada alamat dan tidak ada nomor telepon.

Pada intinya saya tidak mempermasalahkan perlindungan akun yang dilakukan oleh Tokocrypto, akan tetapi cobalah yang lebih elegan, jika di bank kan ada verifikasi data itu sudah cukup atau misalnya kalo di platform online biasanya kita mengisi form buat saya ga masalah, tetapi jika harus foto selfie sambil megang kertas ini buat saya sangat tidak layak bagi customer. Memang Tokocrypto bisa apa jika tidak ada customer yang bertrading di sana. Tolong layakkan lah customer sebaik mungkin bukan membuatnya seolah-olah seperti tahanan.

Selain itu kenapa ketentuan yang dibuat oleh Tokocrypto tidak berkeadilan karena, kita sebagai customer dalam membuat/membuka akun kita diharuskan mengisi data diri kita dan melampirkan identitas (KTP) dan nomor telepon, serta email kita. Harusnya Tokocrypto sebagai perusahaan seharusnya melengkapi kelengkapan sebagai perusahaan jasa trading yang berkaitan dengan keuangan berupa pusat bantuan menyertakan bukan hanya media sosial, tetapi dapat mencantumkan alamat kantor, nomor telepon call center dan lain-lain, sebelum beroprasional. Bukankah ini ketentuan umum yang seharusnya ada pada perusahaan jasa?

Demikian surat keluhan ini saya buat.

Hormat saya,

Andi
Bekasi, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

72 komentar untuk “Ketentuan Proses Verifikasi Data di Tokocrypto yang Tidak Layak Bagi Customer

    • 6 Agustus 2022 - (12:58 WIB)
      Permalink

      Betul sekali saya mengalami hal serupa yg bikin kesalnya cs selalu ganti ganti setiap kali ganti peŕtanyaan berulang kembali ke awal, apakah ngga bisa jika ada masalah 1 cs tuntaskan sampai selsai. Jangan ganti cs kembali ke 0 lagi terus berputar2

      5
      1
      • 7 Agustus 2022 - (06:51 WIB)
        Permalink

        Perlu diketahui itu merupakan standart KYC untuk melakukan reset GA, di exchange luar sudah biasa gitu bang, malah mereka pada saat pembuatan akun melakukan hal seperti itu, bedakan antara pinjol dan crypto exchange ya bang.

        12
  • 5 Agustus 2022 - (20:25 WIB)
    Permalink

    Intinya ketentuan jika ada proses reset google authenticator, harus ada foto selfi sambil pegang kertas yg sudah terprint ktp berikut tulisan untuk mereset kemudian ditanda tangani saya sih merasa kaya tahanan. Ribet dan aneh, sementara tokocrypto sebagai perusahaan tidak ada layanan nomor telepon call center bahkan kantornya sendiri tidak ditampilkan di web resmi. Bukannya kalo sebuah perusahaan pada umumnya harus memiliki kelengkapan tersebut. Demikian terima kasih.

    8
    15
    • 8 Agustus 2022 - (02:09 WIB)
      Permalink

      Ribet dan aneh? Anda tuh yang ribet dan aneh. Standar mereka udah kaya begitu, jangan disamain dengan pinjol dan bank. Anda kalo makan steak, apakah disruput kaya makan mie? Semua ada standarnya sendiri. Kalo belom siap terjun ke dunia kripto mending terjun ke dunia pinjol aja sana. Atau jangan jangan depo kripto nya pakai dana dari pinjol? ?

    • 8 Agustus 2022 - (10:15 WIB)
      Permalink

      Merasa seperti tahanan? Mungkin anda yang terlalu berlebihan mohon berkaca dulu ya. Toh foto itu tidak akan di publikasikan kemanapun.

      Menurut saya prosedurnya sudah sesuai, karena ini sifatnya terkait keamanan akun dan aset pengguna. Saya pribadi juga pernah mengajukanya dan menurut saya data yang diminta masih relevant dan masuk akal. Prosesnya juga tidak lama, tidak sampai 1 x 24 jam langsung dibantu. Saya baca komen banyak orang yang tidak keberatan dengan hal ini, saran saya Anda bisa berkaca, mungkin Anda yang terlalu berlebihan.

      Satu lagi, saya pernah juga mengajukan reset keamanan di beberapa E-wallet Nasional dan prosesnya juga seperti itu.

    • 11 Agustus 2022 - (12:51 WIB)
      Permalink

      Gini lo pak, bapak kan minta akses ke akun bapak, proses foto itu untuk mencocokkan foto bpk saat pengajuan reset GA dan foto bpk waktu KYC dulu.

      Itu demi keamanan aset crypto bapak loh.

      Kalau misal proses reset GAnya mudah dan ternyata bkn anda yg minta reset GA bpk dan mereka gunakan untuk login, dan mereka transfer aset crypto bpk ke dompet crypto mereka, apa bapak mau?

  • 6 Agustus 2022 - (06:23 WIB)
    Permalink

    Memang begitu standar keamanan buat perlindungan akun, di exchange luar pun sama seperti gate.io bahkan ketika pembuatan akun pun sudah diminta foto selfi dengan ktp dan kertas bertuliskan id kita.

    selfi dgn ktp dan foto dalam tulisan kertas adalah cara exchange melindungi akun dari pihak lain yg tdk bertanggung jawab, lagipula apa susahnya memenuhi syarat tersebut? Hanya karena merasa seperti tahanan?

    16
    • 7 Agustus 2022 - (17:33 WIB)
      Permalink

      Kan emng prosedurnya seperti itu hrusnya KYC semua sama kok. Dri yg di exchange indonesia smpai luar negeri. WAHH si masnya baru prnh maen CRYPTO yaa ? ?

  • 6 Agustus 2022 - (08:28 WIB)
    Permalink

    Layanan google authentucator, setau saya baru, karna disaat saya buat belum ada. Kesalahan sy adalah membuat disaat sy belum familian dgn hal tersebut. Jika ketentuan itu hal biasa, mari kita juga memberikan hal yg berimbang pertama bukan kah ketentuan perusahaan harus memiliki alamat kantor dan nomor telepon bukan hanya media sosial. Kedua jika hal ini ditujukan untuk perlindungan nasabah, sy setuju. Tapi bukankah pernah terjadi ada salah satu coin yg diperdagangkan kalo tidak salah harga tertingginya 1jt, yg turun sampai 0 koma baru dihapus sementara waktu yg kemudian hari dibuka lagi. Pertanyaannya kenapa tidak dilakukan pemblokiran jauh sebelumnya.
    Saya tidak alergi dengan ketentuan, tapi coba berikan suatu hal yg berkeadian, apakah perusahaan juga telah melakukan ketentuan pada umumnya.
    Jika tujuannya perlindungan dan agar tidak ada penyalah gunaan boleh dong saya membuat perbandingan seperti halnya yg ada di perbankan atau asuransi atau bahkan jasa pengiriman barang yg dimana mereka memiliki ketentuan tp ada ketentuan perusahaan yg mereka berikan juga yaitu ada salaruran di pusat bantuan yaitu alamat, nomor tlp, email, dan media sosial.
    Saya juga menyampaikan ke pihak terkait, tidak usah pake selfi jika hanya memastikan bahwa itu adalah saya, silakkan berikan alamatnya biar saya yg datang langsung ke kantor tokocrypto jika memang tidak ada layanan telepon. Demikian

    4
    12
    • 6 Agustus 2022 - (09:42 WIB)
      Permalink

      Nah pertanyaannya bagaimana tokocrypto tau coin yg harganya 1jt mau turun jadi 0 koma dia kan cuma penyedia layanan, waktu btc harganya 1jt aja gk tau klo harganya mau 900jt.
      Kedua, tokocrypto kan perusahaan online, depo online penarikan online, transaksi online ya verifikasinya online juga dong, klo bank daftarnya kan harus ke bank, depo juga ke bank penarikan juga lewat atm bank meskipun bisa transfer online, klo di atm, orang tau password atm lu aja bisa masuk ke akun lu tapi klo tokocrypto meskipun tau password akun lu, masih harus tau kode verifikasi no hp, abis itu klo mau penarikan masih harus verifikasi email, jadi ketat sekali keamanan tokocrypto, tinggal pilih mau ribet tapi aman apa simpel tapi gk aman?

      11
      1
      • 6 Agustus 2022 - (11:23 WIB)
        Permalink

        @A namanya unik, bicara gimana bisa tau tokocripto ada coin dari 1jt bisa turun jadi 0 koma saya setuju ga ada yg tau. Masalahnya ujungnya dihapus juga kan setelah 0 koma oleh tokocrypto, jawabannya dan alasan coin tersebut dihapus sementara dari pihak terkait menjawab untuk melindungi nasabah itu yg saya baca. Kemudian muncul pertanyaan selain angka 0 itu kan basih banyak angka. Contoh ya kan bisa diangka 100rb atau 10rb atau 5rb, 1000 dst. Kenapa harus 0 dulu baru dihapus. Mudah-mudahan logika yg saya sampaikan ketemu ya @A. Makasih..

        2
        9
        • 6 Agustus 2022 - (11:31 WIB)
          Permalink

          Satu lagi lupa jawab masalah tokocrypto perusahaan online semua harus online. Maaf ya @A menurut saya tidak berarti hal ini dijadikan pembenaran untuk tidak mencantumkan alamat dan nomor telepon. Coba anda cek juga banyak juga kan perusahan online mencatumkan alamat dan nomor telepon contoh dana, ovo,link dan perusahaan jasa kirim mereka ada. Makasih

          2
          7
          • 7 Agustus 2022 - (08:28 WIB)
            Permalink

            Tokocyrpto hadir di Indonesia itu sebagai anak perusahaan exchange internasional terbesar yaitu binance yang melebarkan sayapnya untuk kita yang di Indonesia bisa mudah melakukan trading, bisa jadi mereka yang bekerja di Indonesia hanya kantor kecil yang menyediakan layanan dan menanggapi keluhan yang nantinya diteruskan ke induknya binance, jadi segala rules yang menentukan sesuai standart Internasional binance

      • 6 Agustus 2022 - (11:48 WIB)
        Permalink

        Maaf sebelumnya perumpamaannya kurang tepat, karena ini bukan antra tuan rumah dan tamu, mungkin saya ibaratkan penjual dan pembeli artinya hubungan yg saling menguntungkan. Dan saya bukan berarti tidak mau mengikuti ketentuan hanya mencoba mengoreksi dan membenturkan dari apa yg saya lihat bahwa tokocryto tdk ada alamat dan nomor telepon. Silakkan anda yg menilai bukannya alamat dan nomor telepon juga penting. Atau coba masnya cari tau kalo mau buka perusahaan,pastikan ada isianya tersebut. Makasih

        1
        11
        • 6 Agustus 2022 - (19:45 WIB)
          Permalink

          Maaf ya masse yang di permasalahkan apa sebenernya ya ..? Keberatan dengan ketentuan apa masalah TKO tidak ada alamat kantor …? Puyeng bacanya dr atas kebawah ….

        • 8 Agustus 2022 - (10:29 WIB)
          Permalink

          Jaka sembung masse. Kok tiba tiba jadi alamat kantor. Sepertinya reasearch anda yang kurang jauh, Tokocrypto jelas2 punya kantor yang namanya T-HUB ada di Senayan Jakarta & Bali. Keduanya ada layanan customer support di jam kerja yang sangat bisa membantu kamu kalo ada kendala.

          Lebih baik cari tau dulu sebelum koar koar yang justru malah giring opini publik jadi negative sementara informasi yang di koar koar kan tidak benar.

          • 8 Agustus 2022 - (11:34 WIB)
            Permalink

            @Andro satya, apakah anda mewakili dari pihak terkait. Jika anda mewakil diri pribadi mungkin bisa lebih baik atau netral dlm menyampaikan opini. Mungkin kita berbeda sudut pandang dalam melihat suatu keadaan, pertanyakan mengenai belum adanya layanan call center ini info dari pihak terkait loh. Dan kedua ada customer suport di jam kerja, maksud anda apa ya? Jika yg anda maksud ada customer suport yg bisa saya datangi di jam kerja. Maaf saya juga tidak diinfokan oleh pihak terkait. Jika memang ada saran dari pihak terkait sperti itu, saya rasa itu jauh lebih baik loh.

    • 6 Agustus 2022 - (23:25 WIB)
      Permalink

      Kok aku justru ragunya di diri mu ya.? Kenapa sangat keberatan dimintai foto selfi pegang KTP? Reset Google auth tuh menyangkut keamanan Asset pengguna. Jadi wajar donk pihak tokocrypto menjaga keamanan Asset penggunanya. Sepertinya anda salah satu pengguna tokocrypto yang dulunya melakukan KYC menggunakan data atau KTP orang dan orangnya tidak kelihatan lg atau mungkin sudah mati. Atau kemungkinan Anda membeli akun orang lain .

    • 7 Agustus 2022 - (17:59 WIB)
      Permalink

      kalo GA terhapus jdi susah login ya? buat jaga2 mungkin lebih baik simpan kode buat GA, klo terhapus tinggal masukin lagi

  • 6 Agustus 2022 - (10:44 WIB)
    Permalink

    Coba anda install ulang Google Authenticator di ponsel yang sama (dengan akun Google yang sama), mungkin daftar kode verifikasi bisa dimuat ulang dari Google Drive.

    Mencantumkan kertas untuk swafoto KTP justru bagian untuk keamanan anda, agar foto tersebut jelas peruntukannya. Jika hanya foto KTP + swafoto polos tanpa keterangan fisik apapun, orang lain bisa memanfaatkannya untuk (misalnya) daftar pinjol atas nama anda.

  • 6 Agustus 2022 - (11:08 WIB)
    Permalink

    Saya coba instal dan cek google drive. Cuma seingat saya saya tidak save link dan QR codenya.
    Pada dasarnya sekali lagi saya tidak mempermasalahkan masalah keamanan agar tidak disalah gunakan.
    Tapi saya mau tanya ke masnya, apakah perusahaan tidak mencantumkan alamat dan nomor telepon itu juga dibenarkan, banyak juga perusahaan berbasis online mereka melengkapi alamat dan nomor telepon. Makasih

    1
    7
  • 6 Agustus 2022 - (11:36 WIB)
    Permalink

    Saya jg barusan mengalami hal seperti itu. Ya tinggal di ikuti foto diri dengan memegang tulisan data diri dan tanda tangan. Kalau anda merasa repot ya tinggal pindah indodax atau pintu saja.

    • 6 Agustus 2022 - (12:02 WIB)
      Permalink

      Itulah mas ini kaitannya masalah prinsip kelayakkan mas, saya lebih suka saya datang kekantor mereka, saya rasa prosedur keamanannya lebih akurat.
      Iya mas rencananya juga gitu mau saya pindahin kepintu, makanya saya coba menulis artikel ini mudah-mudahan bisa dapat respon dari mereka.

      10
      • 6 Agustus 2022 - (23:05 WIB)
        Permalink

        Saya baru ngalamin.. tinggal di ikuti aja, gak ribet2 amat kayaknya, kalo itu sudah ketentuannya ya diikuti saja, kalo merasa ribet dan keberatan silahkan ganti platform lain .. kalo saya yang punya tokocrypto mending kehilangan 1 user model begini, daripada merubah ketentuan yg memang sudah ada, itu nanti di verifikasi manual loh ??

  • 6 Agustus 2022 - (11:45 WIB)
    Permalink

    “Aneh dan sungguh aneh kog ada sebuah perusahaan, koq seperti ini padahal yang terbesar di indonesia tapi call center gak ada”

    saya bingung, yang benar itu “kok”, “koq” atau “kog”, sangat bingung baca artikel anda

    8
    2
    • 6 Agustus 2022 - (19:39 WIB)
      Permalink

      Emang aneh,, saya rasa itu 2 masalah yg berbeda,,, prosedur berdirinya perusahaan atau prosedur keamanan akun customer.
      *Jika fokus pada keamanan akun customer, silahkan ikuti ketentuan yg berlaku, jika sudah melakukan semua perintah ketentuan yg berlaku tetapi akun customer belum juga pulih, bisa mengadu disini,
      *Jika fokus pada prosedur berdirinya perusahaan silahkan lapor ke pihak terkait (saya tdk tahu pihak yg mana?)

      • 6 Agustus 2022 - (22:26 WIB)
        Permalink

        Terimakasih atas komentarnya, ga sangka sampai malam ini msh ada koment, padahal saya nulis artikel di media konsumen sudah dua kali dengan malasah yg berbeda. Tapi kali ini banyak koment terima kasih sebelumnya.
        Jika dilihat secara sekilas memang 2 masalah tersebut memiliki 2 kaitan yg berbeda. Tetapi saling berkaitan, istilahnya begini mas @priyo jangan terkesan TKO mengharus nasabah nurut aturannya, sementara ada hal lain yg mereka tidak penuhi contohnya belum punya nomor call center. Harusnya ada sisi keadilan dong. Contoh sederhana saya dan anda miliki akun di TKO artinya kita ikut ketentuan TKO dong kemudian ada sedikit permasalahan, ternyata saya melihat ada ketentuan yg TKO yg tidak dipenuhi, misalnya tidak ada nomor telepon cs, kemudian saya membentur hal tersebut dengan harapan mereka juga bisa melihat hal yg saya uraikan diatas.

        Sekarang mungkin saya mau tanya @priyo menurut anda mana yg baik perusahaan yg tidak ada nomor telepon atau yg punya nomor telepon.

        @priyo saya nulis disini sudah ditinjau dulu oleh media konsumen selaku yg punya tempat. Jadi ga langsung terposting mas mereka benar kaji dulu mas. Kurang lebih ada 2 jam mas artikel ini terposting jadi saya juga bingung jika ada yg menyampaikan bukan disini tempatnya. Wong yang punya tempat media konsumen dah ngasih. Trus dimana kira-kira, kebagian terkait sudah tp ga ada titik temu, makasih mas @priyo

  • 6 Agustus 2022 - (11:56 WIB)
    Permalink

    Maaf jika bingung baca artikel saya. Intinya saya membenturkan ketentuan meraka yg harus foto selfi sambil megang kertas yg berisikan prin ktp yg bertuliskan reset pasword dll yg menurut saya aneh dah kaya tahanan, dengan temuan saya yg ternyata di situs mereka tidak ada alamat dan nomor telepon. Bukannya ini seharusnya juga ketentuan umum dlm membuat/perijinan usaha. Makasih mas

    • 6 Agustus 2022 - (12:00 WIB)
      Permalink

      ketentuannya umum yang bikin siapa?

      perijinan usaha sudah pasti ada alamat kontak dll, tapi tidak ada “ketentuan umum” di website/aplikasi mereka harus ada mencantumkan hal tersebut

      apakah mereka tidak mencantumkan itu hal yang etis? mengingat akan memudahkan pengguna kalau ada? tentu itu hal tidak etis DAN SAYA SETUJU HARUS ADA

      tapi melanggar “ketentuan umum” yang mana menurut anda? UUD kah? UU perdagangan kah? aturan walikota? kominfo? atau yang mana? siapa yang meregulasi “ketentuan umum” ini menurut anda? tertulis dimana kah “ketentuan umum” ini?

      kalau anda cuma bilang itu “hal yang seharusnya dilakukan oleh perusahaan” saya setuju, tapi ketentuan itu sifat nya baku

  • 6 Agustus 2022 - (12:18 WIB)
    Permalink

    ketentuan umum yg saya maksud adalah tidak adanya alamat dan nomor telepon. Saya sih tidak mengkaitkan sampai sejauh itu, seperti yg anda sampaikan seperti uu dll.

    Sederhananya gini jika kita ingin reset ada ketentuan dari sana sementara saat saya melihat di website mereka juga tidak lengkap hanya medsos doang. Makasih

    1
    6
    • 6 Agustus 2022 - (12:45 WIB)
      Permalink

      Yasudah biarkan saja akun nya lenyap kalau ga ada uangnya, masih ada toko sebelah. kalau mau aktifin lagi dan tertarik berbisnis kontrak kripto dengan mereka ya silakan ikuti rulesnya selfie dengan gaya tahanan

      kalau aku sih paling suka tokocrypto karena bebas transfer kalau mau pindahkan aset ke Binance jadi bisa ngurangin biaya

      3
      1
  • 6 Agustus 2022 - (13:16 WIB)
    Permalink

    Hahaha…emang itu sarat kalo mau reset google auteticator ..nggk can ditokocrypto..di exchange lain juga gitu sama.. indodax aja dftrnya harus tulis kertas tanggal sama ttd..difoto sama orangnya… Anda saja yang kudet…wkwkwk

    7
    1
    • 6 Agustus 2022 - (13:27 WIB)
      Permalink

      Trus syarat buka perusahaan menurut anda gimana tidak perlu alamat ama no tlp.makasih

      1
      6
      • 8 Agustus 2022 - (00:10 WIB)
        Permalink

        Bawa ke jalur hukum saja sama sampean kalau masih keberatan dengan tokocrypto tidak ada alamat sama no.telepon kantor.

        Kalau sudah kecewa ya pergi saja dari exchange tokocrypto. Ganti yang lain. Kan beres.

  • 6 Agustus 2022 - (13:24 WIB)
    Permalink

    Saldo wallet saya mungkin lebih banyak , maaf ya. Tau tidak bahwa 2FA produk baru, saat saya buka akun kan ga ada. Maaf bukan buzzer kan.

    1
    6
    • 6 Agustus 2022 - (14:21 WIB)
      Permalink

      @Andi
      Kalau saya baca di wiki sih alamatnya ini:
      AXA Tower, Jln. Profesor Doktor Satrio, Kavling 18, Lantai 37, Suite 3, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan 12940, Indonesia

      Coba datengin aja bang kesana.

    • 6 Agustus 2022 - (14:44 WIB)
      Permalink

      Emang dah lihat, cek aja coba ada ga di websitenya yg bener komen dibawah @dhan, dpt dari wiki..

      • 11 Agustus 2022 - (16:22 WIB)
        Permalink

        Coba buka disini ada lokasi kantor mereka, memang mengarah ke gmaps, & disana juga ada alamatnya kok, tapi kalaupun anda kesana jangan kaget kalau mereka mungkin tidak akan menerima tamu kalau belum janjian. Dan diarahkan ke CS mereka yang digital, memang gitu kok rata-rata prosedur perusahaan digital jaman sekarang

  • 6 Agustus 2022 - (14:16 WIB)
    Permalink

    Saya rasa tidak dicantumkan alamat, karena mereka tidak menerima tamu di kantor untuk urusan klien.
    Sama juga alasan tidak menyantumkan telepon, karena tidak ada cs servis yang ready dengan telpun dan pertanyaan ratusan.
    Makanya diganti semuanya serba online.
    Tapi kalo mau penasaran
    Tapi saya ragu, dapat mengatasi keluhan anda soal google autheticator.

    Indodaxpun menggunakan cara yang sama, dulu awal mendaftar entah berapa abad yang lalu, saya menggunakan foto selfie untuk mendaftar dengan memegang kertas besar dengan tulisan besar besar bertuliskan: data diri dan tanda tangan juga.
    Jadi jamak ini dilakukan untuk keamanan anda sendiri, ibaratnya bukan hacker yang pura2 kehilangan google authenticator, kemudian klaim reset.

    Capitol Building Lt 7. Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No.16, RT.2/RW.1, Senen, Jakarta Pusat 10410.

    Telepon:
    021-30027788 ext. 723

    • 6 Agustus 2022 - (14:19 WIB)
      Permalink

      Atau ini
      AXA Tower, Jln. Profesor Doktor Satrio, Kavling 18, Lantai 37, Suite 3, Karet Kuningan, Setiabudi

      • 7 Agustus 2022 - (16:29 WIB)
        Permalink

        Mas jika anda tidak tahu dan tidak mau cari tahu pasti menuduh sesuatu dengan semua sampean, sama dengan ketentuan tingkat keamanan yang dibuat, foto selfie beserta KTP saat ini mudah di dapatkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, sehingga tingkat keamanan.
        Tokocrypto hanya sebuah pasar, dimana layaknya anda ke sebuah Mall baik penjual maupun pembeli saya yakin akan mengikuti ketentuan yang Mall/pasar itu terapkan, itu konsekuensi dan layanan, dimana setiap pasar/Mall menginginkan baik penjual/pembeli akan mendapatkan keamanan yang sama.
        Selanjutnya untuk anda yang menulis alamat perusahaan dsb. Hal tersebut adalakah ketentuan dalam peraturan perundang-undangan untuk wajib di sertakan di produk mereka?
        Tokocrypto itu produk dari sebuah perusahaan yang bernama PT. ASET DIGITAL BERKAT dan anda bisa searching semudah anda mencari barang/apapun di google informasi demikian, jika kurang puas anda bisa mendapatkan informasi lebih di kementrian hukum dan ham terkait daftar nama perusahaan tersebut.
        Mari kita sama-sama tidak mudah menyimpulkan hanya dari sudut subjektif diri kita sendiri, tidak semua informasi harus tersaji sesuai kemauan anda, bahkan jika menilik pada semua sistem online mayoritas dari mereka tidak menyertakan alamat kantor karena faktor interaksi terjadi di platform mereka, maka penting untuk kita mengetahui nama perusahaannya bukan hanya mengetahui nama produknya. Semoga hal ini membantu mas.

    • 6 Agustus 2022 - (15:06 WIB)
      Permalink

      Jaga keamanan saya setuju makanya hal tersebut yg saya tanyakan ke pihak terkait ada nomor telepon ga maksudnya saya mau jelaskan sekalian mau tanya alamat ke mereka. Tapi kan jawabannya call center belum tersedia. Saya cek diweb juga ga ada. Karna kalo melalui chat kaya ada yg kurang menurut saya.
      Andai kata saya tau alamat, sy rasa Jadi lebih enak saya rasa bisa face to face ngobrol sembari memberikan saran, dan mereka juga bisa verifikasi untuk memastikan kebenaranya. Tp makasis @malas atas info alamatnya. Sambil nunggu respont dari pihak terkait.

      1
      5
  • 6 Agustus 2022 - (20:27 WIB)
    Permalink

    Saya saat minta data SLIK OJK juga diminta spt itu.
    Pegang kertas tulisan berisi permintaan.
    Dan memang itu prosesnya.
    Sebesar OJK pakai spt itu juga kok

    • 6 Agustus 2022 - (23:05 WIB)
      Permalink

      Malam @eko makasih sudah komen. Saya baru tau jika di OJK seperti itu kalo tahun lalu temannya bikin slik daftar dulu web ojk kemudian nanti dapat jadwal trus datang sesuai jadwal bawa ktp dan jadi sliknya.

      Tapi pastinya OJK selaku lembaga pastinya punya nomor call center ya mas ya. Soalnya saya pernah telepon kesana.

      Sebetulnya awal dari keluhan saya kepada pihak terkait disaat saya email dan kemudian saya chat lalu ketemu pembicaraan yg muter-muter kemudian daripada cape, saya meminta ada nomor yg bisa saya hubungi ga? jawaban ga ada, mendengar ga ada saya dah merasa aneh, trus saya sampaikan ya sudah, kalian kan tau nomor saya bisa tidak bagian terkait menghubungi saya paling tidak kita bisa bicara dulu? jawabannya kami tidak bisa telepon keluar. Sebetulnya hal ini pemicu. Sampai pada akhirnya sy posting disini.

  • 6 Agustus 2022 - (20:53 WIB)
    Permalink

    Tinggal pindah saja mas pakai exchange lain kalau nggak sesuai dengan prinsip yg dianut atau bisa coba bandingan dengan exchange lain dalam masalah pengurusan google authenticatornya. Kalau memang nanti semua exchange suruh selfie pakai ktp dan masnya masih tidak klop bisa pakai DEX saja nggak perlu repot – repot. Untuk topnya sudah banyak wallet kripto yang menyediakan pembayaran via mastercard dan visa.

  • 6 Agustus 2022 - (22:07 WIB)
    Permalink

    bahasa anda terlihat pintar namun makna dan arahan kelihatan ” bodoh ” nya, dimana2 kalo anda bergabung dengan perusahaan manapun itu harus ikuti ketentuannya dan bukan ketentuan seenak otak anda yang masih kurang. cobalah menilai bila data anda digunakan oleh orang lain pastinya menyalahkan perusahaan itu, peraturannya bagus dan melindungi.

    anda jg mempermasalahkan tidak ada nomor telpon kantor, tidak semua perusahaan itu mencantumkan nomor tlp nya. intinya bila anda benar itu ga risih, kok anda risih dengan ketentuan itu ? apakah anda scam ya ?

    • 7 Agustus 2022 - (12:14 WIB)
      Permalink

      @pasukan kebenaran, namanya berat juga baik saya akan sedikit jawab, mengikuti ketentuan bukan berarti tidak bisa mengomentari atau mengkritik ini yg harus anda ketahui juga. Kita dia alam demokrasi saya rasa sah jika kita menyampaikan suatu keberatan. Makanya coba anda lihat saya ambil contoh ada beberapa perusahaan yg menyediakan wadah untuk menampung kritik dan saran yg nanti mungkin mereka akan gunakan untuk perbaikan.
      Anda mungkin seorang perkerja atau wiraswasta mungkin anda juga merasakan dlm konteks yg berbeda ya, ada beberapa hal yg mungkin tidak setuju entah itu bicara ketentuan atau aturan. Hal ini juga yg saya rasakan mas. Bicara keamanan lagi2 saya katakan saya setuju akan tetapi mungkin ada yg saya keberatan, kemudian saya membenturkan mengenai alamat dan nomor tlp karna sy berpandangan ini juga hal yg bukannya penting juga mas. Jika ada pandangan memang begitu, exchange lain juga seperti itu,pertanyaan sederhana mereka sudah melengkapi layanan yg dibutukan nasabah gak seperti layanan call center atau cs dikantor yg bisa menerima nasabah yg dtg, jika memang belum saya rasa tidak ada salahnya kita mengoreksi. Asalkan kita bisa menyampaikan argumentasi yg logik.

      Anda bertanya apakah saya scam? Saya buat artikel ini saya cantumkan dengan menggunakan NAMA LENGKAP, NO HP DAN KTP. No Hp saya kebetulan pascabayar mas, dan setiap pembayaran menggunakan rec saya sendiri data ktp saya juga datanya masih valid semua. Akun saya di TKO juga saya menggunakan data yg sama. Menurut anda bukankah ini kebenaran yg baik @pasukan kebenaran.

  • 6 Agustus 2022 - (22:22 WIB)
    Permalink

    Ini baru terjadi pada saya 1 minggu yang lalu, menurut saya di exchange crypto hal seperti ini normal, sama seperti indodax kyc harus selfie menggunakan kertas. anda terlalu belibet, sekarang gini anda butuh atau tidak? kalau butuh ya ikuti kalau tidak ya pergi saja, bukan malah belibet sana sini, tambah gede tambah go….

      • 8 Agustus 2022 - (17:11 WIB)
        Permalink

        Cara ini sudah sangat layak. KYC sdh menjadi standar minimal keamanan layanan online. Apalagi yg berhubungan dengan keamanan akun harus lebih ketat. Bahkan foto yg anda kirim akan di review manual oleh manusia, bukan otomatis.

        Saya bingung tidak layaknya di mana. Kalau reset GA semudah isi form aja ya sangat rentan sekali terjadi pembobolan akun.
        Dan kalau untuk reset GA saja harus datang ke kantor malah sangat merugikan client dari sisi waktu, biaya dan tenaga. Justru akan malah menimbulkan banyak postingan di media konsumen yg isinya “masak layananan online gini harus datang ke kantor, padahal rumah saya di nusa tenggara, kantornya di jakarta” dsb.

        Mohon maaf, sepertinya anda yg terlalu paranoid.

  • 7 Agustus 2022 - (05:39 WIB)
    Permalink

    Gak papa gan. Kan kamu saat lagi reg akun tokocrypto verif muka juga kan. Itu cuma syarat aja biar yakinin pihak tokocrypto bahwa itu akun milik kamu bukan akun hasil ripper/nyuri akun orang. Rata2 semua exchange udah kayak gitu. Karena sekarang lagi marak2nya peretasan exchange. Jadi mereka perketat. Kalau menurut aku masih kurang aman. Harusnya tambah lagi. Buat wd/tf token pake Verif wajah. Di sebelah juga sama mesti kayak gitu kalau lupa kode google auth. ? Nanti kalau udah masalahnya selesai. Tolong kodenya di simpan di kertas. Masukin dalam kumpulan dokoment kamu kayak ijazah/BPKB/dll (offline). Jangan online/save di ponsel. Resiko di curi teman ngekost.

  • 7 Agustus 2022 - (06:58 WIB)
    Permalink

    Kurang pengalaman keknya nih,, Berhubung serba online, mereka minta foto tersebut untuk memastikan keamanan akun anda, siapa tau ada orang lain yg ngaku2 mau bajak akun anda.. Gimana coba?

    Sdh tau “Indodax”? Mereka juga sistemnya gitu harus foto selfie+ktp+text, sesuai pengajuan..

    • 11 Agustus 2022 - (20:22 WIB)
      Permalink

      Yang aneh itu anda bapak..
      Cobo berpikir dulu lewat perspektif lain. Misal jadi pemilik sebuah exchanger agar bisa membedakan antara hacker atau pemilik akun aslinya itu bagaimana?
      Makanya mau exhanger luar atau dalam negeri aturannya pasti 11 12.

      Padahal mudah tinggal kirim lewat online persyaratannya tapi malah diri anda sendiri yg bikin ribet. Ini malah tambah aneh lagi menurut saya.

      Saya ngalamin di Indodax saat cuma ganti nomor harus foto tanda tangan, materai dan dan lain-lain.

      Dan kesalahan utamanya kan karena anda tidak membackup google auth, padahal bisa dipakai lewat smartphone maupun PC. Terlalu menyepelekan sistem keamaan sehingga memgabaikan hal kecil.

      • 11 Agustus 2022 - (20:30 WIB)
        Permalink

        Tetap lebih aman harus foto diri+ dll.. Bisa dipastikan itu pemilik akun, kalau hacker mana bisa mau foto2 gitu, foto diri tambah foto ktp pula, okelah bisa di edit, itu kembali lagi admin di aplikasi, dia lincah gk yg ngecek keaslian foto nya..
        lebih kuat lagi pakai video call,, bbrp bank sdh pakai konfirmasi video call kalau anda mau tau. Seabank salah satunya.

 Apa Komentar Anda?

Ada 72 komentar sampai saat ini..

Ketentuan Proses Verifikasi Data di Tokocrypto yang Tidak Layak Bagi C…

oleh Andi Pangaribuan dibaca dalam: 2 menit
72