Hati-Hati Headline Keluhan Surat Pembaca Terjebak Pinjol Dompet Kilat, Uang 1 Juta Dinyatakan Hangus 10 Agustus 2022 Siti Amaroh 137 Komentar biaya ekstra, Biaya Layanan, Bunga Pinjaman, Dompet Kilat, Fintech, Indikasi Fraud, Keamanan data, Kondisi layanan tidak sesuai informasi, pembatalan pinjaman, Pinjaman Online, Syarat dan Ketentuan, Tempo pinjaman Ikuti kami di Google Berita Sebelumnya terima kasih saya ucapkan kepada Media Konsumen atas dimuatnya artikel saya ini. Saya berharap semoga pengalaman saya menjadi pembelajaran untuk semuanya, agar tidak melakukan kebodohan seperti yang saya alami. Di sini entah pihak Dompet Kilat (PT Indo Fin Tek) mau menyebut uang 1 juta rupiah hangus atau apalah, karena dianggap tidak mematuhi ketentuan mereka, yang saya bilang tidak jelas dan transparan. Namun saya masih berharap uang itu masih rezeki saya, dan bisa kembali ke saya. Awalnya saya mencari pinjol dengan tenor panjang, karena jujur saya perlu dana, dan jika mengajukan ke bank, agak ribet. Akhirnya saya memutuskan cari pinjol, dan ketemulah dengan aplikasi Dompet Kilat. Saya sudah cek melalui WhatsApp ke OJK, katanya legal. Saya berpikir amanlah. Lalu saya klik pengajuan pinjaman Rp10 juta dengan tenor 12 bulan. Tak sampai 1 hari, pinjaman saya disetujui (via pesan WhatsApp dari pihak Dompet Kilat) dan saldo di aplikasi saya juga sudah berubah. Saya berpikir oke. Lalu saya diminta oleh pihak Dompet Kilat untuk transfer uang 1 juta rupiah, yang dibilang adalah uang jaminan, bisa diambil setelah angsuran pertama. Saya masih berpikir, oke. Lalu datang lagi pesan WhatsApp dari pihak Dompet Kilat, bahwa saya harus transfer Rp2.550.000 yang katanya untuk bea survey. Mereka bilang karena tidak memungkinkan survey ke lokasi saya, maka saya diminta transfer senilai itu. Dari sini saya mulai sadar keanehan sistem mereka. Karena ketentuan mereka yang tidak disebutkan di awal. Saat mereka menyatakan 1 juta top up saya hilang, saya semakin merasa heran. Cara main mereka yang penuh jebakan, dan akhirnya merugikan orang yang kesusahan. Semoga artikel saya ini bisa sampai ke pihak OJK, agar OJK juga mengawasi cara kerja sistem pinjol yang nakal dan menjebak seperti ini. Agar tidak ada lagi korban bodoh seperti saya ini. Sekian, terima kasih. Siti Amaroh Bantul, DIY Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.